Bikin Paspor Sesuai Domisili Atau Tidak 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Peraturan Terbaru Tentang Pembuatan Paspor

Bikin Paspor Sesuai Domisili Atau Tidak – Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan memberlakukan peraturan baru tentang pembuatan paspor. Salah satu perubahan terbesar adalah tentang persyaratan domisili saat membuat paspor.Sebelumnya, warga Indonesia bisa membuat paspor di mana saja di Indonesia tanpa harus menunjukkan bukti domisili. Namun, aturan baru yang di berlakukan pada tahun 2023 akan mengharuskan warga untuk membuat paspor sesuai dengan domisili mereka.

Ini sangat penting bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, terutama mereka yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kota besar. Paspor yang sesuai dengan domisili akan mempermudah proses pembuatan paspor dan mengurangi biaya serta waktu yang di perlukan untuk perjalanan ke kota besar. Cara Pembayaran Paspor Online BNI 2023

  Perpanjang Paspor Layanan Paspor Online

 

Keuntungan Membuat Paspor Sesuai Domisili

Keuntungan Membuat Paspor Sesuai Domisili

Membuat paspor sesuai dengan domisili juga memiliki keuntungan lain. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut:

1. Membuat proses pembuatan paspor lebih mudah dan cepat. Dengan memiliki paspor yang sesuai dengan domisili, warga tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk membuat paspor.

2. Maka, Mengurangi biaya dan waktu yang di perlukan untuk membuat paspor. Dengan membuat paspor sesuai dengan domisili, warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perjalanan dan akomodasi saat membuat paspor.

3. Maka, Mengurangi risiko penolakan saat membuat paspor. Jika warga membuat paspor di tempat yang tidak sesuai dengan domisili, ada kemungkinan paspor tersebut di tolak oleh pihak imigrasi.

4. Maka, Memudahkan pemilik paspor saat bepergian ke luar negeri. Paspor yang sesuai dengan domisili akan mempermudah proses verifikasi dan mengurangi risiko di anggap sebagai imigran ilegal.

 

Syarat Membuat Paspor Sesuai Domisili

Syarat Membuat Paspor Sesuai Domisili

Untuk membuat paspor sesuai dengan domisili, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  Paspor Untuk Orang Asing

1. Surat Keterangan Domisili (SKD). SKD ini harus di keluarkan oleh kelurahan atau kecamatan tempat warga tinggal. SKD ini berisi informasi tentang alamat warga yang harus sesuai dengan KTP.

2. Maka, Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP ini harus masih berlaku dan alamat pada KTP harus sesuai dengan SKD.

3. Maka, Akta Kelahiran. Akta kelahiran ini di gunakan untuk memverifikasi identitas warga.

4. Maka, Pas foto terbaru. Pas foto ini harus sesuai dengan standar yang di tentukan oleh pihak imigrasi.

5. Maka, Biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di inginkan.

 

Cara Membuat Paspor Sesuai Domisili

Untuk membuat paspor sesuai dengan domisili, warga harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Membuat janji temu. Warga harus membuat janji temu dengan pihak imigrasi terlebih dahulu. Janji temu dapat di buat melalui situs resmi imigrasi.

2. Maka, Mengumpulkan dokumen. Warga harus mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan seperti SKD, KTP, akta kelahiran, dan pas foto terbaru.

  Persyaratan dan Biaya Proses KITAS Lansia

3. Maka, Membayar biaya pembuatan paspor. Biaya pembuatan paspor harus di bayar sebelum warga dapat membuat paspor.

4. Maka, Proses pembuatan paspor. Setelah dokumen dan biaya sudah lengkap, warga dapat melakukan proses pembuatan paspor di kantor imigrasi yang sudah di tentukan.

 

Bikin Paspor Sesuai Domisili Atau Tidak 2023 Jangkargroups

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor