Batas Umur Paspor 2024

Adi

Updated on:

Batas Umur Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Mengapa Batas Umur Paspor 2024 Diberlakukan?

Batas Umur Paspor 2024 – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pada tahun 2023, akan di berlakukan batas umur paspor untuk warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri. Maka, Keputusan ini di dasarkan pada peraturan yang telah di keluarkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang mengatur standar keamanan penerbangan internasional.

Batas Umur Paspor 2024 untuk Anak-Anak

Namun, Batas umur paspor ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan penerbangan dan mengurangi resiko penyalahgunaan dokumen perjalanan. Kemudian Dalam hal ini, paspor yang di terbitkan untuk anak-anak di bawah usia tertentu akan memiliki masa berlaku yang lebih pendek di bandingkan dengan paspor yang d iterbitkan untuk orang dewasa.

  Bayar Paspor di BNI Online 2024: Cara Mudah dan Cepat

Batas Umur Paspor 2024 untuk Anak-Anak

Maka, Batas umur paspor untuk anak-anak yang akan di berlakukan pada tahun 2023 adalah 5 tahun. Namun, Ini berarti bahwa anak-anak yang memiliki usia di bawah 5 tahun hanya akan di berikan masa berlaku paspor selama 2 tahun saja. Setelah itu, mereka harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru. Website Online Paspor Batam

Maka, Sementara itu, bagi anak-anak yang berusia di atas 5 tahun, masa berlaku paspor akan sama seperti yang di berikan untuk orang dewasa, yaitu 10 tahun.

Batas Umur Paspor 2024 untuk Orang Dewasa

Namun, Bagi orang dewasa yang hendak bepergian ke luar negeri, batas umur paspor yang di berlakukan pada tahun 2023 adalah 10 tahun. Kemudian, Ini berarti bahwa mereka harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru setelah masa berlaku paspor yang lama habis.

Maka, Hal ini tentu akan mempengaruhi banyak orang yang sering bepergian ke luar negeri. Kemudian, Mereka harus memperhatikan masa berlaku paspor mereka dan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru tepat waktu agar tidak terjadi kendala saat hendak bepergian ke luar negeri.

  Paspor Gold 2024 - Perjalanan ke Luar Negeri Lebih Mudah

Cara Mengajukan Permohonan Batas Umur Paspor 2024

Namun, Bagi yang hendak mengajukan permohonan pembuatan paspor baru, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, calon pemegang paspor harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Kedua, calon pemegang paspor harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kantor Imigrasi terdekat. Maka, Biaya administrasi ini dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang akan di terbitkan dan juga status calon pemegang paspor.

Namun, Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pemegang paspor harus mengajukan permohonan pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi terdekat. Proses pembuatan paspor dapat memakan waktu hingga beberapa hari tergantung dari jumlah permohonan yang ada di Kantor Imigrasi tersebut.

Kesimpulan Batas Umur Paspor 2024

Batas umur paspor untuk tahun 2023 akan mempengaruhi banyak orang yang hendak bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui aturan yang berlaku agar tidak terjadi kendala saat hendak bepergian ke luar negeri.

  Syarat Foto Paspor Untuk Wanita 2023

Untuk memperoleh informasi yang lebih detail, silahkan mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri atau menghubungi Kantor Imigrasi terdekat.

Batas Umur Paspor 2024 untuk Orang Dewasa

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor