Visa Amerika Berapa Lama Proses Visanya dan Masa Tinggal

Akhmad Fauzi

Updated on:

Visa Amerika Berapa Lama
Direktur Utama Jangkar Goups

Visa Amerika Berapa Lama

Visa Amerika Berapa Lama – Proses pengurusan visa di Kedutaan Amerika Serikat bervariasi, tetapi umumnya memakan waktu sekitar 1-2 minggu dari wawancara hingga menerima visa, dengan kemungkinan penundaan jika di perlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masa Tinggal di Amerika

Durasi masa tinggal di Amerika Serikat bergantung pada jenis visa yang Anda miliki, dan bisa berkisar dari beberapa bulan hingga beberapa tahun.

Masa Tinggal di Amerika dengan Visa:

Masa tinggal di Amerika Serikat dengan visa bergantung pada jenis visa yang Anda miliki:

Visa Amerika Type B-1/B-2 (Bisnis/Turis):

Masa tinggal maksimal biasanya adalah 6 bulan. Namun, petugas imigrasi di bandara yang menentukan durasi pasti yang di perbolehkan pada saat kedatangan.

Visa Amerika Type F-1 (Pelajar):

Masa tinggal berlaku selama program studi di tambah 60 hari setelah program selesai, selama Anda tetap terdaftar di sekolah yang di setujui.

  UAE 90 Days Multiple Entry Visa - Yang Perlu Kamu Ketahui

Visa Amerika Type J-1 (Exchange Visitor):

Masa tinggal berlaku selama program pertukaran di tambah periode grace period 30 hari setelah program selesai.

Visa Amerika Type H-1B (Pekerja Profesional):

Masa tinggal maksimal adalah 3 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga total 6 tahun.

Visa Amerika Type L-1 (Intra-Company Transferee):

Masa tinggal maksimal adalah 3 tahun untuk visa L-1A (managerial/executive) dan 1 tahun untuk visa L-1B (specialized knowledge), dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 tahun untuk L-1A dan 5 tahun untuk L-1B.

Visa Amerika Type K (Fiancé(e) atau Pasangan):

Masa tinggal bergantung pada status pernikahan dan perubahan status ke pemegang Green Card.

 

Lama Proses Pengurusan Visa Amerika di Kedutaan Amerika:

Proses pengurusan visa di Kedutaan Amerika Serikat bervariasi tergantung pada jenis visa dan volume aplikasi yang di terima. Berikut adalah perkiraan umum:

  • Pengisian Formulir DS-160:
    Pengisian formulir aplikasi visa non-imigran online (DS-160) biasanya memerlukan waktu beberapa jam hingga satu hari.
  • Penjadwalan Wawancara:
    Waktu tunggu untuk penjadwalan wawancara bervariasi tergantung pada kedutaan atau konsulat tertentu. Biasanya, waktu tunggu berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu.
  • Wawancara Visa:
    Wawancara visa biasanya berlangsung singkat, sekitar 15-20 menit. Namun, Anda perlu datang lebih awal untuk proses pemeriksaan keamanan.
  • Proses Setelah Wawancara:
    Setelah wawancara, keputusan visa biasanya di buat dalam beberapa hari. Jika di setujui, paspor dengan visa akan di kirimkan dalam waktu 3-5 hari kerja. Total waktu dari wawancara hingga menerima visa dapat memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
  • Proses Administrative Processing:
    Dalam beberapa kasus, aplikasi visa memerlukan pemeriksaan lebih lanjut yang di kenal sebagai “administrative processing.” Proses ini dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada kompleksitas kasus.
  Legalisasi Dokumen Untuk Visa Kerja Bosnia Herzegovina

Untuk memastikan proses aplikasi visa Anda berjalan lancar dan cepat, Anda dapat menggunakan layanan profesional seperti Jangkar Global Groups yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam membantu pengurusan visa.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat