Syarat SKCK Mabes polri Bagi Pemohon Yang Tinggal Kompleks

Syarat SKCK Mabes polri Bagi Pemohon Yang Tinggal Kompleks

Mengetahui Persyaratan SKCK Mabes Polri

Syarat SKCK Mabes polri Bagi Pemohon Yang Tinggal Kompleks – Setiap orang yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh Mabes Polri. SKCK merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai keperluan, Syarat SKCK Mabes polri Bagi Pemohon Yang Tinggal Kompleks Namun, bagi pemohon yang tinggal di perumahan kompleks, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi.

  Pembuatan SKCK di Polsek Cakung

Persyaratan Umum SKCK Mabes Polri

Sebelum membahas persyaratan tambahan untuk pemohon yang tinggal di perumahan kompleks, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan umum yang harus di penuhi oleh semua pemohon SKCK Mabes Polri. Berikut adalah persyaratan umum SKCK Mabes Polri:

1. Selanjutnya, Warga negara Indonesia atau WNA yang berdomisili di Indonesia.

2. Berusia minimal 17 tahun.

3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

4. Kemudian, Tidak sedang dalam proses hukum yang dapat di kenakan pidana penjara.

5. Kemudian, Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana narkotika, psikotropika, atau prekursor narkotika.

6. Selanjutnya, Tidak sedang menjalani hukuman atau tahanan karena tindak pidana.

7. Selanjutnya, Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana kekerasan atau kejahatan seksual.

8. Selanjutnya, Tidak memiliki catatan buruk atau reputasi yang dapat merugikan kepentingan negara atau masyarakat.

Persyaratan Tambahan Bagi Pemohon yang Tinggal di Perumahan Kompleks

Selain persyaratan umum SKCK Mabes Polri, bagi pemohon yang tinggal di perumahan kompleks, terdapat persyaratan tambahan yang harus di penuhi. Hal ini di karenakan tingkat keamanan yang di perlukan di perumahan kompleks lebih tinggi di bandingkan dengan lingkungan umum. Berikut adalah persyaratan tambahan bagi pemohon yang tinggal di perumahan kompleks:1. Surat Rekomendasi dari Ketua RT atau RW setempat yang menyatakan bahwa pemohon telah tinggal di perumahan kompleks tersebut minimal selama 2 tahun.2. Surat Keterangan dari pengelola perumahan yang menyatakan bahwa pemohon telah mematuhi aturan-aturan yang berlaku di perumahan kompleks tersebut dan tidak pernah melanggar.3. Foto copy KTP pemohon dan surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kantor Kelurahan setempat.

  Apakah Kuliah Perlu SKCK

Conclusion

Demikianlah persyaratan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang tinggal di perumahan kompleks. Persyaratan tambahan tersebut memang terkesan lebih ribet, namun hal ini di lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perumahan kompleks. Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan oleh pihak berwenang. Dengan demikian, kita dapat memperoleh SKCK yang sah dan terpercaya untuk keperluan kita.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin