SKCK Baru

Adi

Updated on:

SKCK Baru
Direktur Utama Jangkar Goups

Segala yang Perlu Anda Ketahui

SKCK Baru, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan catatan dan riwayat kriminal seseorang. SKCK baru menjadi hal yang penting bagi Anda yang ingin membuat paspor, mengurus visa, atau melamar pekerjaan. Cara Membuat Surat SKCK Online

 

Pada 2021, kepolisian telah merilis SKCK elektronik yang lebih modern dan efisien. Dalam artikel ini, kita akan membahas segala yang perlu Anda ketahui tentang SKCK baru.

 

Syarat Membuat SKCK Baru

 

Syarat Membuat SKCK Baru

 

Untuk membuat SKCK baru, ada beberapa syarat yang harus di penuhi:

 

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang telah memiliki KTP atau KITAS/KITAP
  • Usia minimal 17 tahun
  • Bebas dari catatan kriminal
  • Tidak sedang dalam proses hukum
  • Tidak memiliki gangguan jiwa
  Bikin SKCK Harus Sesuai KTP

 

Jika Anda memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat memulai prosedur pembuatan SKCK baru.

 

Prosedur Membuat SKCK Baru

 

Prosedur Membuat SKCK Baru

 

Prosedur pembuatan baru di lakukan secara online melalui situs web resmi Polri.

 

  1. Buka situs web Polri resmi dan pilih menu “SKCK Online”
  2. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  3. Upload dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP dan pas foto
  4. Bayar biaya pembuatan melalui bank atau gerai retail
  5. Tunggu konfirmasi dari kepolisian bahwa Anda sudah selesai di buat
  6. Ambil baru Anda di kantor kepolisian terdekat

 

Kemudian, prosedur pembuatan baru biasanya memakan waktu 1-2 minggu. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar serta mengupload dokumen yang di butuhkan agar proses pembuatan dapat berjalan lancar.

 

Ketentuan Membuat SKCK Baru untuk WNA

Bagi Warga Negara Asing yang ingin membuat baru, prosedurnya sedikit berbeda. WNA harus memenuhi syarat-syarat berikut:

 

  • Memiliki KITAS/KITAP yang masih berlaku
  • Bebas dari catatan kriminal di Indonesia dan negara asal
  • Tidak sedang dalam proses hukum di Indonesia atau negara asal
  • Tidak memiliki gangguan jiwa
  Hari Pembuatan SKCK

 

Sehingga, prosedur pembuatan baru untuk WNA di lakukan di kantor kepolisian tempat WNA tinggal. Maka, WNA harus membawa dokumen seperti paspor, KITAS/KITAP, dan dokumen lain yang di perlukan.

 

Biaya

Maka, biaya pembuatan baru cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp30.000 – Rp50.000. Kemudian, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian.

 

Manfaat SKCK Baru

Oleh karena itu, baru memiliki berbagai manfaat, di antaranya:

 

  • Maka, menjadi syarat penting dalam mengurus paspor dan visa
  • Meningkatkan peluang Anda dalam melamar pekerjaan terutama di perusahaan multinasional atau BUMN
  • Menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftar jadi anggota kepolisian, TNI, atau pegawai negeri sipil

 

SKCK Baru Jangkar Groups

Oleh karena itu, baru menjadi hal yang penting bagi Anda yang ingin mengurus dokumen perjalanan, melamar pekerjaan, atau bergabung dengan instansi pemerintah. Dalam artikel ini, kita telah membahas segala yang perlu Anda ketahui tentang, mulai dari syarat-syarat hingga prosedur pembuatannya.

 

Ingatlah untuk selalu memenuhi syarat-syarat dan mengikuti prosedur pembuatan baru dengan benar agar Anda dapat selesai di buat dengan lancar. Kemudian, semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami  baru dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan.

  SKCK Kota Jogja

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor