Legalisasi Akte Disduk capil DKI Jakarta – Kemenkumham menyatakan bahwa pejabat yang bertanda tangan di akta kelahiran tidak ada spesimen tanda tangannya di kantor kemenkumham,
saya di arahkan ke dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil propinsi DKI Jakarta untuk mengurus legalisasi akta kelahiran disdukcapil DKI Jakarta.
Baca juga : legalisir akte kelahiran di kumham deplu
Di karenakan akta kelahiran tahun 1984 yang di keluarkan oleh Jakarta Utara tidak bisa di legalisir oleh sudin disduk capil jakarta utara maka saya di arahkan lagi ke : di disduk capil propinsi DKI Jakarta.
Baca juga : persyaratan akta kelahiran anak diluar nikah
legalisir akta kelahiran online jakarta
Proses pembaruan akte kelahiran lama menjadi akta kelahiran baru di disduk capil Jakarta adalah 5 hari kerja dan tanpa biaya alias gratis. Anda cukup ambil nomer antrian dan anda lengkapi berkas-berkasnya sehingga anda tidak perlu bolak balik ke disduk capil DKI Jakarta.
Baca juga: persyaratan akta kelahiran anak
Alamat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemprov DKI Jakarta :
Jl. Letjen S. Parman No. 7 Jakarta Barat Telp : 0215662400, 0215662345
Persyaratan Untuk Legalisir Akta Kelahiran :
1. Mengisi surat permohonan jasa pelayanan pencatatan sipil.
Baca juga: legalisir akta kelahiran di catatan sipil
2. Surat Kuasa apabila dikuasakan ke pihak ketiga / biro jasa.
3. Surat Pernyataan Pembaruan Akta.
Baca juga: legalisasi akte disdukcapil dki jakarta
4. Akta Asli yang akan di legalisir.
5. Foto Copy KTP yang bersangkutan
6. Kartu Keluarga yang bersangkutan.
Baca juga : informasi disduk capil jakarta
7. Selanjutnya Buku Nikah Orangtua
Baca juga : legalisir akta pencatatan sipil
8. Selanjutnya Foto Copy Ijasah Yang bersangkutan
9. Selanjutnya anda akan diberikan tanda terima untuk pengambilan akte kelahiran yang di perbaharui sekitar 5-10 hari. tunggulah tanggal yang di janjikan di dalam kertas tanda terima dari disduk capil tersebut. Namun jangan datang sebelum tanggal yang di janjikan karena alasannya pasti belum jadi.
Inilah akta kelahiran yang sudah jadi, memakai bilingual (dua bahasa) sebagai berikut :