TKI dan TKW adalah singkatan dari Tenaga Kerja Indonesia dan Tenaga Kerja Wanita. Seiring dengan globalisasi dan kebutuhan pasar, Tenaga Kerja Indonesia dan TKW menjadi salah satu profesi yang banyak di minati oleh masyarakat Indonesia. Namun, apa sebenarnya arti dari TKI dan TKW dan apa yang harus kita ketahui tentang profesi ini? Simak ulasan berikut ini.
Baca juga : Urutan Gaji TKI Tertinggi
Domestic Helper: Panduan Lengkap
Apa Itu TKI dan TKW?
TKI dan TKW adalah sebutan untuk orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama sebagai buruh kasar dan pekerja rumah tangga. Mereka biasanya bekerja di negara-negara seperti Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, dan Singapura. Banyak dari mereka yang pergi bekerja di luar negeri karena kesulitan ekonomi dan kurangnya peluang kerja di Indonesia.
Tenaga Kerja Indonesia dan TKW biasanya bekerja dengan kontrak sementara dan tidak memiliki jaminan sosial yang cukup. Mereka juga harus menghadapi risiko yang besar, seperti pelecehan, kerja paksa, dan eksploitasi oleh majikan. Meski demikian, banyak dari mereka yang tetap bertahan karena gaji yang mereka peroleh di luar negeri jauh lebih besar di bandingkan dengan gaji yang bisa mereka dapatkan di Indonesia.
Regulasi dan Perlindungan TKI dan TKW
Meski sudah banyak kasus pelanggaran hak-hak TKI dan TKW di luar negeri, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai regulasi dan peraturan untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia dan TKW. Salah satunya adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan TKI yang memberikan jaminan hak-hak dasar bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selain itu, pemerintah juga membentuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, yang bertugas mengatur dan mengawasi pelaksanaan program perlindungan TKI dan TKW.
Di samping itu, banyak juga organisasi swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan dan advokasi hak-hak Tenaga Kerja Indonesia dan TKW. Mereka membantu TKI dan TKW dalam mengecek kontrak kerja, memberikan informasi tentang kondisi kerja di luar negeri, dan memberikan bantuan hukum jika terjadi pelanggaran hak-hak mereka.
Persyaratan untuk Menjadi TKI dan TKW
Untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia dan TKW, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Memiliki identitas yang jelas, seperti KTP atau paspor
- Memiliki keterampilan atau keahlian di bidang tertentu
- Memiliki sertifikasi atau lisensi yang di perlukan untuk bekerja di luar negeri
- Mengikuti pelatihan dan orientasi sebelum berangkat ke luar negeri
Sebelum berangkat ke luar negeri, TKI dan TKW harus mendapatkan kontrak kerja yang jelas dan terperinci dari majikan. Kontrak ini harus mencantumkan informasi tentang gaji, jam kerja, hak-hak dan kewajiban Tenaga Kerja Indonesia dan TKW, serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara tujuan.
Potensi dan Tantangan bagi TKI dan TKW
TKI dan TKW memiliki potensi besar untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik di luar negeri. Banyak dari mereka yang bisa menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk membantu keluarga di Indonesia. Namun, ada pula tantangan yang harus di hadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia dan TKW, seperti:
- Risiko keselamatan dan kesehatan yang lebih besar
- Ketidakpastian dan tidak ada jaminan masa depan
- Risiko menjadi korban eksploitasi atau kerja paksa
- Kurangnya dukungan dari pemerintah Indonesia dan negara tujuan
Meski demikian, banyak juga Tenaga Kerja Indonesia dan TKW yang sukses dalam karir mereka di luar negeri. Mereka berhasil mengumpulkan pengalaman dan keterampilan yang berharga, sehingga bisa kembali ke Indonesia dan membangun bisnis atau memulai usaha sendiri.
Kesimpulan
TKI dan TKW adalah salah satu profesi yang banyak di minati oleh masyarakat Indonesia. Meski menjanjikan penghasilan yang lebih besar, Tenaga Kerja Indonesia dan TKW juga harus menghadapi risiko yang besar dan tidak ada jaminan masa depan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi para Tenaga Kerja Indonesia dan TKW, sehingga mereka bisa bekerja dengan aman dan nyaman di luar negeri.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups