Syarat Untuk Pengurusan SKCK WNA
Biro jasa Syarat Untuk Pengurusan SKCK WNA
Syarat Untuk Pengurusan SKCK WNA – SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang di perlukan oleh setiap orang yang ingin melanjutkan studi, bekerja, ataupun mengurus administrasi lainnya. Namun, untuk WNA, proses Pengurusan SKCK Untuk WNA sedikit berbeda dengan WNI. Berikut ini adalah yang perlu Anda ketahui.
-Syarat Untuk Pengurusan SKCK WNA
1. Memiliki izin tinggal terbatas
Untuk WNA, syarat utama adalah memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku. ITAS merupakan dokumen yang di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memberikan izin tinggal sementara di Indonesia. Jadi, sebelum mengurus SKCK, pastikan terlebih dahulu memiliki ITAS yang masih berlaku.
2. Melengkapi dokumen pendukung
Setelah memiliki ITAS yang masih berlaku, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen pendukung seperti paspor, fotokopi visa, dan fotokopi kitas. Pastikan dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan tidak expired.
3. Membawa pas foto terbaru
Selain dokumen pendukung, Anda juga perlu membawa pas foto terbaru berukuran 4×6 cm untuk pengurusan SKCK WNA. Selanjutnya, Pastikan pas foto tersebut sesuai dengan kriteria yang di tentukan oleh kepolisian.
4. Mengisi formulir SKCK
Selanjutnya, Setelah melengkapi dokumen dan persyaratan yang di butuhkan, Anda perlu mengisi formulir SKCK. Formulir ini bisa di dapatkan di kantor polisi terdekat atau di website kepolisian. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan jujur.
5. Melakukan sidik jari dan foto
Selanjutnya, Setelah proses pengisian formulir selesai, Anda akan di minta untuk melakukan sidik jari dan foto. Selanjutnya, Sidik jari dan foto ini akan di gunakan sebagai data untuk pembuatan SKCK. Pastikan melakukan sidik jari dan foto dengan benar dan tidak asal-asalan.
6. Membayar biaya pengurusan SKCK
Selanjutnya, Setelah semua proses sudah selesai, Anda perlu membayar biaya pengurusan SKCK. Selanjutnya, Biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Pastikan membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Mengambil SKCK
Selanjutnya, Setelah selesai melakukan pengurusan SKCK WNA, Anda perlu menunggu beberapa hari untuk pengambilan SKCK. Setelah SKCK selesai di buat, Anda bisa mengambilnya di kantor polisi terdekat dengan membawa surat pengantar dari tempat Anda mengurus SKCK.
-Syarat Untuk Pengurusan SKCK WNA
Biro jasa Syarat Untuk Pengurusan SKCK WNA
Demikianlah yang perlu Anda ketahui. Pastikan memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang di butuhkan agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar dan tidak terkendala. Jangan lupa untuk melakukan sidik jari dan foto dengan benar dan jujur.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups