Cara urus legalisir sertifikat pelaut di dirjen hubla
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
2. Membawa sertifikat Pengukuhan (Certificate Endorsement)
Baca juga : pengurusan BST pelaut
3. Pastikan ijasah anda terdaftar secara online di dephub. Apabila tidak online di departemen perhubungan, segera kirimkan scan sertifikat dan endorsementnya ke email : [email protected]
4. Cara mengecek sertifikat anda sudah online atau belum, silahkan klik: http://pelaut.dephub.go.id/
Alamat Di rjen Hubla :
Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110
Telp. : 0213811308 Website: pelaut.dephub.go.id
http://hubla.dephub.go.id/pelayanan/Pages/Legalisir-Sertifikat-Keahlian-Pelaut.aspx
Minta tolong …informasiny,saya sdh updating dan pada tgl 21 bulan 10 2016 ukp …tapi sampai sekarang kok blom online..?apa pemerintah tak bisa memepercepat pengurusa updating itu…semua kawan2 pada mengeluh…mohon gmna caranya supaya cepat online..,trimakasi
Updating biasanya 4-6 bulan. itulah pekerjaan kemenhub yang tidak pernah jelas mengurusi pelaut. System sudah online tapi kesiapan SDM kementriannya masih carut marut.
Maaf mau tanya nih,, brp lama nunggu fisikx endos yg hilang. Sy punya endos hilang. Tp sy sdh mengurusx kembali d bp 2ip barombong. Skrg sdh jalan 2 bulan nih pengurusan endos sy. Smpai hri ini blm online endos bru sy. Padahal berkas sy sdh d krim k jakarta, oleh pihak bp 2ip barombong. Sy mohon info/bantuan saudara2.
Proses endors sangat lama pak, ada yang sampai 4 bulan belum online juga. Silahkan bapak datang langsung ke deperla jakarta untuk menanyakan status online
Pak apa bisa sertifikat keluaran poktekpel surabaya di legalisir di deperla
Silahkan dilegalisir di poktekpel surabaya, kalau di stempel deperla berarti bisa. Kalau tidak di stempel deperla berarti tidak bisa.