Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI Bagaimana Caranya ?

Akhmad Fauzi

Updated on:

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI Bagaimana Caranya
Direktur Utama Jangkar Goups

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI – Jasa Perkawinan, Melaporkan pernikahan yang di lakukan di luar negeri, termasuk di Uni Emirat Arab (UEA), ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) adalah langkah penting untuk pengakuan hukum di Indonesia. Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dan prosedur pelaporan pernikahan di UEA:

Baca juga: Mixed Marriage Romania Indonesia Persyaratan dan Prosedur

Pentingnya Pelaporan Pernikahan di KBRI/KJRI

Pengakuan Hukum:

Pelaporan pernikahan memastikan bahwa Layanan Perkawinan Anda di akui secara hukum di Indonesia.
Ini penting untuk berbagai keperluan administratif, seperti pembuatan dokumen kependudukan, pengurusan warisan, dan lainnya.

Baca juga: Syarat Menikah Malaysia di Indonesia Prosedur dan Persyaratan

Perlindungan Hukum:

Selanjutnya, Pelaporan memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang menikah di luar negeri.

Baca juga: Rekomendasi Nikah di Luar Negeri Apa Saja Persyaratannya?

Pencatatan Sipil:

Kemudian, Dengan melaporkan pernikahan, Anda dapat mencatatkan pernikahan tersebut di Kantor Catatan Sipil di Indonesia.

Baca juga: Melaporkan KDRT Suami WNA ke Imigrasi Langkah dan Prosedur

Pelaporan Pernikahan di KJRI Dubai

Lapor Perkawinan di KJRI Dubai UAE

Persyaratan Pelaporan Pernikahan

Persyaratan Pengurusan Perkawinan dapat bervariasi, namun umumnya mencakup:

Baca juga: Perkawinan Campuran Kontribusi pada Kekayaan Budaya

Akta Nikah Asli dari UEA:

Selanjutnya, Dokumen ini harus di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri UEA dan Kedutaan Besar UEA di Indonesia.

Baca juga: Isi Perjanjian Pranikah Panduan Lengkap Kesepakatan Tertulis

Contoh Certificate Of Marriage UAE

Contoh Legalisir Kedutaan Kuwait UAE

Terjemahan Akta Nikah:

Kemudian, Terjemahan resmi akta nikah ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

Baca juga : Perkawinan Campuran dan Keanekaragaman Seni Budaya

Penerjemah Sertifikat Nikah UAE

Paspor dan Visa:

Fotokopi paspor dan visa kedua mempelai.
Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK):
Kemudian, Fotokopi KTP dan KK WNI.

Baca juga: CNI UK Panduan Lengkap

Surat Keterangan dari Instansi Terkait:

Selanjutnya, Beberapa kasus mungkin memerlukan surat keterangan tambahan, seperti surat keterangan belum pernah menikah.

Baca juga: Certificate Of No Impediment Belgium

Formulir Pelaporan Pernikahan:

Kemudian, Formulir ini dapat di peroleh di KBRI/KJRI.

Baca juga: Certificate Impediment Bulgaria

Foto:

Selanjutnya, Pas foto dari suami dan istri.

Baca juga: Australia Certificate Of No Impediment

Prosedur Pelaporan Pernikahan

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI – Legalisasi Dokumen:

Kemudian, Pastikan akta nikah dari UEA telah di legalisasi oleh instansi terkait di UEA dan Kedutaan Besar UEA di Indonesia.

Baca juga: Ajukan Certificate Of No Impediment Untuk Mixed Marriage

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI – Penerjemahan Dokumen:

Terjemahkan akta nikah ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.

Baca juga: CNIM Australia

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI – Pengajuan ke KBRI/KJRI:

Ajukan permohonan pelaporan pernikahan ke KBRI atau KJRI yang wilayah kerjanya mencakup tempat pernikahan di langsungkan.
Bawa semua dokumen yang di perlukan.

Baca juga: Apostille Stamp Certificate

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI – Pencatatan di KBRI/KJRI:

KBRI/KJRI akan mencatat pernikahan Anda dan menerbitkan surat keterangan pernikahan.

Baca juga: Formulir Permohonan Certificate Of No Impediment UK

Pelaporan Pernikahan UAE di KBRI – Pencatatan di Kantor Catatan Sipil:

Setelah mendapatkan surat keterangan dari KBRI/KJRI, Anda dapat mencatatkan pernikahan Anda di Kantor Catatan Sipil di Indonesia.

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Inovasi Dalam Bisnis

Catatan Tambahan

  • Selalu periksa persyaratan dan prosedur terbaru di situs web resmi KBRI/KJRI di UEA atau hubungi langsung untuk informasi yang akurat.
  • Prosedur dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Sangat di sarankan untuk melakukan pengurusan secara langsung di kantor kedutaan, untuk mencegah penipuan ataupun hal yang tidak di inginkan.

Baca juga: Perjanjian Pranikah Contoh

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat