Bagi Anda yang berencana melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri, proses Apostille dokumen adalah langkah wajib. Namun, sebelum dokumen Anda sampai ke meja Kemenkumham, ada satu langkah krusial yang sering terlewatkan: Verifikasi Ijazah di DIKTI.
Tanpa verifikasi data yang valid di pangkalan data pemerintah, permohonan Apostille Anda kemungkinan besar akan ditolak. Berikut adalah p engalaman jangkargroups memberi panduan langkah demi langkahnya.
Mengapa Verifikasi DIKTI Sangat Penting?
Sejak Indonesia bergabung dalam Apostille Convention, proses legalisasi dokumen menjadi lebih ringkas. Namun, Kemenkumham memerlukan kepastian bahwa ijazah Anda asli dan terdaftar.
- Validasi Data: Memastikan NIM dan nomor ijazah sinkron.
- Syarat Mutlak Kemenkumham: AHU (Kemenkumham) menarik data dari PDDIKTI untuk memvalidasi dokumen pendidikan.
- Mencegah Penolakan: Menghindari status “Data Tidak Di temukan” saat input di aplikasi Apostille AHU.
Langkah-Langkah Verifikasi Ijazah secara Online
Anda tidak perlu datang ke kantor pusat di Jakarta. Semua bisa di lakukan melalui ponsel atau laptop Anda.
Cek Melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik)
Ini adalah langkah paling cepat untuk mengecek keabsahan ijazah secara umum.
- Buka situs resmi untuk pendidikan dasar menengah
- Masukkan nama sekolah
- Input Nomor Ijazah Anda.
- Klik “Verifikasi”. Jika muncul, berartiijazah Anda sudah terdata secara nasional.
Cek Melalui PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)
Untuk rincian status mahasiswa yang lebih mendalam:
- Kunjungi laman PDDIKTI
- Gunakan fitur pencarian di pojok kanan atas.
- Masukkan nama Anda atau NIM.
- Pastikan status Anda tertulis “Lulus”.


Bagaimana Jika Data Tidak Di temukan?
Jangan panik jika nama Anda tidak muncul. Hal ini sering terjadi pada lulusan lama atau karena adanya human error saat penginputan oleh pihak kampus.
- Hubungi Perguruan Tinggi: Mintalah operator PDDIKTI kampus untuk melakukan update data atau sinkronisasi ke pusat.
- Siapkan Dokumen Pendukung: Biasanya berupa scan ijazah, transkrip, dan KTP.
- Tunggu Proses Sinkronisasi: Biasanya memakan waktu 2–7 hari kerja hingga data muncul di sistem pusat.
Melakukan verifikasi ijazah di Pendidikan Tinggi adalah fondasi sebelum Anda melangkah ke tahap Apostille Kemenkumham. Dengan memastikan data Anda valid di SIVIL atau PDDIKTI, proses birokrasi selanjutnya akan jauh lebih mulus dan cepat.
Ingin proses Apostille ijazah Anda selesai tanpa kendala dalam hitungan hari?
Konsultasi Sekarang