Urus Ikrar Wali UAE – Menikah di Uni Emirat Arab (UEA) dengan wali nasab dari luar UEA memerlukan proses ikrar wali. Ikrar wali adalah pernyataan resmi dari wali nasab calon pengantin wanita yang menyatakan persetujuan dan penunjukan wali kepada pihak yang berwenang di UEA.
Baca juga: Kalau Nikah Ditujukan Hanya Kepada Kepuasan Biologis
Persyaratan Umum Taukil Wali
Berikut adalah persyaratan umum Jasa Perkawinan yang biasanya di butuhkan:
Baca juga: Daftar Pernikahan Online
Urus Ikrar Wali UAE – Dokumen Wali Nasab:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih berlaku.
- Selanjutnya, Kartu Keluarga (KK).
- Kemudian, Akta kelahiran.
- Selanjutnya, Surat pernyataan wali nikah.
Baca juga: Urus CNI Hungaria
Urus Ikrar Wali UAE – Dokumen Calon Pengantin Wanita:
- Paspor yang masih berlaku.
- Selanjutnya, Akta kelahiran.
- Kemudian, Surat keterangan belum menikah.
- Selanjutnya, Surat persetujuan dari wali.
Baca juga: Perjanjian Pra Nikah Merupakan Contoh Pelaksanaan Hukum
Berkas Tambahan:
- Surat kuasa (jika wali nasab tidak hadir secara langsung).
- Selanjutnya, Terjemahan resmi dokumen ke dalam bahasa Arab atau Inggris.
- Kemudian, Legalisasi dokumen dari kedutaan besar terkait.
Baca juga: Syarat Menikah WNA Irlandia Di Indonesia
Prosedur Ikrar Wali
Prosedur ikrar wali di UEA dapat bervariasi tergantung pada emirat tempat Layanan Perkawinan akan di langsungkan. Secara umum, langkah-langkahnya meliputi:
Baca juga: Perjanjian Kawin Setelah Menikah
Urus Ikrar Wali UAE – Pengumpulan Dokumen:
- Kumpulkan semua dokumen yang di perlukan, termasuk dokumen wali nasab dan calon pengantin wanita.
- Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku.
Baca juga: Perjanjian Pra Nikah Poligami
Urus Ikrar Wali UAE – Penerjemahan dan Legalisasi:
- Terjemahkan semua dokumen yang tidak dalam bahasa Arab atau Inggris ke dalam salah satu bahasa tersebut oleh penerjemah resmi.
- Legalisasi dokumen dari instansi yang terkait, seperti kementrian luar negri dan kedutaan besar dari negara yang terkait.
Baca juga: Jasa Pengurusan Dokumen Nikah WNA WNI
Pengajuan Ikrar Wali:
- Ajukan permohonan ikrar wali ke pengadilan syariah atau instansi yang berwenang di emirat tempat pernikahan akan di langsungkan.
- Serahkan semua dokumen yang di perlukan.
Baca juga: Cara Buat Akta Nikah
Proses Verifikasi:
Pengadilan atau instansi yang berwenang akan melakukan verifikasi dokumen dan wawancara dengan calon pengantin wanita dan/atau wali nasab.
Baca juga: Rekomendasi Nikah Dari KUA
Penerbitan Surat Ikrar Wali:
Setelah verifikasi selesai, pengadilan atau instansi yang berwenang akan menerbitkan surat ikrar wali.
Pendaftaran Pernikahan:
Dengan surat ikrar wali, calon pengantin wanita dapat melanjutkan proses pendaftaran Pengurusan Perkawinan di UEA.
Baca juga: Pentingnya Perjanjian Pra Nikah
Catatan Penting
- Persyaratan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu perbarui informasi dari sumber resmi, seperti kedutaan besar dan instansi terkait di UEA.
- Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen lengkap dan sah agar proses ikrar wali berjalan lancar.
- Jika wali nasab tidak dapat hadir secara langsung, surat kuasa harus di buat dan di legalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Untuk proses pernikahan di UAE, kebanyakan di lakukan di pengadilan syariah. Dan dokumen yang di butuhkan, rata-rata harus di terjemahkan ke bahasa arab.
Baca juga: Certificate Of No Impediment Zimbabwe
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














