Pengurusan SKCK WNA untuk Tujuan Penelitian Lapangan
Bagi para WNA yang ingin melakukan penelitian lapangan di Indonesia, pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) menjadi salah satu persyaratan utama. SKCK sendiri merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Kepolisian sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal. Bagi WNA, pengurusan SKCK dapat dilakukan di Kantor Imigrasi tempat tinggalnya. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi …