Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Tahun 2025

Mul Yanto

Updated on:

TKA
Jumlah tenaga kerja asing di indonesia 2025
Direktur Utama Jangkar Goups

Jumlah tenaga kerja asing di indonesia 2025 – Isu jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia kembali menjadi perhatian publik pada tahun 2025 seiring meningkatnya arus investasi asing dan percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. Tenaga kerja asing merupakan warga negara asing yang bekerja di Indonesia dengan izin resmi, biasanya untuk mengisi posisi tertentu yang membutuhkan keahlian, pengalaman, atau teknologi yang belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri. Kehadiran TKA sering di kaitkan dengan kebutuhan dunia usaha terhadap sumber daya manusia berkompetensi tinggi, terutama dalam proyek berskala besar dan industri berbasis teknologi.

Pada tahun 2025, dinamika ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan tantangan dan peluang yang berjalan beriringan. Di satu sisi, masuknya tenaga kerja asing di nilai mampu mendorong transfer pengetahuan, meningkatkan produktivitas, serta mendukung realisasi investasi. Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah TKA juga menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja lokal, persaingan di pasar kerja, serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam mengatur penggunaan tenaga kerja asing. Oleh karena itu, pembahasan mengenai jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun 2025 menjadi penting untuk memahami arah kebijakan ketenagakerjaan, dampak ekonomi, serta implikasi sosial yang menyertainya.

Gambaran Umum Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia (2024–2025)

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Tahun 2025

Tren Jumlah TKA di Indonesia

  • Indonesia mengalami tren peningkatan tenaga kerja asing (TKA) dalam beberapa tahun terakhir, seiring pulihnya aktivitas ekonomi pascapandemi dan meningkatnya investasi di berbagai sektor industri. Pada tahun 2023, jumlah TKA di Indonesia mencapai sekitar 168.000 orang, dengan dominasi pekerja dari China.
    Databoks
  • Memasuki tahun 2024, kenaikan jumlah TKA semakin nyata. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga September 2024 terdapat sekitar 133.979 tenaga kerja asing, meningkat drastis di bandingkan periode sebelumnya.
    Berita Tekno
  • Beberapa sumber lain bahkan mencatat total sekitar 184.000 tenaga kerja asing di akhir 2024, menunjukkan pertumbuhan tahunan sekitar 8,9% dari tahun sebelumnya.
    Gadjian
  Permintaan Untuk Tenaga Kerja Asing Di Kuwait

Catatan Tren 2025 – Jumlah Tenaga Kerja Asing


  1. Data resmi jumlah TKA per akhir 2025 belum di rilis secara komprehensif oleh pemerintah pada saat artikel ini di tulis; publikasi data penuh biasanya di lakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau BPS dalam laporan tahunan. Namun, angka awal dari periode awal 2025 menunjukkan tren berlanjutnya keterlibatan TKA secara signifikan, termasuk jumlah tenaga kerja pendamping yang tercatat dan terus di perbarui secara berkala oleh pihak terkait.
    mediaduta.id
  2. Dominasi Negara Asal dan Komposisi TKA
    Sepanjang periode 2023–2024, mayoritas TKA berasal dari China, yang jumlahnya sekitar lebih dari separuh total TKA di Indonesia. Populasi pekerja asing juga mencakup warga negara dari Jepang, Korea Selatan, India, Malaysia, Filipina, Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura.
    Berita Tekno
  3. Selain komposisi berdasarkan negara, struktur pekerjaan TKA juga menunjukkan bahwa posisi profesional, konsultan, manajerial, dan teknis tinggi menjadi peran yang paling banyak di isi oleh tenaga kerja asing. Hal ini menggambarkan kebutuhan perusahaan akan keahlian spesifik yang belum tersedia secara luas di pasar tenaga kerja lokal.
    Expat Indonesia

Faktor Pendorong Pertumbuhan TKA – Jumlah Tenaga Kerja Asing

Beberapa faktor utama yang mendorong pertumbuhan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia antara lain:

  • Masuknya investasi asing dan proyek infrastruktur besar, terutama di sektor industri, teknologi, energi, dan manufaktur.
  • Permintaan keterampilan khusus dan teknologi tinggi yang belum sepenuhnya dapat di penuhi oleh tenaga kerja lokal.
  • Kebijakan pemerintah yang masih mengakomodasi penggunaan TKA dalam rangka mempercepat pembangunan dan transfer pengetahuan.

Komposisi Tenaga Kerja Asing di Indonesia – Jumlah Tenaga Kerja Asing

Komposisi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat di lihat dari beberapa aspek utama, yaitu negara asal, jabatan atau tingkat keahlian, serta sektor industri tempat mereka bekerja. Pembagian ini penting untuk memahami peran TKA dalam struktur pasar tenaga kerja nasional.

Komposisi Berdasarkan Negara Asal – Jumlah Tenaga Kerja Asing

Tenaga kerja asing di Indonesia di dominasi oleh pekerja dari negara-negara yang memiliki hubungan investasi dan kerja sama ekonomi yang kuat dengan Indonesia. Negara asal utama TKA antara lain:

  1. China – menjadi penyumbang terbesar jumlah TKA di Indonesia, terutama terkait proyek investasi dan industri manufaktur.
  2. Jepang dan Korea Selatan – banyak terlibat dalam sektor industri, otomotif, dan teknologi.
  3. India – umumnya bekerja di bidang teknologi informasi, konsultan, dan jasa profesional.
  4. Malaysia, Filipina, Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura – berkontribusi dalam jumlah yang lebih kecil, tetapi menempati posisi strategis di berbagai sektor.
  5. Dominasi TKA dari negara-negara tersebut mencerminkan arah investasi asing dan kebutuhan tenaga ahli di sektor tertentu.
  Gulf Medical Gamca: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Komposisi Berdasarkan Jabatan dan Tingkat Keahlian – Jumlah Tenaga Kerja Asing

Dilihat dari jenis pekerjaan, sebagian besar tenaga kerja asing menempati jabatan dengan kualifikasi tinggi, antara lain:

  • Tenaga profesional dan spesialis, seperti insinyur, ahli teknologi, dan analis.
  • Konsultan dan penasihat, yang memberikan keahlian teknis maupun manajerial.
  • Manajer dan direktur, terutama di perusahaan multinasional dan proyek investasi besar.
  • Jabatan strategis lainnya, termasuk komisaris atau tenaga ahli sementara.
  • Struktur ini menunjukkan bahwa TKA di Indonesia pada umumnya bukan pekerja kasar, melainkan tenaga dengan keahlian khusus yang masih terbatas jumlahnya di dalam negeri.

Komposisi Berdasarkan Sektor Industri

Tenaga kerja asing tersebar di berbagai sektor ekonomi, dengan konsentrasi terbesar pada:

  1. Industri dan manufaktur, khususnya pada proyek berskala besar dan berbasis teknologi.
  2. Teknologi informasi dan digital, seiring meningkatnya kebutuhan akan tenaga ahli di bidang ini.
  3. Energi dan pertambangan, termasuk proyek infrastruktur strategis.
  4. Jasa dan pendidikan, seperti pelatihan, manajemen, dan pengembangan sumber daya manusia.
  5. Pariwisata dan perhotelan, terutama di kawasan wisata internasional.
  6. Keberadaan TKA di sektor-sektor tersebut mencerminkan kebutuhan kompetensi tertentu yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Dampak Tenaga Kerja Asing terhadap Tenaga Kerja Lokal – Jumlah Tenaga Kerja Asing

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Tahun 2025

Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia memberikan dampak yang kompleks terhadap tenaga kerja lokal. Dampak tersebut mencakup aspek ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan, yang dapat bersifat positif maupun negatif tergantung pada pengelolaan dan kebijakan yang di terapkan.

1.Dampak Positif – Jumlah Tenaga Kerja Asing

  • Dari sisi positif, TKA berkontribusi pada transfer pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada tenaga kerja lokal. Kehadiran tenaga ahli asing memungkinkan terjadinya pembelajaran langsung di lingkungan kerja, terutama pada sektor industri, teknologi, dan proyek strategis nasional. Hal ini dapat meningkatkan kompetensi dan produktivitas pekerja Indonesia.
  • Selain itu, TKA membantu menjaga kelangsungan dan percepatan proyek investasi, yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja lokal, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, TKA dapat berperan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja.
  Pengurusan Visa Kerja Bagi Tenaga Kerja Asing Terampil

2.Dampak Negatif – Jumlah Tenaga Kerja Asing

  1. Namun, meningkatnya jumlah TKA juga menimbulkan kekhawatiran terhadap persaingan kerja. Apabila pengawasan tidak optimal, tenaga kerja lokal berpotensi tersisih dari posisi tertentu, terutama jika TKA di pekerjakan pada jabatan yang sebenarnya dapat di isi oleh pekerja domestik.
  2. Dampak negatif lainnya adalah kesenjangan upah dan perlakuan kerja antara TKA dan tenaga kerja lokal. Perbedaan ini dapat memicu kecemburuan sosial, menurunkan motivasi kerja, serta berpotensi menimbulkan konflik hubungan industrial.
  3. Implikasi Kebijakan
  4. Dampak ganda tersebut menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi penggunaan tenaga kerja asing. Kebijakan yang tepat perlu menekankan pembatasan jabatan TKA, kewajiban alih keahlian, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar keberadaan TKA benar-benar mendukung pembangunan nasional.

Isu dan Debat Publik – Jumlah Tenaga Kerja Asing

Meningkatnya jumlah tenaga kerja asing di Indonesia memunculkan berbagai isu dan perdebatan publik yang cukup intens, terutama di tengah kondisi pasar kerja domestik yang masih menghadapi tantangan pengangguran dan ketimpangan keterampilan. Isu ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi bahan diskusi di kalangan akademisi, serikat pekerja, dan pembuat kebijakan.

Kekhawatiran terhadap Kesempatan Kerja Lokal

Salah satu isu utama yang sering muncul adalah kekhawatiran berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Sebagian masyarakat menilai bahwa keberadaan TKA, khususnya pada sektor industri dan proyek besar, dapat mempersempit peluang kerja bagi pekerja Indonesia. Kekhawatiran ini semakin menguat ketika di temukan kasus TKA yang bekerja pada jabatan nonstrategis atau pekerjaan yang di nilai dapat di lakukan oleh tenaga kerja lokal.

Dominasi TKA dari Negara Tertentu

Debat publik juga sering menyoroti dominasi tenaga kerja asing dari negara tertentu, terutama China. Kondisi ini memunculkan persepsi ketimpangan dan kekhawatiran akan ketergantungan berlebihan terhadap tenaga kerja asing dalam proyek investasi. 

Isu Regulasi dan Pengawasan

Isu lainnya adalah efektivitas regulasi dan pengawasan TKA. Meskipun pemerintah telah menetapkan aturan terkait izin kerja, jenis jabatan, dan kewajiban alih keahlian, publik mempertanyakan sejauh mana aturan tersebut di terapkan secara konsisten di lapangan. Kasus TKA ilegal atau pelanggaran izin kerja sering menjadi sorotan media dan memperkuat kritik terhadap lemahnya pengawasan.

Alih Keahlian yang Di nilai Belum Optimal

Debat publik juga mengarah pada implementasi program alih keahlian. Masyarakat dan pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa tujuan utama penggunaan TKA—yaitu transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal—belum sepenuhnya tercapai. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah keberadaan TKA benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Perspektif Pemerintah dan Dunia Usaha

Di sisi lain, pemerintah dan pelaku usaha berpendapat bahwa penggunaan TKA masih di perlukan untuk mendukung investasi dan pembangunan ekonomi, terutama pada sektor yang membutuhkan keahlian khusus. Pemerintah menegaskan bahwa jumlah TKA relatif kecil di bandingkan total tenaga kerja nasional dan penggunaannya bersifat selektif serta sementara.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Mul Yanto