Daftar Isi
Untuk mendapatkan visa permanent residen ataupun visa kerja di china maka anda di wajibkan untuk mengikuti medical check up di indonesia kemudia melakukan legalisir medical di kedutaan china. Apabila anda tidak ada waktu untuk mengurus legalisir kedutaan china, pilihlah biro jasa yang terpercaya dan sudah biasa melakukan legalisir di kedutaan china.
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Legalisir medical di kedutaan China
Bagaimana cara mengurus legalisir medical check up di kedutaan china ?
Pertama yang harus anda lakukan adalah : melegalisir hasil medical tersebut ke notaris dan di cap satu kesatuan.
Langkah kedua : setelah legalisir notaris maka anda harus membawa dokumen tersebut untuk di legalisir kemenkumham.
baca juga : BIRO JASA URUS VISA CHINA
Ke tiga : Dokumen yang sudah selesai di legalisir kemenkumham kemudian di bawa lagi ke kemenlu (kementrian luar negeri) untuk dilakukan proses legalisir kemenlu.
Langkah ke empat : Dari kemenlu, dokumen di bawa ke kedutaan untuk di lakukan proses legalisir kedutaan china.
baca juga : LEGALISIR MEDICAL DI KEDUTAAN CHINA
Inilah hasil legalisir medical check up di kedutaan china :
Jadi, anda jangan salah pilih agency yang mengurus legalisir medical karena anda akan kehilangan banyak waktu dan biaya. Kami berikan jasa yang terbaik tanpa perlu was-was di karenakan sistem pembayaran kami adalah setelah dokumen selesai dan siap di antar ke alamat anda dengan selamat.
baca juga : JASA LEGALISIR AKTA KEMATIAN DI KEDUTAAN CHINA