Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Polri untuk membuktikan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa SKCK Mabes Polri memiliki kedudukan tertinggi dan fungsi yang sangat spesifik di banding SKCK yang di terbitkan oleh Polsek, Polres, atau Polda.
Konsultasi Sekarang
Apa Itu SKCK Mabes Polri?
Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah tingkat otoritas tertinggi yang mengeluarkan SKCK. Biasanya, dokumen ini di perlukan untuk urusan yang bersifat internasional atau kenegaraan.
Kegunaan Utama SKCK Mabes Polri:
- Keperluan Luar Negeri: Pengurusan visa, ijin tinggal (permanent resident), atau kerja di luar negeri.
- Naturalisasi: Proses perpindahan kewarganegaraan menjadi WNI.
- Adopsi Anak: Bagi pemohon internasional atau antarnegara.
- Pencalonan Pejabat Negara: Seperti Calon Presiden/Wakil Presiden atau Anggota Legislatif tingkat pusat.
- Sekolah di Luar Negeri: Pendaftaran beasiswa atau universitas mancanegara.
Persyaratan Dokumen
Sebelum mendatangi Baintelkam Mabes Polri atau mendaftar daring, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut (dalam bentuk asli dan fotokopi):
Cara menghapus Catatan Kriminal
| Kategori | Dokumen yang Di perlukan |
| Identitas Diri | Fotokopi KTP (asli di perlihatkan) dan Kartu Keluarga. |
| Identitas Lain | Fotokopi Akta Kelahiran atau Kenal Lahir. |
| Paspor | Fotokopi Paspor (wajib untuk SKCK Mabes Polri). |
| Pas Foto | Foto berwarna 4×6 (6 lembar) latar merah, berpakaian sopan dan tampak muka. |
| Rumus Sidik Jari | Di ambil di Polres atau langsung di Mabes Polri. |
| Syarat Tambahan | Bagi WNA: Surat permohonan dari sponsor, fotokopi KITAS/KITAP. |
Syarat SKCK WNA WNI di Mabes Polri
Alur Pengurusan: Online vs Offline
Sejak transisi digital, Polri sangat menyarankan masyarakat menggunakan layanan daring agar lebih efisien.
Cara Mengurus Secara Online:
- Unduh aplikasi PRESISI – POLRI di App Store atau Play Store (atau melalui portal resmi jika tersedia).
- Lakukan registrasi dan isi formulir riwayat hidup dengan jujur.
- Unggah softcopy dokumen persyaratan.
- Dapatkan Kode Bayar atau Barcode.
- Lakukan pembayaran (biasanya melalui BRIVA atau bank persepsi lainnya).
- Datang ke loket SKCK Mabes Polri untuk verifikasi dokumen asli dan pengambilan fisik kartu.
Perbedaan skck mabes polri, polda, polres, polsek
Cara Mengurus Secara Offline:
- Datang langsung ke Gedung Baintelkam Mabes Polri (di area Jakarta Selatan).
- Mengisi formulir daftar riwayat hidup di loket.
- Melakukan pengambilan sidik jari (jika belum memiliki rumus sidik jari).
- Menyerahkan berkas dan membayar biaya administrasi di loket BRI yang tersedia.
- Menunggu proses pencetakan.
Biaya dan Masa Berlaku
Sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- Biaya Pembuatan plus biaya jasa jangkargroups: Rp1.000.000.
- Masa Berlaku: 6 (enam) bulan sejak tanggal di terbitkan.
Catatan: Jika masa berlaku habis, SKCK dapat di perpanjang maksimal 1 tahun setelah masa berlaku berakhir. Jika lebih dari setahun, Anda harus membuat baru.
Tips Penting Saat Mengurus SKCK
- Pakaian: Gunakan pakaian formal (berkerah). Hindari menggunakan kaos oblong atau celana pendek karena Anda memasuki lingkungan instansi negara.
- Datang Lebih Awal: Jika mengurus offline, datanglah pukul 08.00 WIB untuk menghindari antrean panjang.
- Legalisir: Jangan lupa meminta legalisir fotokopi SKCK (biasanya di berikan hingga 5-10 lembar) untuk keperluan cadangan.
Kejujuran: Isi data riwayat kriminal dengan jujur. Ketidaksesuaian data dapat menghambat proses verifikasi.
Order Sekarang