7. Kemudian Membawa surat Mualaf(masuk islam) atau keterangan bahwa WNA beragama islam.
8. Selanjutnya Kedutaan india hanya mau melegalisir di foto copy buku nikah saja. Jadi 2 buku nikah aslinya tidak usah dilegalisir kemenkumham dan kemenlu. Inilah hasil legalisir di Kementrian Agama (kemenag), legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di buku nikah asli.
11. Kemudian Setelah dokumen buku nikah selesai di terjemahkan dan di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu, sekarang saatnya kita berangkat ke kedutaan india tapi jangan lupa membawa surat pengantar nikah dari kedutaan india yg versi inggrisnya saja.
12. Selanjutnya Foto copy buku nikah bahasa indonesia dan bahasa inggris yang sudah di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di foto copy untuk arsip kedutaan india. Siapkan fotocopy buku nikah dari rumah karena mencari tukang foto copy sangat jauh atau bisa memfoto copy di kedutaan belanda (seberang jalan kedutaan india) tapi biayanya sangat mahal yaitu Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) perlembarnya.
13. Kemudian Membayar biaya legalisir di kedutaan india Rp. 127.000 + Rp. 20.000 = Rp. 147.000 perdokumen.
14. Terakhir Jam Pelayanan legalisasi di embassy india : pukul 09.00 – 11.30 dan waktu pengambilan seperti yang tertera di kuitansi pembayaran yaitu pukul 16.00 – 16.30. Dokumen dimasukan pagi hari dan hasil legalisir sudah bisa diambil hari itu juga jam 16.00 – 16.30
Selain itu PT Jangkar Global Groups memberikan pelayanan jasa legalisir buku nikah / akte nikah. Kami siap mengurus semua dokumen pernikahan anda mulai dari legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir di kedutaan india secara resmi dan legal.
Selanjutnya Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan India menggunakan apostille kemenkumham.Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan India. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor
Salam Pak fauzi,
saya tika dari palembang. Saya mau tanya bagaimana cara mendapat kan surat Affidavit atau surat Pernyataan status pernikahan (single/pernah menikah) dari kedutaan india? calon suami saya orang india dan diharuskan mengurus surat tersebut. Apakah bapak bisa membantu? Terima kasih
silahkan ibu baca artikel : https://jangkargroups.co.id/noc-india/
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa : +6287727688883
Salam Pak fauzi,
saya tika dari palembang. Saya mau tanya bagaimana cara mendapat kan surat Affidavit atau surat Pernyataan status pernikahan (single/pernah menikah) dari kedutaan india? calon suami saya orang india dan diharuskan mengurus surat tersebut. Apakah bapak bisa membantu? Terima kasih
silahkan ibu baca artikel : https://jangkargroups.co.id/noc-india/
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa : +6287727688883