Perpanjang Paspor Pontianak – Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dari Pontianak, Anda pasti memerlukan paspor yang sah. Namun, apa yang terjadi jika paspor Anda sudah hampir habis masa berlakunya atau sudah kadaluarsa? Anda harus memperpanjang paspor Anda. Maka, Dalam artikel ini, kami akan membahas segala sesuatu yang perlu Anda ketahui tentang cara memperpanjang paspor di Pontianak. Perpanjang Paspor 1 Hari
Apa itu Perpanjang Paspor Pontianak?
Kemudian, Perpanjang Paspor berarti memperpanjang masa berlaku paspor Anda. Selanjutnya, Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah dan di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional. Paspor biasanya berlaku selama lima tahun bagi warga biasa dan 10 tahun bagi pejabat pemerintah. Maka, Setelah masa berlaku habis, paspor harus di perpanjang agar tetap sah.
Kapan Harus Perpanjang Paspor Pontianak?
Kemudian, Anda harus memperpanjang paspor Anda jika masa berlakunya hampir habis atau sudah habis. Maka, Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, Anda harus melakukan pembuatan paspor baru. Namun, jika masih dalam masa berlaku, maka Anda bisa memperpanjang paspor.
Bagaimana Cara Perpanjang Paspor Pontianak?
Namun, Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor di Pontianak:
Perpanjang Paspor Pontianak: Persiapkan Dokumen yang Di perlukan
Maka, Sebelum pergi ke kantor Imigrasi Pontianak, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan. Dokumen yang di perlukan antara lain:
- FC KTP dan KK
- FC Akta Kelahiran atau Surat Nikah (jika sudah menikah)
- FC Paspor lama
- Bukti pembayaran
Perpanjang Paspor Pontianak: Datang ke Kantor Imigrasi Pontianak
Kemudian, Setelah semua dokumen siap, datanglah ke kantor Imigrasi Pontianak pada hari dan jam kerja. Namun, Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang di perlukan.
Ambil Nomor Antrian dan Isi Formulir
Selanjutnya, Di kantor Imigrasi, ambil nomor antrian dan isi formulir permohonan pembuatan paspor baru. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Bayar Biaya Perpanjang Paspor Pontianak
Kemudian, Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk membayar biaya perpanjangan paspor. Maka, Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup, karena kantor Imigrasi biasanya tidak menerima pembayaran dengan kartu kredit atau debit.
5. Ambil Foto dan Sidik Jari
Namun, Setelah membayar biaya, Anda akan di arahkan ke ruangan foto dan sidik jari. Di sini, Anda akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari. Maka, Pastikan Anda mengikuti instruksi dari petugas dengan baik.
6. Tunggu Paspor Anda Selesai Di proses
Selanjutnya, Setelah selesai mengambil foto dan sidik jari, Anda tinggal menunggu paspor Anda selesai di proses. Maka, Waktu pengambilan paspor biasanya akan di beritahu oleh petugas saat Anda mengajukan permohonan.
Berapa Biaya Perpanjang Paspor Pontianak?
Biaya perpanjangan paspor di Pontianak tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku paspor. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor di Pontianak:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000
- Paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 895.000
- Paspor dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.195.000
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan Perpanjang Paspor Pontianak?
Waktu yang di butuhkan untuk memperpanjang paspor di Pontianak tergantung pada jumlah antrian yang ada di kantor Imigrasi pada hari tersebut. Biasanya, waktu yang di butuhkan adalah 2-5 hari kerja. Namun, jika terjadi kendala atau masalah, waktu tersebut bisa lebih lama.
Apa Saja Kendala yang Mungkin Terjadi Saat Perpanjang Paspor Pontianak?
Saat memperpanjang paspor di Pontianak, ada beberapa kendala yang mungkin terjadi. Berikut adalah beberapa kendala yang sering terjadi:
- Kesalahan dalam pengisian formulir
- Kesalahan dalam pengambilan foto atau sidik jari
- Jumlah antrian yang sangat banyak
- Gangguan teknis pada sistem
Bagaimana Jika Paspor Saya Sudah Kadaluarsa?
Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, Anda harus membuat paspor baru. Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang sama dengan memperpanjang paspor, namun dengan biaya yang lebih mahal. Biaya pembuatan paspor baru di Pontianak adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.055.000
- Paspor dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 1.195.000
- Paspor dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.495.000
Kesimpulan
Memperpanjang paspor sangat penting untuk Anda yang ingin melakukan perjalanan internasional. Di Pontianak, proses perpanjangan paspor tidak terlalu sulit asalkan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Selain itu, pastikan Anda juga memperhatikan waktu pengambilan paspor agar tidak terlambat. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperpanjang paspor di Pontianak.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: