Hukum Meremix Lagu Orang Lain Tanpa Izin biskah Dituntut

Adi

Updated on:

Hukum Meremix Lagu Orang Lain Tanpa Izin biskah Dituntut
Direktur Utama Jangkar Goups

Saat ini masyarakat dengan mudah memamerkan karya mereka khususnya di bidang musik dan dengan mudah pula anda akses berbagai kalangan. Hanya saja kemudahan akses ini justru menimbulkan juga kemudahan lainnya di mana orang-orang dengan mudah melakukan cover ulang. Terkadang proses remix atau cover justru tidak mendapat izin dari pencipta lagu bahkan tidak juga mendapat royalti dari uang hasil cover tersebut. Tidak hanya itu, saat ini banyak lagu tanpa izin pencipta lagunya anda masukkan dalam platform berbayar seperti spotify atau apple music. Lantas bagaimana Hukum Meremix Lagu tanpa izin dan memasukkannya dalam platform berbayar? Apakah pencipta bisa melakukan tuntutan hukum pada orang yang meremix dan menuntut platformnya?

Kasus Terkena Hukum Meremix Lagu

Kasus Terkena Hukum Meremix Lagu

Kasus terbaru di bulan Juni 2023 ini mengenai pelanggaran hak cipta dimana terdapat Hukum Meremix Lagu , personel Dadali band menuntut Tri Suaka sebesar 2 milyar atas pelanggaran hak cipta karena Tri Suaka dianggap melakukan cover lagu Dadali tanpa izin. Seperti anda ketahui bahwa Tri Suaka memang salah satu penyanyi spesialis cover yang menyanyikan ulang lagu-lagu orang lain hingga viral dan mendulang jutaan viewers di kanal YouTubenya dan berbagai platform media sosial lainnya.

  Tindak Pidana Pemalsuan Cukai

Perlu diketahui bahwa dalam hal aplikasi streaming musik memiliki dua hak ekonomi atas ciptaan lagu itu. Dua hak ekonomi yang melekat itu antara lain performing rights atau pengumuman ciptaan dan juga pentransformasia ciptaan atau mechanical rights. Berikut ini kami jelaskan dua hak ekonomi ini dan Hukum Meremix Lagu.

Hak Cipta Dalam Hukum Meremix Lagu

Hak Cipta Dalam Hukum Meremix Lagu

  • Pengumuman Ciptaan (Performing Rights)

Namun, Hak ini merupakan suatu hak yang anda berikan kepada seseorang untuk menggunakan suatu karya cipta seperti lagu ini antara lain menyanyikan, memutar dan atau mendengarkan sebuah lagu yang tujuannya komersil.

  • Pentrasformasian Ciptaan (Mechanical Rights)

Hak ekonomi ini anda kenal juga sebagai proses aransemen suatu karya cipta yang meliputi perubahan wujud suatu karya cipta menjadi sebuah karya baru.

Bagaimana caranya mendapatkan kedua hak di atas? Tentu saja haruslah ada izin tertulis yang sifatnya wajib . Izin tertulis ini berupa lisensi atau bisa juga dengan melakukan pembayaran kompensasi royalti kepada yang membuat karya tersebut, termasuk kepada pemegang hak cipta atau pemegang hak terkait karya itu.

  Membeli Properti Berupa Apartemen? Kenali Dulu Aspek Hukumnya

LANDASAN HUKUM HAK CIPTA SUATU KARYA

LANDASAN HUKUM HAK CIPTA SUATU KARYA

Mengenai upaya Hukum Meremix Lagu yang bisa anda lakukan pencipta lagu ketika menemukan lagunya di remix. Di cover ulang penyanyi lain tanpa seizinnya maka landasan hukum hak cipta suatu karya yang bisa menjadi pegangan untuk melakukan tuntutan hukum adalah pasal 80 ayat satu undang-undang Hak Cipta dan pasal 80 ayat 3 undang-undang hak cipta.

Pasal Mengenai Hukum Meremix Lagu

Pasal Mengenai Hukum Meremix Lagu

Pasal 80 ayat satu undang-undang hak cipta:

Kecuali sudah ada perjanjian ini pemegang hak cipta atau mereka yang memiliki hak terkait berhak memberikan lisensi pada pihak lain dengan berdasar pada perjanjian tertulis yang sudah anda sepakati untuk melaksanakan kesepakatan tersebut. Seperti juga yang sudah kami jelaskan tentang Hukum Meremix Lagu dalam pasal 9 ayat 1, pasal 23 ayat 2, pasal 24 ayat 2 hingga pasal 25  ayat 2.

Pasal 80 ayat tiga undang-undang hak cipta:

Kecuali sudah ada perjanjian, maka pelaksanaan perbuatan atas perjanjian itu seperti yang di maksud dalam ayat 1 haruslah di sertai kewajiban lisensi untuk kemudian memberikan royalty pada pemegang hak cipta atau orang yang membuat karya itu selama jangka waktu lisensi yang sudah teratur.

  Cara Mengubah Status Tanah Girik Menjadi Tanah Hak Milik

JASA PEMASANGAN CCTV

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor