Persyaratan Menikah WNA India di Indonesia

Adi

Updated on:

JASA MENIKAH WNA INDIA DI INONESIA
Direktur Utama Jangkar Goups

Warga negara India terkenal dengan warga yang menawan fisiknya, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Tak jarang banyak warga Indonesia yang terpikat dengan WNA India, bahkan sampai menikah. Sehingga, tidak ada kata mustahil untuk melakukan perkawinan campuran dengan WNA India. Namun menikah dengan warga India tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa persyaratan menikah dengan beda negara WNA India di indonesia yang harus diketahui.

baca juga : Urus Visa India untuk Indonesia

Persyaratan Menikah WNA India Adalah 

Ketika sudah di pertemukan dalam suatu hubungan, batasan apapun yang menghalangi, tak peduli siapa pun takkan bisa menghentikan. Itulah yang kira-kira menggambarkan bagaimana hubungan antara dua warga negara yang berbeda. Meskipun pernikahan berbeda negara cukup rumit, namun tetap saja selalu ada jalannya.

baca juga :  WNA yang Menikah dengan WNI

 

ATURAN WNA YANG MENIKAH DENGAN WNI

 

Apa Saja Persyaratan Menikah WNA India

Sebagai negara hukum, Indonesia mempunyai aturan tersendiri yang mengatur tentang pernikahan warga negaranya. Begitu juga untuk pernikahan beda negara, aturannya sudah di buat sedemikian rupa agar pernikahan campuran bisa lebih teratur.

baca juga : Persyaratan OCI Card India

 

Pernikahan beda negara di Indonesia sudah di izinkan sejak lama dan terjamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam peraturan di tulis jika perkawinan adalah hak asasi manusia, hal ini sudah di jamin pada Undang-undang pasal 28(B) UUD 1946.

baca juga : Persyaratan Visa X Permit Visa India

 

Selain itu, juga ada beberapa aturan lain yang menyebutkan jika pernikahan dengan kewarganegaraan yang berbeda ini diperbolehkan, yaitu tentang perkawinan yang ada di pasal 56, 57, dan 60 Undang-Undang No 1 Tahun 1974, 

baca juga : Terjemah Bahasa India ke Bahasa Indonesia

 

  Contoh Nikah Siri: Apa Itu dan Bagaimana Prosedurnya?

PERSYARATAN

 

Dokumen Untuk Persyaratan Menikah WNA India

Ketika WNI hendak menikah dengan WNA India, bersiaplah akan setumpuk persyaratan pernikahan campuran yang menanti untuk anda selesaikan. Hal ini akan lebih rumit ketimbang dengan menikah pada umumnya dengan sesama WNI. Selain persyaratan menikah WNA India di Indonesia yang cukup banyak, waktu penyelesaian dokumen yang diperlukan juga tidak sebentar. Butuh waktu beberapa bulan untuk semuanya disiapkan dengan matang.

baca juga : Persyaratan Visa Visit India

 

Seberapa lama pengurusan pernikahan beda negara seperti India dengan Indonesia ini anda tentukan pada kinerja berbagai lembaga. Contohnya dalam mengurus berbagai dokumen untuk WNA India pastinya akan berurusan dengan kantor kedutaan India yang ada di Indonesia. Lamanya akan bergantung pada kinerja kantor tersebut dalam memproses pelayanan. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

baca juga :Legalisir Free of Sales Kedutaan India

 

Persyaratan Menikah WNA India Untuk WNA 

1. Dokumen yang Perlu Anda lengkapi WNA India

DOKUMEN WNA INDIA

Bagi WNA India yang akan menikah di Indonesia ada beberapa dokumen yang perlu anda lengkapi. Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan menikah WNA India di Indonesia yang perlu anda lengkapi WNA India:

 

  • CNI atau Certificate of No Impediment yang menyatakan jika pemilik sertifikat tersebut bisa menikah. Surat atau sertifikat ini hanya di rilis oleh lembaga yang berwenang di negara asal.
  • Fotokopi kartu identitas dari negaranya yaitu India.
  • Menyerahkan fotokopi identitas lain berupa paspor.
  • Menyertakan fotokopi akta kelahiran yang dikeluarkan negara asal.
  • Surat keterangan bahwa seseorang tidak sedang dalam status kawin.
  • Bagi yang mengalami perceraian harap menyerahkan akta cerai.
  • Menyertakan Akta Kematian jika pasangan kawin sudah meninggal.
  • Menyertakan surat keterangan tempat tinggal terbaru.
  • Foto formal berukuran 2×3  dan 4×6 yang masing-masingnya berjumlah 4 buah foto.
  • Surat keterangan mualaf, wajib anda sertakan bagi yang hendak melangsungkan pernikahan di KUA.

baca juga : Persyaratan Menikah WNA India di Indonesia

 

Adapun syarat agar bisa mendapatkan CNI atau NOC dari kedutaan India di Indonesia sebagai tanda persetujuan nikah WNA harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Dokumen akta kelahiran asli yang paling baru.
  • Memberikan tanda identitas yang legal dari negara asal.
  • Menyertakan dokumen paspor yang sudah di fotokopi.
  • Memiliki dokumen bukti bahwa memiliki tempat tinggal.
  • Memiliki formulir pernikahan yang anda dapatkan dari kedutaan besar negaranya.

baca juga : Apostille Kedutaan India

 

  Isi Perjanjian Pranikah Adalah

Persyaratan Menikah WNA India Untuk WNI 

2. Dokumen yang Perlu Dilengkapi WNI yang akan Menikah dengan WNA India

DOKUMEN WNI YANG AKAN MENIKAH DENGAN WNA INDIA

Sedangkan untuk WNI, sebelum melangsungkan pernikahan wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Mempunyai surat pengantar RT dan RW yang isinya mengizinkan untuk warganya mengadakan pernikahan.
  • Formulir yang perlu anda sertakan juga seperti N1, N2, dan N4.
  • Ada dokumen khusus yang anda perlukan jika akan menikah di KUA, yaitu formulir N3.
  • Wajib menyertakan fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Akta Kelahiran yang sudah di fotokopi.
  • Data lengkap kedua orang tua dari calon mempelai.
  • File fotokopi dari Kartu keluarga terbaru.
  • Pas Foto 2 x 3 sebanyak 4 buah.
  • Pas Foto 4 x 3 sejumlah 4 buah.
  • Jika sudah memiliki hunian, wajib menyertakan bukti PBB terbaru.
  • Surat perjanjian Pra nikah.

baca juga : Jasa Legalisir Akta Kelahiran di Kedutaan India

 

3. Dokumen untuk Kedutaan Besar India di Indonesia

DOKUMEN YANG DIMINTA PIHAK KEDUTAAN

 

Alasan WNA Menikah di India

Selain menyiapkan dokumen-dokumen di atas, ada juga dokumen yang akan diminta oleh pihak kedutaan. Kedutaan Besar India juga akan meminta beberapa dokumen yang harus anda penuhi, yaitu:

  • Dokumen akta kelahiran yang asli.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk.

baca juga : Jasa Urus SKBM Kedutaan India

 

Agar bisa mendapat legalisasi dari kedutaan terkait sebagai persyaratan WNA India menikah di Indonesia, perusahaan kami siap melayani. Kami juga menerima permintaan legalisir berbagai dokumen untuk kedutaan asing, seperti akta pernikahan, akta kematian serta, dokumen penting lainnya,

 baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan India, Solusi Kepengurusan Dokumen Student Exchenge Anda

Alasan WNA Menikah di Indonesia:

Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa WNA lebih memilih untuk menikah di Negara Indonesia tercinta ini. Penasaran apa saja? Berikut adalah pembahasan lengkapnya:

 

1. Matahari Sepanjang Tahun

Sebagai negara tropis, cukup mudah bagi wilayah Indonesia untuk menemukan matahari di sepanjang tahun. Berbeda dengan beberapa wilayah di belahan bumi lain yang kesulitan mendapatkan sinar matahari satu tahun penuh. Ini karena Indonesia hanya mempunyai dua jenis musim saja, yakni musim panas yang biasa anda sebut kemarau dan juga musim hujan. Meskipun musim hujan melanda, tetap saja panas matahari masih bisa dijumpai pada saat tertentu.

baca juga : Legalisir Dokumen Kedutaan India

 

  PERNIKAHAN BELANDA DENGAN WNI

Adanya matahari sepanjang tahun, membuat orang bisa leluasa melakukan aktivitas dengan normal. Termasuk juga mengadakan pernikahan, dengan musim panas orang bisa mengadakan pernikahan outdoor yang terkesan lebih hangat di bandingkan pernikahan Indoor.

baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa India

2. Menemukan Jodoh di Indonesia

Tidak jarang melihat warga Indonesia memiliki pasangan warga asing dari berbagai negara. Banyak bule yang menyukai warga Indonesia karena terkenal dengan keramahan dan kerendahan hatinya. Berbeda dengan budaya barat yang terkesan cuek dan mementingkan diri sendiri. Itulah kenapa pria atau wanita Indonesia di senangi warga negara lain.

 baca juga : LEGALISIR AKTA PERKAWINAN DI KEDUTAAN INDIA

 

Selain itu, orang Indonesia juga terkenal santai ketika menghadapi suatu permasalahan. Banyak bule yang berkata jika mereka menyukai tinggal di Indonesia karena warga disini murah senyum dan cukup ramah. Hal ini membawa sesuatu yang baik bagi kesehatan mental mereka.

baca juga : PERSYARATAN VISA BISNIS INDIA

3. Menikah Sekaligus Bulan Madu

Indonesia terkenal akan tempat wisatanya yang cukup banyak, tak heran jika turis banyak berdatangan. Tak cuma untuk berwisata, tak jarang juga ada turis asing yang melangsungkan pernikahan di Indonesia, baik itu dengan warga lokal, maupun sesama warga asing.

baca juga : PERSYARATAN MEMBUAT NOC INDIA

 

Melangsungkan pernikahan di Indonesia dengan latar belakang pemandangan alam dan wisata yang Indah adalah suatu kebahagiaan. Belum lagi jika menikah di tempat wisata yang akan lebih mudah karena bisa sekaligus berbulan madu. Banyak WO yang menawarkan fasilitas pernikahan sekaligus bulan madu di Indonesia

 baca juga : LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN INDIA

4. Biaya Hidup yang Murah

Banyak orang luar yang beranggapan jika biaya hidup di Indonesia di rasa lebih murah daripada negara asal mereka. Itu sebabnya, banyak orang luar yang lebih menyukai tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama. Orang luar bisa menghabiskan waktu berminggu-minggu sampai berbulan-bulan berada di Indonesia.

baca juga : VISA KERJA INDIA

 

Nah itu dia beberapa persyaratan menikah WNA India di Indonesia yang perlu di ketahui. Kami menerima permintaan untuk mengurusi beberapa dokumen yang anda perlukan untuk memperlancar proses pernikahan. Selain itu kami juga melayani beberapa proses pembuatan dokumen lain seperti Visa, Akte, Ijazah, dan beberapa hal lain yang perlu di legalisir.

baca juga :VISA MALAYSIA FOR INDIAN CITIZENS

 

JASA MENIKAH WNA INDIA DI INONESIA

 

Jangan lupa apabila anda sudah membuat perjanjian pranikah (preneuptial agreement) maka anda harus melaporkan perjanjian pra nikah tersebut ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) sesuai domisili.

 

surat keterangan pelaporan perjanjian perkawinan

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor