Daftar E Passport Online Apakah Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023? Pastikan Anda memiliki dokumen perjalanan yang lengkap, termasuk E Paspor. Maka, E Paspor adalah salah satu jenis paspor elektronik yang memudahkan proses imigrasi di negara tujuan. Di sini, kami akan memberikan daftar E Paspor Online 2023 yang bisa menjadi acuan Anda saat membuat E Paspor. Simak informasinya di bawah ini!
1. Pendaftaran E Paspor Online
Namun, Untuk membuat E Paspor, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Maka, Pendaftaran bisa di lakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Namun, Pastikan Anda mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan harus mengikuti proses verifikasi dokumen. Jangan lupa untuk membawa dokumen asli dan fotokopi saat mengikuti proses verifikasi.
2. Biaya Daftar E Passport Online
Maka, Setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi dokumen, Anda akan di kenakan biaya untuk pembuatan E Paspor. Maka, Biaya tersebut tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih. Namun, Untuk E Paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000,-. Sedangkan untuk E Paspor dengan jumlah halaman lebih banyak atau yang di terbitkan dalam waktu singkat, biayanya akan lebih mahal. Pastikan Anda menyiapkan biaya tersebut sebelum memulai proses pembuatan E Paspor.
3. Syarat Daftar E Passport Online
Namun, Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi saat membuat E Paspor, antara lain:
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar
- Melampirkan dokumen asli dan fotokopi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran
- Membawa pas foto dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm
- Membawa bukti pembayaran biaya pembuatan E Paspor
Maka, Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar proses pembuatan E Paspor bisa berjalan lancar dan tidak terhambat.
4. Proses Daftar E Passport Online
Namun, Setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi dokumen, Anda akan memasuki proses pembuatan E Paspor. Maka, Proses ini meliputi pengambilan foto, pengambilan sidik jari, dan pencetakan paspor. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, Jangan lupa untuk mengambil paspor Anda di kantor Imigrasi yang telah di tentukan.
5. Perpanjangan Daftar E Passport Online
Maka, E Paspor memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang Anda pilih. Namun, jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, Anda dapat melakukan perpanjangan dengan mengikuti prosedur yang sama seperti saat membuat paspor baru. Maka, Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis agar tidak menghambat perjalanan Anda.
6. Pendaftaran E Paspor Anak
Namun, Jika Anda ingin membuat E Paspor untuk anak Anda, prosedurnya hampir sama dengan pembuatan paspor untuk dewasa. Namun, ada beberapa dokumen yang harus di lampirkan seperti akta kelahiran anak, surat izin dari orang tua, dan KK orang tua. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses pembuatan E Paspor anak bisa berjalan lancar.
7. Kesimpulan Daftar E Passport Online
Membuat E Paspor tidaklah sulit asal Anda mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan biaya yang di perlukan sebelum memulai proses pembuatan E Paspor. Dengan memiliki E Paspor, proses imigrasi di negara tujuan akan menjadi lebih mudah dan lancar. Jadi, tunggu apalagi? Segera daftar E Paspor Online 2023 dan persiapkan diri Anda untuk melakukan perjalanan ke luar negeri!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups