Asuransi Transportasi Kargo: Perlindungan Untuk Rantai Pasokan

Akhmad Fauzi

Updated on:

Asuransi Transportasi Kargo: Perlindungan Untuk Rantai Pasokan
Direktur Utama Jangkar Goups

Asuransi Transportasi Kargo – Dalam dunia perdagangan global yang semakin kompleks, pergerakan barang dari satu titik ke titik lain melibatkan berbagai risiko yang tak terduga. Mulai dari kecelakaan, bencana alam, pencurian, hingga kerusakan barang selama perjalanan, semua dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi pemilik kargo. Di sinilah peran penting Kebijakan Asuransi Transportasi Kargo atau yang juga di kenal sebagai asuransi kargo, menjadi krusial.

Asuransi transportasi kargo adalah kontrak antara pemilik barang (pengirim atau penerima) dengan perusahaan asuransi, di mana perusahaan asuransi setuju untuk mengganti rugi atas kerugian atau kerusakan barang yang terjadi selama proses pengiriman. Ini adalah alat manajemen risiko yang esensial untuk melindungi investasi Anda dalam barang yang sedang dalam perjalanan.

Contoh Cargo Transportation Insurance Policy

Cakupan Kebijakan Asuransi Transportasi Kargo

Cakupan asuransi transportasi kargo sangat bervariasi tergantung pada jenis polis yang di pilih dan kondisi yang di sepakati. Namun, secara umum, beberapa cakupan utama yang sering di tawarkan meliputi:

Kerugian atau Kerusakan Fisik Barang:

Ini adalah cakupan dasar yang melindungi dari kerugian atau kerusakan langsung pada barang akibat kecelakaan, tabrakan, terbalik, tenggelam (untuk pengiriman laut), kebakaran, ledakan, atau bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan badai.

Pencurian dan Perampokan:

Melindungi dari kerugian akibat pencurian atau perampokan kargo selama transit atau saat di simpan di gudang sementara.
Kerugian Akibat Pembongkaran/Pemuatan:

Mencakup kerusakan barang yang terjadi selama proses bongkar muat, seperti jatuh, hancur, atau pecah.

Kontaminasi:

Untuk jenis kargo tertentu (misalnya makanan, bahan kimia), polis dapat mencakup kerugian akibat kontaminasi.

Kerugian Khusus (General Average):

Dalam pengiriman laut, ini adalah kerugian yang di sengaja dan luar biasa yang di keluarkan untuk menyelamatkan kapal dan kargo dari bahaya bersama. Asuransi kargo dapat mencakup kontribusi yang harus di bayar oleh pemilik kargo.

Perlindungan dari Tindakan Vandalism atau Malicious Damage:

Kerusakan yang di sebabkan oleh tindakan sengaja pihak ketiga.
>War, Strikes, Riots, and Civil Commotions (WSRCC): Polis tertentu dapat di perluas untuk mencakup kerugian akibat perang, pemogokan, kerusuhan, dan kekacauan sipil, meskipun ini seringkali merupakan tambahan opsional.

Penting untuk di catat bahwa ada beberapa pengecualian umum dalam polis asuransi kargo, seperti kerugian akibat kerusakan intrinsik barang (misalnya pembusukan alami), pengemasan yang tidak memadai, keterlambatan pengiriman, dan tindakan pihak berwenang. Selalu periksa detail polis Anda untuk memahami cakupan dan pengecualian secara menyeluruh.

Manfaat Kebijakan Asuransi Transportasi Kargo

Memiliki asuransi transportasi kargo menawarkan sejumlah manfaat signifikan bagi bisnis dan individu yang terlibat dalam pengiriman barang:

Perlindungan Finansial:

Ini adalah manfaat utama. Asuransi melindungi Anda dari kerugian finansial besar yang dapat terjadi jika barang rusak atau hilang, menjaga stabilitas keuangan bisnis Anda.
Ketenangan Pikiran:

Mengetahui bahwa kargo Anda terlindungi memungkinkan Anda untuk fokus pada aspek lain dari bisnis tanpa harus terlalu khawatir tentang risiko pengiriman.
Memenuhi Kewajiban Kontrak:

Dalam banyak kontrak penjualan internasional (misalnya Incoterms CIF atau CIP), penjual di wajibkan untuk menyediakan asuransi kargo.
Perlindungan Terhadap Risiko yang Beragam:

Asuransi kargo mencakup berbagai risiko yang mungkin tidak di tanggung oleh pihak pengangkut.
Mempercepat Klaim Kerugian:

Dalam kasus kerugian, proses klaim dengan perusahaan asuransi cenderung lebih cepat dan lebih mudah di bandingkan dengan mencoba menuntut ganti rugi dari pihak pengangkut.
Peningkatan Kepercayaan Pelanggan:

Menawarkan Asuransi Transportasi Kargo atau menanggungnya sendiri menunjukkan komitmen Anda terhadap keamanan dan kepuasan pelanggan.

Perbedaan dengan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut dan Kebijakan Asuransi Transportasi Kargo

Meskipun keduanya berkaitan dengan pengiriman barang, Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (Carrier’s Liability Insurance) dan Kebijakan Asuransi Transportasi Kargo adalah dua hal yang sangat berbeda dalam cakupan dan siapa yang di lindunginya.

Fitur Penting Kebijakan Asuransi Transportasi Kargo (Cargo Insurance)

Pihak yang Di lindungi : Pemilik barang (pengirim atau penerima)
Cakupan Risiko : Melindungi kerugian atau kerusakan barang yang di angkut dari berbagai risiko, terlepas dari siapa yang bertanggung jawab. Cakupannya lebih luas.
Dasar Klaim : Pemilik barang mengajukan klaim langsung ke perusahaan asuransi berdasarkan polis mereka.
Batasan Tanggung Jawab : Di tentukan oleh nilai penuh barang yang di pertanggungkan dalam polis asuransi.
Tujuan : Melindungi investasi pemilik barang dari risiko yang melekat pada pengiriman.

Fitur Penting Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut (Carrier’s Liability Insurance)

Pihak yang di lindungi : Perusahaan pengangkut (misalnya maskapai penerbangan, perusahaan pelayaran, perusahaan truk)
Cakupan Risiko : Melindungi pengangkut dari kewajiban hukum mereka atas kerugian atau kerusakan barang selama pengangkutan, sesuai dengan batasan hukum dan konvensi internasional.

Cakupannya terbatas.

  • Dasar Klaim : Pengangkut bertanggung jawab hanya jika kerugian di sebabkan oleh kelalaian atau kesalahan mereka.
  • Batasan Tanggung Jawab : Seringkali sangat terbatas dan di atur oleh undang-undang atau konvensi internasional (misalnya Konvensi Den Haag-Visby, Konvensi Montreal). Batasan ini mungkin tidak cukup untuk menutupi nilai penuh barang.
  • Tujuan : Melindungi pengangkut dari klaim hukum yang mungkin timbul akibat kelalaian mereka.

Asuransi Cargo

Asuransi Transportasi Kargo melindungi pemilik barang dari kerugian atas nilai barang, sedangkan asuransi tanggung jawab pengangkut hanya melindungi pengangkut dari kewajiban hukum terbatas akibat kesalahan mereka. Karena asuransi pengangkut biasanya tidak mencakup nilai penuh barang, terutama barang berharga, pemilik barang disarankan untuk memiliki asuransi kargo guna perlindungan finansial yang menyeluruh.

Dalam rantai pasokan global yang kompleks, risiko pengiriman tidak bisa diabaikan. Asuransi Transportasi Kargo menjadi jaring pengaman penting yang memberikan ketenangan dan keamanan finansial. Memahami perbedaannya dengan asuransi pengangkut membantu Anda membuat keputusan tepat dalam melindungi aset selama perjalanan.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat