Legalisir Kemenkumham Transkrip Terjemahan (Kementrian Hukum dan HAM) merupakan sebuah dokumen yang sudah di tanda tangan oleh pejabat yang berwenang dan sudah di nyatakan keabsahannya. Untuk dokumen yang membutuhkan legalisasi tidaklah semua dokumen, namun hanya beberapa dokumen saja.
Saat ini, legalisir dokumen merupakan syarat wajib bagi Anda yang memiliki keperluan pekerjaan di luar negeri. Legalisir di perlukan sebagai bentuk keabsahan yang sah dari pemerintah. Bagi Anda yang sudah sering memiliki keperluan di luar negeri pasti sudah sangat paham dengan legalisasi dokumen ini.
Legalisir Kemenkumham Terbaik
Untuk Kemenkumham sendiri merupakan suatu kementrian yang menangani masalah hukum, HAM dan juga legalisir. Dan untuk legalisir yang di tangani oleh Kemenkumham adalah legalisir dokumen asal Indonsia yang di gunakan di luar negeri.
Untuk dokumen yang bisa di legalisir sendiri yaitu :
- Dokumen Indonesia yang Di gunakan di Luar Negeri
Dokumen ini merupakan dokumen yang berasal dari Indonesia dan akan di gunakan di luar negeri. Pejabat yang berwenang melegalisir yaitu Direktorat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Dokumen Luar Negeri yang Di gunakan di Indonesia
Dokumen ini merupakan dokumen dari luar negeri yang akan di gunakan di Indonsia. Sebelum dokumen tersebut bisa di gunakan di Indonesia, harus di legalisasi terlebih dahulu oleh Perwakilan Luar Negeri di Indonesia.
Proses Legalisir
Proses legalisir dokumen sendiri tidak sulit dan juga tidak mudah. Tergantung dari Anda sendiri, apakah Anda sudah pernah mengurus legalisasi dokumen atau belum. Apabila sudah pernah maka akan terlihat mudah. Namun apabila belum pernah, biasanya Anda akan sering menemukan kendala saat melakukan legalisasi.
Jika Anda merupakan masyarakat Indonesia yang tidak memiliki banyak waktu tetapi butuh me legalisir dokumen untuk di gunakan di luar negeri, Anda bisa menggunakan jasa Legalisir Kemenkumhan di kami. Anda tidak perlu pusing dan tidak perlu repot-repot untuk mengurus legalisasi dokumen. Anda hanya tinggal terima jadi, sehingga akan lebih hemat waktu dan juga hemat energi. Serahkan semua pada kami, jasa pengurusan legalisir kemenkumham.
Jenis – Jenis Dokumen yang Dapat di Legalisir Kemenkumham :
Seperti yang sudah di jelaskan di atas, dokumen yang dapat di legalisasi di Kemenkumham yaitu hanya dokumen tertentu saja tetapi harus dokumen resmi. Dokumen resmi sendiri adalah dokumen tercetak yang biasanya berguna untuk bukti keterangan, misalnya :
- KTP
- Akta Kelahiran
- Paspor
- Akta Kematian
- Ijazah
- SKCK
- Akta Perkawinan
- Buku Nikah
- Akta Cerai
- Penyelenggara Ibadah Haji Umroh
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Penyetaraan Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Wasiat
- Buku Rapor
- Invoice
- Rekomendasi Perkawinan
- Medical Check-Up
- School Transfer Letter
- Surat Pengalaman Kerja
- Penetapan Ahli Waris
- Surat Domisili
- Surat Kuasa Jual
- Power Of Attorney
- Surat Izin Mengemudi
- Certificate Of Sales
Tujuan Melakukan Legalisir Kemenkumham :
Suatu dokumen dari Indonesia yang ingin di gunakan di luar negeri memang wajib di legalisir oleh Kementrian Hukum dan HAM. Hal ini dapat bersifat wajib apabila dokumen tersebut resmi dan harus di tandatangani oleh pejabat yang berwewenang. Kemenkumham wajib memastikan terlebih dahulu bahwa pejabat yang menandatangi dokumen tersebut sah.
Legalisir dokumen juga bertujuan agar dokumen tersebut dapat di gunakan di luar negeri dan sudah di pastikan keabsahannya oleh pejabat yang berwenang terlebih dahulu. Apabila sudah di lakukan legalisir, maka dokumen tersebut sudah terjamin dan dapat di gunakan di luar negeri sesuai dengan kebutuhan Anda.
Di Indonesia, Legalisir Kemenkumham hanya bisa di lakukan oleh Kementriam Hukum dan HAM saja, sehingga tidak dapat di lakukan oleh pihak ataupun instansi yang lain. Namun, untuk legalisir kemenkumham juga masih bisa menggunakan pihak ketiga atau bantuan jasa untuk melegalisasikan dokumen resmi tersebut.
Seperti aturan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, setiap orang yang ingin menggunakan dokumen dari Indonesia di luar negeri, memang wajib me legalisir kemenkumham terlebih dahulu agar bisa di pastikan keabsahannya.
Untuk dapat melakukan legalisir dokumen resmi tersebut memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di jalani. Di masa kini, legalisir kemenkumham sudah bisa di lakukan secara online. Namun untuk penyerahan dokumen tetap harus di antar langsung ke kantor pusat Kementrian Hukum dan HAM yang bertepat di Jalan Cikini Raya No 84-86 Jakarta Pusat.
Cara legalisir
Berikut adalah cara untuk legalisir kemenkumham :
- Silakan menuju website resmi untuk legalisir dokumen yaitu https://apostille.ahu.go.id kemudian buat akun terlebih dahulu
- Setelah berhasil membuat akun, silakan login menggunakan password dan juga username yang sudah Anda buat
- Kemudian, lengkapi data diri yang di perlukan secara lengkap dan sesuai dan upload dokumen yang di perlukan. Dokumen tersebut berbentuk soft file.
- Setelah itu, sistem akan mengirimkan notifikasi pembayaran. Untuk nominal yang haris di bayar tergantung dari jumlah dokumen yang akan Anda legalisir. Pembayaran bisa di lakukan di beberapa bank yang sudah bekerja sama dengan kemenkumham.
- Setelah itu, Anda bisa menuju kantor pusat Kemekumham yang berlokasikan di Jalan Cikini Raya No 84-86 Jakarta Pusat untuk mengambil stiker legalisasi.
- Kemudian, untuk proses legalisir kemenkumham sendiri bisa memakan waktu 2 hari kerja saja, namun itu hanya estimasi karena semua bergantung dari Kementrian Hukum dan HAM.
Hal yang Harus Di perhatikan Saat Melakukan Legalisir Kemenkumham Dokumen Luar Negeri :
- Tahap Verifikasi Dokumen hanya bisa di lakukan saat hari kerja saja.
- Apabila dokumen lengkap, maka permohonan legalisir akan di terima. Namun apabila dokumen belum lengkap maka akan di kembalikan agar Anda bisa melengkapinya terlebih dulu.
Verifikasi Legalisir
Itulah beberapa pembahasan mengenai legalisir kemenkumham sampai dengan prosedur untuk melakukan legalisir kemenkumham. Proses tersebut bisa di lihat mudah bagi Anda yang sudah berpengalaman dalam melakukan legalisasi dokumen resmi. Namun untuk yang belum pernah mengurusnya mungkin akan terlihat rumit
Sebagaimana yang sudah Anda ketahui, untuk prosedur legalisir kemenkumham memang agak sedikit sulit saat tahap mendapatkan verifikasi dari pihak Kemenkumham, apakah dokumen tersebut sudah sesuai atau belum. Hal ini di karenakan pemerintah sangat memperhatikan suatu dokumen yang akan di legalisir, apakah sudah sesuai dan memenuhi syarat atau belum.
Jasa Legalisir Kemenkumham
Dengan prosedur yang sedikit rumit, maka peran jasa pengurusan legalisir kemenkumham sangat di butuhkan disini. Keuntungan yang akan Anda dapat apabila menggunakan jasa kami yaitu akan lebih mudah, hemat waktu dan juga hemat energi. Anda tidak perlu repot-repot mengurus proses legalisasi dokumen dan tinggal terima jadi saja.
Bagi Anda yang memang sudah berniat ingin melakukan Legalisir Kemenkumham Kuasa Terjemahan: Prosedur dan sangat butuh legalisir karna akan segera di gunakan di luar negeri, tetapi masih bingung untuk mengurusnya, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan legalisir kemenkumham di kami. Kami akan memprosesnya dengan cepat namun tetap sesuai dengan peraturan yang ada. Apabila menggunakan jasa kami, nantinya Anda tidak perlu mengalami betapa sulitnya memenuhi prosedur untuk legalisasi dokumen tersebut.
Jasa Legalisir Kemenkumham Jangkar Groups
Jasa kami sendiri sudah terjamin kualitasnya, sehingga Anda juga tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan dokumen Anda yang sudah bisa di pastikan akan aman di jangkar group. Untuk nantinya kami yang akan menguruskan semuanya untuk Anda. Dengan menggunakan jasa kami, semua pengurusan legalisasi dokumen akan lebih cepat, lebih hemat energi dan juga lebih mudah pastinya.
Kami Mengerti Masalah Legalisir Kemenkumham Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Legalisir Kemenkumham anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen Legalisir Kemenkumham?
Cara kirim dokumen Legalisir Kemenkumham bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id