Cara Buat SKCK Di Jakarta

Adi

Updated on:

Cara Buat SKCK Di Jakarta
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Ketika kita ingin melamar pekerjaan atau mengajukan visa ke luar negeri, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu dokumen yang harus di siapkan. SKCK adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian yang memuat informasi mengenai rekam jejak seseorang di mata hukum. Kemudian Bagi warga Jakarta, dalam artikel ini akan di jelaskan mengenai cara membuat SKCK di Jakarta secara lengkap.

Cara Persyaratan Bikin SKCK

Persyaratan Membuat SKCK di Jakarta

Persyaratan Membuat SKCK di Jakarta

Maka Sebelum membuat SKCK di Jakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Kemudian Warga negara Indonesia
  2. Berumur minimal 17 tahun
  3. Sehingga Memiliki E-KTP
  4. Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus kriminal
  Jasa Pengurusan Legalisir Vietnam

Prosedur Membuat SKCK di Jakarta

Sehingga Setelah memenuhi persyaratan, langkah-langkah membuat SKCK  adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Polsek setempat
  2. Mengambil formulir permohonan SKCK
  3. Kemudian Mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar
  4. Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah
  5. Melakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp 30.000
  6. Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung ke petugas
  7. Maka Menerima tanda bukti pengambilan SKCK

Waktu dan Biaya Penerbitan SKCK di Jakarta

Waktu dan Biaya Penerbitan SKCK di Jakarta

Waktu penerbitan SKCK  dapat bervariasi, tergantung pada tingkat kesibukan kantor Polsek setempat. Namun, estimasi waktu penerbitan SKCK adalah 1 minggu setelah pengajuan. Maka Biaya penerbitan SKCK di Jakarta adalah Rp 30.000.

Tips Membuat SKCK di Jakarta

Maka Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu dalam membuat SKCK :

  • Siapkan dokumen pendukung dengan lengkap dan benar
  • Datang ke kantor Polsek setempat pada jam kerja dan hari kerja
  • Bawa alat tulis dan pensil untuk pengisian formulir
  • Siapkan uang cash sebesar Rp 30.000
  • Maka Patuhi aturan dan tata tertib di kantor Polsek setempat
  Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan

Kesimpulan

Sehingga Berdasarkan penjelasan di atas, pembuatan SKCK dapat di lakukan dengan mengikuti beberapa langkah dan memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Kemudian Pastikan untuk mengikuti prosedur dengan benar dan patuhi aturan yang berlaku di kantor Polsek setempat. Maka Dengan demikian, pembuatan SKCK akan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor