Single Status Affidavit di India Panduan Lengkap Urus Lajang

Akhmad Fauzi

Updated on:

Single Status Affidavit di India Panduan Lengkap Urus Lajang
Direktur Utama Jangkar Goups

Single Status Affidavit, juga di kenal sebagai “Certificate of No Impediment,” adalah dokumen legal yang membuktikan bahwa seseorang belum menikah dan bebas untuk menikah. Dokumen ini seringkali di perlukan oleh warga negara India yang berencana menikah di luar negeri. Proses pengesahan Single Status Affidavit di India melibatkan beberapa langkah penting yang harus di ikuti dengan teliti agar dokumen tersebut di akui secara internasional. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai prosedur, legalisasi, dan apostille Single Status Affidavit di India.

Baca juga: Akibat Perkawinan Campuran

Apa itu Single Status Affidavit?  | Single Status Affidavit di India

Single Status Affidavit adalah pernyataan tertulis yang di buat di hadapan seorang Notaris Publik, yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan adalah lajang (belum menikah), janda/duda, atau bercerai, dan tidak ada halangan hukum untuk melangsungkan pernikahan. Dokumen ini umumnya di perlukan oleh otoritas asing untuk memastikan bahwa pernikahan tersebut sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tujuan.

Baca juga: Perkawinan Campur Itu Seperti Apa

Contoh Single Affidavit India

Contoh Legalisir Notaris Single Affidavit India

Contoh Apostille Single Affidavit India

Prosedur Pembuatan Single Status Affidavit | Single Status Affidavit di India

Penyusunan Draf Affidavit: Single Status Affidavit di India

Langkah pertama adalah menyusun draf Single Status Affidavit. Draf ini harus memuat informasi pribadi yang lengkap, seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan status perkawinan saat ini. Draf ini juga harus mencantumkan tujuan pembuatan dokumen tersebut (misalnya, untuk pernikahan di negara X).

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Toleransi Agama

Legalisasi oleh Notaris Publik: Single Status Affidavit di India

Setelah draf selesai, Anda harus mengunjungi Notaris Publik. Notaris akan memeriksa identitas Anda dan menyaksikan penandatanganan affidavit. Notaris kemudian akan membubuhkan stempel dan tanda tangan mereka, yang mengesahkan bahwa dokumen tersebut adalah asli dan telah di tandatangani di hadapan mereka.

Baca juga: Undang-Undang Perkawinan Terbaru 2023

Pengesahan oleh Sub-Divisional Magistrate (SDM): Single Status Affidavit di India

Ini adalah langkah krusial dalam proses legalisasi. Dokumen yang telah di legalisir oleh Notaris harus di sahkan oleh Sub-Divisional Magistrate (SDM) yang berwenang. SDM akan memverifikasi dokumen tersebut dan membubuhkan stempel resmi mereka. Pengesahan SDM penting karena merupakan salah satu syarat utama untuk proses apostille selanjutnya.

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Perdagangan Budaya

Apostille oleh Ministry of External Affairs (MEA): Single Status Affidavit di India

Setelah dokumen di sahkan oleh SDM, langkah terakhir adalah mendapatkan Apostille dari Kementerian Luar Negeri (Ministry of External Affairs/MEA) India. Apostille adalah sertifikasi internasional yang menyederhanakan proses legalisasi dokumen untuk di gunakan di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Apostille Den Haag. Apostille yang di terbitkan oleh MEA India akan memastikan bahwa Single Status Affidavit Anda di akui secara resmi di negara tujuan Anda tanpa memerlukan legalisasi lebih lanjut oleh kedutaan atau konsulat negara tersebut.

Baca juga: Perkawinan Campuran dan Integrasi Sosial

Pentingnya Legalisasi dan Apostille

Proses legalisasi yang bertingkat, mulai dari notaris, SDM, hingga MEA, sangat penting untuk memberikan keabsahan hukum pada Single Status Affidavit. Tanpa proses ini, dokumen tersebut mungkin tidak akan di terima oleh otoritas asing. Apostille, khususnya, adalah tanda pengenal universal yang memvalidasi keaslian dokumen di seluruh negara anggota Konvensi Apostille.

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Pengaruh Global

Layanan Bantuan Single Affidavit Jangkargroups

Meskipun proses ini dapat di lakukan secara mandiri, banyak individu memilih untuk menggunakan layanan agen atau firma hukum Jangkargroups yang berspesialisasi dalam legalisasi dokumen. Pihak ini dapat membantu mempercepat proses dan memastikan bahwa semua persyaratan di penuhi dengan benar. Jangkargroups memiliki pemahaman mendalam tentang prosedur yang di perlukan dan dapat membantu menghindari kesalahan yang berpotensi menunda proses.

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Pengaruh Media

Single Status Affidavit adalah dokumen penting bagi warga negara India yang ingin menikah di luar negeri. Proses pembuatannya melibatkan serangkaian langkah legalisasi yang ketat, mulai dari notaris, Sub-Divisional Magistrate, hingga Kementerian Luar Negeri India untuk mendapatkan Apostille. Memahami setiap langkah dalam proses ini sangat penting untuk memastikan dokumen Anda di akui dan di terima di negara tujuan. Jika Anda merasa prosesnya terlalu rumit, menggunakan layanan profesional bisa menjadi pilihan yang bijak untuk menghemat waktu dan tenaga.

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Keberagaman Etnis

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat