Apa Itu Paspor? | Paspor Yang Rusak Akibat
Penggantian Paspor Yang Rusak Akibat – Paspor adalah dokumen yang di berikan oleh negara kepada warga negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, paspor berisi informasi penting tentang pemiliknya seperti nama, tanggal lahir, dan tempat tinggal. Sehingga, paspor juga memuat informasi tentang visa, yang di terbitkan oleh negara yang di kunjungi, dan tanggal berakhirnya.
Apa Yang Terjadi Jika Paspor Rusak Akibat Kebakaran Atau Bencana Alam?
Maka, jika paspor rusak akibat kebakaran atau bencana alam, maka pemilik paspor harus segera mengurus paspor. Paspor yang rusak tidak dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Proses Penggantian Paspor Yang Rusak Akibat Kebakaran Atau Bencana Alam
Sehingga, proses penggantian paspor yang rusak akibat kebakaran atau bencana alam adalah sebagai berikut:
1. Melapor Ke Kepolisian | Paspor Yang Rusak Akibat
Maka, pemilik paspor harus melapor ke kepolisian setempat dan menyatakan bahwa paspornya rusak akibat kebakaran atau bencana alam. Sehingga, polisi akan memberikan surat keterangan kehilangan atau kerusakan (SKHK) yang harus di jadikan sebagai syarat untuk mengurus penggantian paspor.
2. Mengajukan Permohonan Penggantian Paspor
Maka, setelah memperoleh SKHK dari kepolisian, pemilik paspor harus mengajukan permohonan penggantian paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Maka, pemohon harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- SKHK dari kepolisian
- Paspor yang rusak
- Fotokopi kartu identitas
- Surat keterangan dari desa/kelurahan
- Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
Sehingga, pemohon harus mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke petugas di Kantor Imigrasi.
3. Membayar Biaya Penggantian Paspor Yang Rusak Akibat
Maka, pemohon harus membayar biaya penggantian paspor yang rusak. Biaya ini berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan waktu pengurusannya. Sehingga, informasi lebih lanjut tentang biaya penggantian paspor dapat di peroleh di Kantor Imigrasi terdekat atau di situs web Kantor Imigrasi.
4. Menerima Paspor Baru
Kemudian, setelah dokumen dan biaya telah di terima, proses penggantian paspor akan segera di lakukan. Maka, pemohon akan menerima paspor baru dalam waktu beberapa hari kerja.
Kesimpulan
Maka, proses penggantian paspor yang rusak akibat kebakaran atau bencana alam cukup mudah dan cepat. Pemilik paspor harus segera melapor ke kepolisian dan mengajukan permohonan penggantian paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Sehingga, dalam beberapa hari kerja, pemohon akan menerima paspor baru yang dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Baca Juga: Cara Mengganti Paspor Biasa Ke Paspor Elektronik
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups