Memiliki paspor tentu menjadi hal yang sangat penting bagi sebagian besar orang. Bukan hanya untuk keperluan liburan, namun juga untuk keperluan bisnis dan pekerjaan. Namun, untuk mendapatkan paspor tidak semudah yang di bayangkan. Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi. Beruntung, saat ini sudah ada cara daftar urus paspor online yang lebih mudah.
Kenapa Harus Daftar Urus Paspor Online?
Sebelum membahas cara daftar urus paspor online, alangkah baiknya kita mengetahui alasan mengapa harus memilih cara online. Pertama, prosesnya lebih mudah dan cepat. Kita tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurusnya. Kedua, cara ini lebih efektif dalam menghindari kerumunan dan meminimalisir kontak fisik di tengah pandemi. Ketiga, kita dapat menghemat waktu dan biaya transportasi. Jumlah Paspor Haji 2024
Persyaratan untuk Mendaftar Paspor Online
Sebelum mendaftar paspor online, pastikan bahwa kamu telah memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan. Berikut adalah beberapa persyaratan utama:
- Fotokopi KTP atau kartu keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi kartu pelajar atau surat keterangan sekolah/universitas (jika masih bersekolah/universitas)
- Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
- Fotokopi akta cerai (jika sudah bercerai)
- Fotokopi kartu tanda penduduk asing (jika WNA)
- Fotokopi paspor lama (jika pernah memiliki paspor)
- Fotokopi NPWP (jika memiliki)
Pastikan semua dokumen tersebut telah di-scan dan di simpan dalam format JPEG atau PDF.
Cara Daftar Urus Paspor Online
Berikut adalah langkah-langkah cara daftar urus paspor online:
1. Buat Akun di Website Kementerian Hukum dan HAM | Cara Daftar Urus Paspor Online
Langkah pertama adalah membuat akun di website resmi Kementerian Hukum dan HAM melalui link https://www.layananimigrasi.go.id/lsnew/user/detregister. Isi data yang di butuhkan seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Kemudian, verifikasi akun melalui email yang di kirimkan.
2. Mengisi Formulir dan Upload Dokumen | Cara Daftar Urus Paspor Online
Setelah akun di buat dan diverifikasi, langkah berikutnya adalah mengisi formulir online dan meng-upload dokumen yang di perlukan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jangan lupa untuk memeriksa kembali sebelum mengirimkan data.
3. Pembayaran
Setelah mengisi formulir dan meng-upload dokumen yang di perlukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Biaya pengurusan paspor online sekitar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik. Pembayaran dapat di lakukan melalui internet banking atau kartu kredit.
4. Mengambil Nomor Antrian
Setelah pembayaran di konfirmasi, kamu akan mendapat nomor antrian. Nomor antrian ini di gunakan saat kamu datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.
5. Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi
Setelah mendaftar paspor online dan membayar biaya yang di butuhkan, kamu harus pergi ke kantor imigrasi yang telah di tentukan untuk mengambil paspor. Jangan lupa membawa dokumen asli dan foto untuk verifikasi.
Keuntungan Mendaftar Paspor Online
Selain lebih efisien, ada beberapa keuntungan mendaftar paspor online. Pertama, kamu bisa mengurus paspor kapan saja dan di mana saja. Kamu tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor imigrasi yang jauh dari tempat tinggalmu. Kedua, prosesnya lebih cepat. Kamu tidak perlu lagi antri berjam-jam di kantor imigrasi. Ketiga, kamu bisa menghemat biaya transportasi dan menghindari kemacetan di jalan.
Kesimpulan Cara Daftar Urus Paspor Online
Mendaftar paspor online memang lebih mudah dan efisien. Namun, pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups