Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memudahkan warga negara dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, Dalam proses pengurusan paspor, terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan, mulai dari pengajuan hingga penyerahan paspor. Namun, dengan adanya teknologi internet, kini warga negara dapat mendaftar pengurusan paspor secara online. Berikut adalah cara daftar online pengurusan paspor.
1. Persiapan Dokumen | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor
Sebelum melakukan pendaftaran online, sebaiknya persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang di butuhkan. Dokumen yang harus di siapkan antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Selanjutnya, Akta Kelahiran
- Kemudian, Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Surat Izin Orang Tua (untuk pemohon yang masih di bawah umur)
Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik dan lengkap sebelum melakukan pendaftaran online.
2. Akses Website Resmi | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor
Untuk melakukan pendaftaran online pengurusan paspor, akseslah website resmi yang di sediakan oleh pemerintah. Website tersebut adalah www.imigrasi.go.id.
3. Pilih Jenis Pengurusan Paspor | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor
Setelah mengakses website resmi, pilih jenis pengurusan paspor sesuai kebutuhan. Terdapat dua jenis pengurusan paspor, yaitu:
- Paspor Baru
- Perpanjangan Paspor
Pilihlah jenis pengurusan paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan lanjut ke tahap berikutnya.
4. Isi Data Pribadi | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor
Setelah memilih jenis pengurusan paspor, Anda akan di minta untuk mengisi data pribadi. Data pribadi yang harus di isi antara lain:
- Nama lengkap
- Tempat dan tanggal lahir
- Selanjutnya, Alamat lengkap
- Kemudian, Nomor telepon
Pastikan data yang di isi benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang di miliki.
5. Pilih Lokasi dan Waktu | Cara Daftar Online Pengurusan Paspor
Setelah mengisi data pribadi, pilihlah lokasi dan waktu yang Anda inginkan untuk melakukan pengajuan paspor. Pilihlah kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggal Anda agar lebih mudah dan efisien.
6. Unggah Dokumen
Selanjutnya, Setelah memilih lokasi dan waktu, Anda akan di minta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang sudah di persiapkan sebelumnya. Oleh karena itu, Pastikan dokumen yang di unggah jelas dan dalam format yang sesuai.
7. Pembayaran
Setelah mengunggah dokumen, Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran. Pembayaran dapat di lakukan melalui internet banking, ATM, atau di kantor imigrasi pada saat pengambilan paspor nantinya.
8. Konfirmasi
Kemudian, Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima email konfirmasi dari kantor imigrasi yang di pilih. Oleh karena itu, Konfirmasi tersebut berisi informasi tentang jadwal dan lokasi pengambilan paspor.
9. Pengambilan Paspor
Setelah mendapatkan konfirmasi, datanglah ke kantor imigrasi pada waktu yang sudah di tentukan untuk mengambil paspor. Oleh karena itu, Pastikan membawa dokumen identitas yang asli dan membayar biaya administrasi yang masih harus di bayar.
Dengan melakukan pengurusan paspor secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Namun, pastikan untuk mengikuti tahapan-tahapan dengan benar dan memenuhi persyaratan yang ada untuk mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat. Syarat Pengurusan Untuk Paspor Online 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups