Legalisasi Notaris Untuk Dokumen Luar Negeri – Jasa pengurusan legalisasi dokumen di notaris, pergi keluar negeri untuk mengadu nasib menjadi salah satu cara untuk menghadapi minimnya lapangan kerja di dalam negeri. Namun, tidak semudah membalikkan tangan untuk bekerja di luar negeri. Salah satu persyaratannya, mewajibkan setiap orang yang akan pergi ke luar negeri untuk melegalisasi dokumen pentingnya ke notaris. Maka Anda membutuhkan Jasa pengurusan legalisasi.
Legalisasi Dokumen Apa Saja Yang Bisa Di urus Di Notaris
Dokumen Legalisasi Notaris
- KTP
- KK
- SIM
- Akte Kelahiran
- Paspor
- Akte Kematian
- Akte Nikah/Buku Nikah
- Surat Keterangan (termasuk surat keterangan dokter, asal usul, SKCK, dll)
- Akte Notaris
- Surat Pernyataan
- Surat perjanjian (jual-beli, kontrak, pranikah, dll)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Sertifikat (baik akademis dan non-akademis)
- Surat yang telah di terjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah, dan dokumen berharga lainnya
Dokumen-dokumen tersebut setelah di legalisasi akan menjadi identitas dan bukti kuat bahwa Anda adalah orang asli Indonesia. Selain itu, dengan di legalisasinya dokumen-dokumen ini akan memperlancar pekerjaan dan ekspansi bisnis Anda.
Beberapa Hal Yang Perlu Di perhatikan Legalisasi Notaris
Proses pengurusan legalisasi dokumen di notaris terbilang mudah karena tidak terlalu banyak persyaratan yang di butuhkan. Cukup dengan KTP dan dokumen yang akan di legalisasi, Anda bisa segera menyelesaikan pengurusan legalisasi dokumen.
Namun, dalam proses legalisasi dokumen ini ada beberapa hal yang harus di ketahui oleh Anda. Hal ini dikarenakan notaris hanya bertindak sebagai pemberi keterangan bahwa dokumen yang Anda bawa sah di mata hukum. Hal yang menjadi perhatian dalam pengurusan legalisasi dokumen adalah sebagai berikut:
Legalisasi Notaris untuk penandatangan dokumen
- Proses penandatanganan dokumen (jika itu surat perjanjian dan surat pernyataan) maka kedua pihak penghadap harus hadir untuk menandatangani surat tersebut di saksikan oleh notaris
- Isi di jelaskan oleh notaris
- Penanda tangan di kenal atau di perkenalkan kepada notaris
- Terdapat kepastian tanggal dokumen di tandatangani.
Jika dokumen berupa surat perjanjian, maka notaris akan melakukan pencocokan tanda tangan terlebih dahulu sebelum melakukan proses legalisasi. Para penghadap di minta KTP beserta contoh tanda tangan yang berlaku. Kemudian jika sesuai, para penghadap di minta ke notaris untuk membubuhkan tanda tangannya di atas meterai Rp10.000 di hadapan notaris atau para penghadap menggunakan jasa notaris untuk membuatkan surat tersebut agar dapat di legalisasi.
Legalisasi Notaris Tercatat
Kemudian, jika dokumen yang di legalisasi berupa salinan atau kutipan surat, akta, dan dokumen resmi yang di keluarkan suatu instansi, maka notaris perlu mengecek hasil salinan baik berupa fotokopi maupun scan dengan dokumen aslinya. Lalu, notaris akan melegalisasikannya.
Proses legalisasi oleh notaris di catat di Buku Legalisasi. Dalam buku tersebut tercatat tanggal pengesahan tanda tangan para pihak yang menjadi penghadap dan mendaftarkannya ke dalam Buku Legalisasi. Selanjutnya, dokumen asli maupun salinan yang sudah di legalisasi memiliki kekuatan hukum yang cukup di mata hukum. Sehingga, jika terjadi perkara hukum maka dokumen tersebut bisa menjadi alat bukti yang sah. Serta, bagi salinan dokumen yang telah di legalisasi mampu menjadi pengganti dokumen asli karena telah di sahkan.
Jasa Pengurusan Legalisasi Notaris Terbaik
Legalisasi Notaris Dokumen Luar Negeri Dan Dalam Negeri
Legalisasi Notaris Jarak Jauh
Legalisasi Notaris Hubungi Kami Sekarang Juga
-
Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Karena Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa anda hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kami kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Jasa pengurusan legalisasi dokumen di notaris:
Biro jasa resmi dan terpercaya
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups