Legalisir Buku Nikah China – Yuk ikuti saya untuk mengurus legalisir buku nikah di kedutaan china. Salah seorang client saya yang sudah menikah dengan wna china datang ke kantor PT Jangkar Global Groups dan menanyakan prosedur dan bagaimana cara mengurus legalisir buku nikah. Mereka ingin buku nikahnya terdaftar di dua negara yaitu di indonesia dan di china.
Legalisir Buku Nikah China Terpercaya
Memang sudah kewajiban perkawinan campuran ada dua yaitu :
- Ketika akan menikah harus mengurus dokumen di pemerintah kota china sebelum terbang ke indonesia dan mengurus Certificate No Impedement (CNI) atau surat keterangan tidak ada halangan menikah dari kedutaan china di jakarta.
- Melaporkan pernikahannya ke kedutaan china setelah mendapatkan buku nikah/akta perkawinan
Bagaimana jika anda menikah tanpa mengurus surat CNI dari kedutaan china ? Dapat dipastikan anda tidak akan di terima legalisir buku nikah/akta perkawinan anda dikarenakan anda tidak mengurus jalur resmi dan sesuai prosedur. Kedutaan china tidak akan memberikan surat keterangan belum menikah ketika anda sudah memiliki buku nikah/akta nikah.
Pernikahan anda hanya tercatat di indonesia dan tidak tercatata secara resmi di kedutaan china. Sayang banget bukan ? Nah masalah akan datang ketika anda hamil dan memiliki anak maka kedutaan china tidak akan memberikan surat keterangan kelahiran anak dikarenakan pernikahannya tidak ada catatan di kedutaan china. Sediiiiih….
LEGALISIR BUKU NIKAH CHINA EMBASSY
Setelah anda menikah secara resmi di kantor urusan agama (KUA) maka langkah selanjutnya adalah meminta kepala kua untuk melegalisir foto copy buku nikah anda minimal 3 lembar. Legalisir buku nikah inilah yang akan di proses legalisir di 3 kementrian. Pertama kali yang harus anda datangi adalah kementrian agama dengan membawa persyaratan sebagaimana berikut :
- Dua buku nikah asli dan foto copy buku nikah yang sudah di legalisir oleh kepala kua setempat
- Foto copy surat CNI dari kedutaan china
- Foto copy KTP/Paspor kedua pengantin
- Jika statusnya duda/janda maka harus melampirkan copy akta cerai.
- Cek di buku nikah anda apakah mas kawin tercantum atau tidak ? Jika tidak tercantum, minta kepala KUA untuk mencantumkan mas kawin dari pengantin laki-laki karena jika tidak di tulis maka buku nikah anda akan di tolak legalisir oleh kemenag.
- Mengisi formulir permohonan legalisir buku nikah dan sediakan/bawa materai Rp 10.000
Setelah dokumen anda sudah dinyatakan lengkap maka staff kemenag akan telp ke kepala kua tempat anda menikah untuk pengecekan keaslian buku nikah anda. Anda harus menunggu sabar di ruang tunggu sampai ada balasan telp dari Kepala KUA. Jika Kepala KUA tempat anda menikah menjawab dan menyatakan bahwa buku nikah anda asli, maka 2 buku nikah asli dan foto copy buku nikah anda akan di legalisir oleh kemenag.
Proses selanjutnya adalah online ke kemenkumham. Anda bisa cek di online kemenkumham apakah negara tujuan anda sudah menerapkan sistem apostille ataukah masih menggunakan sistem legalisir. Jika sudah menerapkan apostille maka anda cukup proses apostille tanpa perlu lagi datang ke kemenlu dan kedutaan untuk mendapatkan legalisir. Akan tetapi jika masih proses legalisir maka anda harus mengurus legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan.
Perbedaan Legalisir Buku Nikah China
Apa perbedaan Legalisir Buku Nikah China dan apostille kemenkumham ?
- Apostille kemenkumham hanya berupa selembar kertas full paper dari kemenkumham yang menyatakan keabsahan dokumen tanpa perlu di bawa ke kemenlu dan kedutaan untuk mendapatkan stiker legalisir.
- Legalisir kemenkumham berupa stiker kemenkumham dan harus di bawa ke kemenlu untuk mendapatkan stiker kemenlu. Setelah dapat stiker kemenlu, barulah dibawa ke kedutaan china untuk proses legalisir dan mendapatkan stiker kedutaan china.
Contoh Legalisir Buku Nikah China di 3 Kementrian
Inilah contoh buku nikah yang sudah di legalisir kemenag, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan china:
baca juga : China Menggunakan Visa Z
baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa China
Contoh CNI Kedutaan China
Inilah contoh surat tidak ada halangan menikah / surat keterangan belum menikah dari kedutaan china yang harus anda urus sebelum menikah di indonesia :
baca juga :Jasa Pengurusan Visa Ke China
Legalisir Buku Nikah China harus ada KITAS WNA China
Inilah contoh kitas wna china. Pastikan bahwa calon pasangan anda harus memiliki kitas sebelum menikah dengan anda karena kedutaan china tidak menerima wna china menikah di indonesia dengan visa turis dan tidak memiliki kitas.
baca juga : Penerjemah Dokumen Ijazah China
KTP WNI
Inilah contoh KTP Warga negara Indonesia :
baca juga : Pengajuan Visa Kerja China
AKTA CERAI WNI
Inilah contoh akta cerai warga negara indonesia jika statusnya bercerai hidup:
baca juga : Dokumen Asuransi China
Terjemah Buku Nikah Oleh Penerjemah Tersumpah China
Sebelum anda melegalisir buku nikah ke kedutaan china, pastikan bahwa buku nikah anda sudah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah china karena kedutaan china tidak menerima legalisir buku nikah anda jika masih berbahasa indonesia. PT Jangkar Global Groups memiliki penerjemah tersumpah yang di akui oleh kedutaan china, Inilah contoh hasil terjemah buku nikah bahasa china :
baca juga : Persyaratan Student Visa China X2
baca juga : Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan China
baca juga : Persyaratan Menikah WNA China di Indonesia
baca juga : LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN CHINA
baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah Translate Bahasa China
baca juga : PEMBUATAN VISA KE CHINA
baca juga : Pusat Penerjemah Tersumpah Bahasa China Indonesia
baca juga : Jasa Penerjemah Tersumpah China
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups