Perusahaan Trading Seller Batubara di Indonesia

Adi

Updated on:

Ekspor
Perusahaan Trading Seller Batubara di Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Perusahaan Trading Seller Batubara – Batubara merupakan hasil tambang yang jumlahnya sangat melimpah di Indonesia. Hal itu mendorong munculnya banyak sekali perusahaan trading seller batubara di indonesia. Tentu saja menjadi seorang trader batubara merupakan ide yang sangat bagus untuk meraih kesuksesan.

Namun sebelum terjun ke bisnis ini tentu Anda harus mempersiapkan . Segala sesuatunya secara matang mengingat modal untuk memulai bisnis yang tidak sedikit.

Dengan persiapan dan perencanaan yang matang maka Anda bisa . Lebih siap untuk menghadapi segala resiko yang mungkin saja muncul saat menjalankan bisnis.

Anda harus benar-benar memahami tentang investasi. Bagaimana cara melakukan perencanaan secara matang, bagaimana cara menentukan jangka waktu . Secara akurat dan menyiapkan modal yang bisa di peroleh dari investor atau dari tempat lain

Perusahaan Trading Seller Batubara di Indonesia

Batubara memiliki manfaat yang sangat besar dalam kehidupan sehari-hari baik untuk kebutuhan dalam negeri ataupun untuk kebutuhan ekspor. Secara garis besar tiga sektor prospek bisnis batubara yang paling tinggi yaitu untuk dijadikan bahan bakar dalam pembangkit listrik tenaga uap, untuk kebutuhan industri dan untuk kebutuhan rumah tangga.

Biasanya untuk pemasaran hasil mineral ini di lakukan oleh perusahaan trading yang telah memenuhi berbagai macam persyaratan. Perusahaan yang telah memenuhi persyaratan biasanya adalah perusahaan yang sudah memiliki jaringan dan mengantongi izin dari pemerintah.

  Data Ekspor Impor Garam Indonesia

Perusahaan trading hanya berperan dalam memasarkan batubara sedangkan untuk proses penambangannya di lakukan oleh perusahaan penambangan khusus. Jadi seorang trader batubara harus memiliki kemampuan dalam bernegosiasi, baik dengan calon konsumen maupun dengan perusahaan tambang.

Syarat Menjadi Perusahaan Trading Seller Batubara

Syarat Menjadi Perusahaan Trading Seller Batubara

Batubara merupakan sektor pertambangan yang mendapat pengawasan ketat dari pemerintah sehingga jika ingin terjun ke bisnis ini maka Anda harus melengkapi perizinan dengan baik supaya kedepannya tidak terjadi masalah yang akan merugikan diri Anda maupun perusahaan. Jangkar Group akan membagikan informasi pada Anda mengenai beberapa syarat yang harus di penuhi jika ingin menjadi perusahaan trading seller batubara di Indonesia.

Batubara merupakan kelompok bidang usaha yang tergolong besar sehingga Anda harus mengajukan permohonan izin penjualan dan pengangkutan yang sumber pasokannya di buktikan dengan perjanjian kerjasama pengangkutan dan penjualan mineral (batu bara) yang masih berlaku dengan pihak yang memiliki:

Izin Usaha Pertambangan Perusahaan Trading Seller Batubara

Izin Usaha Pertambangan Perusahaan Trading Seller Batubara

Izin Usaha Pertambangan merupakan surat izin yang harus di miliki oleh sebuah usaha pertambangan. IUP biasanya hanya bisa di keluarkan setelah pemohon izin mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Dokumen IUP hanya berlaku untuk satu jenis mineral saja atau batubara. Apabila suatu saat perusahaan menemukan sumber mineral lain, maka dalam wilayah izin usaha pertambangan yang di kelola pihak perusahaan akan mendapatkan prioritas dalam mengusahakannya. Jika hal itu terjadi maka perusahaan juga harus mengajukan permohonan izin usaha pertambangan baru pada menteri terkait.

Izin Usaha Pertambangan Khusus Perusahaan Trading Seller Batubara

Izin Usaha Pertambangan Khusus merupakan izin untuk melakukan usaha pertambangan di dalam wilayah izin usaha pertambangan khusus. IUPK bisa di berikan kepada pihak BUMD BUMN maupun pihak swasta akan tetapi BUMD dan BUMN lebih di prioritaskan dalam mendapatkan IUPK. Sedangkan pihak swasta biasanya bisa memperoleh IUPK dengan cara mengikuti lelang WIUPK.

  Data Ekspor Jawa Timur

Izin Pertambangan Rakyat Perusahaan Trading Seller Batubara

Izin Pertambangan Rakyat merupakan sebuah kuasa pertambangan yang di berikan oleh pemerintah pada masyarakat setempat supaya bisa melakukan penambangan dengan luas wilayah yang sudah di tentukan atau terbatas. Biasanya orang yang di beri IPR merupakan penduduk setempat baik itu kelompok, perorangan atau koperasi.

Biasanya perseorangan yang mendapat IPR akan beri lahan seluas 1 hektar. Untuk kelompok masyarakat paling banyak di beri 5 hektar. Sedangkan untuk koperasi jumlah maksimal luas wilayah yang di beri izin pertambangan yaitu 10 hektar. Selain batubara, izin pertambangan rakyat juga bisa di berikan untuk pertambangan galian batuan, pertambangan galian mineral logam atau pertambangan galian bukan logam.

Surat Izin Penambangan Perusahaan Trading Seller Batubara

Surat Izin Penambangan Batubara di berikan kepada sebuah perusahaan yang di perbolehkan untuk melakukan kegiatan penambangan batuan jenis tertentu dan untuk keperluan tertentu.

Jenis batuan juga meliputi galian dari bukit, batu kali, kerikil sungai, pasir urug, kerikil sungai ayak tanpa pasir, tanah pasir laut, tanah merah, kerikil berpasir alami, batu gamping dan tanah liat.

Berikut ini adalah beberapa pihak yang bisa mendapat izin SIPB:

  • Badan usaha milik desa
  • Badan usaha milik daerah
  • Koperasi
  • Perusahaan perseorangan
  • Badan usaha swasta dalam rangka untuk penanaman modal di dalam negeri

Biasanya di dalam SIPB terdapat nama pemegang SIPB, Nomor Pokok Wajib Pajak, modal kerja, alokasi dan luas wilayah, jenis komoditas tambang, hak dan kewajiban pemegang SIPB beserta jangka waktu berlakunya SIPB.

Permohonan Izin Pengangkutan dan Penjualan Perusahaan Trading Seller Batubara

Surat permohonan izin pengangkutan dan penjualan biasanya di berikan oleh perusahaan yang melakukan pembelian, melakukan pengangkutan, serta menjual batubara atau komoditas hasil tambang mineral.

Dalam perdagangan batubara terbagi menjadi tiga skala usaha yaitu usaha berskala besar, usaha berskala menengah dan usaha berskala kecil. Selain menjalin kerjasama dengan pihak penambang yang telah memenuhi 5 persyaratan di atas dan beberapa persyaratan lain, perusahaan trading seller batubara juga harus mengurus beberapa hal berikut ini:

  1. Setiap kali melakukan penambahan kerjasama, trading seller harus menyampaikan salinan kontrak dengan pihak pemegang izin
  2. Memberikan laporan LHV (laporan hasil verivikasi) tiap bulan ke menteri ESDM lewat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
  3. Menaati perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan jika menggunakan jalanan umum antara lain kepadatan jalan, menaati tingkat kapasitas muatan yang harus di sesuaikan dengan kelas jalan, serta mempertimbangkan risiko kecelakaan lalu lintas
  4. Menaati perundang-undangan yang ada khususnya di bidang keuangan meliputi perpajakan, kepabeanan dan penggunaan mata uang rupiah
  5. Menyediakan data dan juga informasi yang berhubungan dengan kegiatan pengangkutan dan penjualan. Jika sewaktu-waktu dokumen tersebut di butuhkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara maka harus selalu siap
  6. Bertanggung jawab terhadap kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja yang berkaitan dengan kegiatan pengangkutan dan penjualan
  7. Serta menaati semua kewajiban yang telah di tentukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
  Ekspor Minyak Nilam 2014

Permohonan Izin Pengangkutan dan Penjualan Perusahaan Trading Seller Batubara

Satu hal lagi yang tidak boleh Anda lupakan jika ingin menjadi trader . Batubara maka harus menaati kewajiban pajak sebesar 11% sesuai dengan undang-undang Cipta kerja yang telah di sahkan sejak bulan April tahun 2002 silam.

Dari penjelasan di atas bisa di simpulkan bahwa untuk menjadi perusahaan trading seller batubara di Indonesia setidaknya Anda harus mengantongi IUP. Sedangkan untuk pihak yang bekerja sama dengan Anda atau pihak pemasok harus mengantongi izin IUP, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak, IUPK, KK, SIPB, IPR, PKP2B dan izin lain yang di butuhkan.

Jika Anda masih bingung untuk mulai merintis  karena terkendala perizinan yang begitu banyak. Maka hal itu sebenarnya bukan menjadi masalah besar karena Jangkar Grup bisa membantu pengurusan perizinannya untuk Anda. Anda bisa langsung menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Ekspor Udang Lobster Tawar

 

Syarat Menjadi Perusahaan Trading Seller Batubara Contoh Report Of Analysis Indonesia Coal

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883 Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor