Syarat Menikah WNI di Mexico Menuju Pelaminan di Sombrero

Akhmad Fauzi

Updated on:

Syarat Menikah WNI di Mexico
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Menikah WNI di Mexico – Meksiko, dengan keindahan alamnya yang memukau, warisan budaya yang kaya, dan keramahan penduduknya, menjadi destinasi impian bagi banyak pasangan, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), yang ingin mengikat janji suci pernikahan. Namun, sebelum mewujudkan impian tersebut, penting untuk memahami dengan baik persyaratan dan prosedur pernikahan yang berlaku di Meksiko bagi WNI.

Baca juga : Mixed Marriage Swiss: Panduan Lengkap untuk Pernikahan

Persyaratan untuk Pengurusan Perkawinan di Meksiko dapat berbeda di masing-masing 31 Negara Bagian dan Distrik Federal, karena setiap entitas memiliki Kantor Catatan Sipil Umum sendiri. Oleh karena itu Anda di sarankan untuk menghubungi langsung kantor tempat Anda berencana menikah untuk mendapatkan informasi mengenai proses dan persyaratan menikah di Meksiko.

Baca juga: Contoh Pemberitahuan Pernikahan Tanpa Mengundang

Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah penting yang perlu di persiapkan sebelum bertolak ke Negeri Sombrero.

Syarat Menikah di Meksiko bagi WNI:

Secara umum, persyaratan Layanan Perkawinan di Meksiko bagi WNI tidak jauh berbeda dengan persyaratan bagi warga negara asing lainnya. Warga negara asing yang ingin menikah di Meksiko, harap di perhatikan bahwa Kantor Catatan Sipil dapat meminta beberapa persyaratan utama yang perlu di penuhi antara lain:

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Kewajiban Pajak

Syarat Menikah WNI di Mexico – Dokumen Imigrasi :

WNI harus mempunyai paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, Visa masuk, Formulir Imigrasi dan lain-lain

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Hubungan Keluarga

Syarat Menikah WNI di Mexico – Usia Minimal:

Jasa Perkawinan, Calon mempelai harus berusia minimal 18 tahun di buktikan dengan akta kelahiran yang sudah di apostille. Jika salah satu atau kedua belah pihak berusia di bawah 18 tahun, mereka harus menyerahkan izin asli orang tua yang di berikan oleh orang tua atau wali atau dokumen emansipasi, yang telah di legalisir.

Baca juga: Materi Perkawinan Campuran

Syarat Menikah WNI di Mexico – Status Lajang:

Kedua calon mempelai harus berstatus lajang (belum menikah), cerai mati, atau janda/duda dan dapat membuktikannya dengan dokumen resmi.

Baca juga: Perkawinan Campuran dan Pendidikan Anak

Syarat Menikah WNI di Mexico – Status Cerai:

Jika salah satu atau kedua belah pihak bercerai atau menjanda, serahkan surat keterangan yang sesuai (misalnya surat kematian atau surat keputusan mutlak).

Baca juga: Perkawinan Campuran Dan Hak Kewarganegaraan

Syarat Menikah WNI di Mexico – Perjanjian Pranikah :

Dimana para pihak harus menentukan apakah mereka ingin menikah berdasarkan sistem Properti Milik Bersama (sociedad conyugal) atau berdasarkan Properti Bukan Milik Bersama (separación de bienes).

Baca juga: Hukum Perkawinan Campuran Di Indonesia

Syarat Menikah WNI di Mexico – Kehadiran Fisik:

Kedua calon mempelai wajib hadir secara fisik saat proses pendaftaran dan upacara pernikahan.

Baca juga: Perbedaan Kawin Sama Nikah

Syarat Menikah WNI di Mexico – Saksi:

Di beberapa negara bagian (misalnya Quintana Roo: Riviera Maya, Cancun, Cozumel, Playa del Carmen dan Chetumal) Empat saksi dengan identifikasi resmi.
Tidak Ada Hubungan Darah Dekat: Calon mempelai tidak memiliki hubungan darah dekat yang dilarang oleh hukum Meksiko.

Baca juga: Ucapan Pernikahan Secara Islam

Syarat Menikah WNI di Mexico – Kesehatan:

Meskipun tidak selalu menjadi persyaratan mutlak, beberapa negara bagian di Meksiko mungkin meminta surat keterangan sehat. Sebaiknya periksa persyaratan spesifik di negara bagian tempat Anda akan menikah. Surat keterangan kesehatan pranikah (harus di peroleh di Meksiko).

Baca juga: Isi Perjanjian Pranikah Adalah

Penerjemah Resmi:

Jika salah satu atau kedua calon mempelai tidak fasih berbahasa Spanyol, di perlukan penerjemah resmi yang di sumpah untuk mendampingi selama proses administrasi dan upacara pernikahan.

Baca juga: Perjanjian Pra Nikah Apakah Wajib

CNI :

Di beberapa negara bagian, Anda harus memberikan Sertifikat Tanpa Halangan (CNI). Anda dapat memperoleh CNI dari Indonesian Embassy (KBRI).

Baca juga: Dapatkan Surat Keterangan Tidak Halangan Perkawinan

Prosedur Pernikahan di Meksiko bagi WNI:

Prosedur pernikahan di Meksiko umumnya melibatkan beberapa tahapan berikut:

Baca juga: Pernikahan Campuran Menyatukan Budaya

Penentuan Lokasi Pernikahan:

Pilih negara bagian dan kantor catatan sipil (Registro Civil) tempat Anda ingin melangsungkan pernikahan. Setiap negara bagian mungkin memiliki sedikit perbedaan dalam persyaratan tambahan.

Baca juga: E-Citizen Certificate Of No Impediment

Pengumpulan Dokumen:

Siapkan semua dokumen yang di perlukan (daftar lengkap tertera di bagian berikutnya).

Baca juga: Certificate Of No Impediment Definition

Penerjemahan dan Legalisasi Dokumen:

Semua dokumen berbahasa Indonesia harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Spanyol dan di legalisasi (apostille atau legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta).

Baca juga: Bimbingan Nikah di KUA

Pengajuan Aplikasi Pernikahan:

Datangi kantor catatan sipil (Registro Civil) di lokasi yang telah di tentukan untuk mengajukan aplikasi pernikahan. Biasanya, Anda perlu mengisi formulir dan menyerahkan semua dokumen yang telah di terjemahkan dan di legalisasi.

Baca juga: Persyaratan Pernikahan 2023 Panduan Persyaratan Administratif

Pengumuman Pernikahan (Banns of Marriage):

Setelah aplikasi di terima, kantor catatan sipil akan mengumumkan rencana pernikahan Anda selama jangka waktu tertentu (biasanya beberapa hari). Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi pihak lain yang mungkin memiliki keberatan terhadap pernikahan tersebut.

Baca juga: Cerai Dengan WNA

Upacara Pernikahan Sipil:

Upacara pernikahan harus di lakukan di kantor catatan sipil di hadapan seorang pejabat yang berwenang (Juez del Registro Civil) dan minimal dua orang saksi. Saksi harus memiliki identitas diri yang sah dan hadir secara fisik. Jika Anda tidak memiliki saksi, kantor catatan sipil biasanya dapat menyediakannya.

Baca juga: legalisir SKBM Equatorial Guinea

Penerimaan Akta Nikah (Acta de Matrimonio):

Setelah upacara selesai, Anda akan menerima akta nikah resmi Meksiko (Acta de Matrimonio). Dokumen ini merupakan bukti sah pernikahan Anda di Meksiko.

Baca juga: Kawin Kontrak Dalam Islam

Persyaratan Dokumen yang Harus Dilengkapi WNI Sebelum Berangkat ke Meksiko:

Berikut adalah daftar dokumen umum yang biasanya di butuhkan oleh WNI untuk menikah di Meksiko. Pastikan untuk selalu memeriksa persyaratan spesifik dari kantor catatan sipil di negara bagian tempat Anda akan menikah, karena mungkin ada perbedaan atau dokumen tambahan yang di perlukan.

Baca juga: Dfat Certificate Of No Impediment To Marriage

Paspor yang Masih Berlaku:

Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal rencana kepulangan dari Meksiko.

Baca juga: Perbedaan Nikah Sama Kawin

Visa Tinggal:

Pastikan Anda memiliki visa yang sesuai untuk memasuki Meksiko. Untuk tujuan pernikahan, Anda mungkin memerlukan visa turis atau visa tinggal sementara. Konsultasikan dengan Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta untuk informasi lebih lanjut mengenai jenis visa yang tepat.

Baca juga: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Halangan Inggris

Akta Kelahiran:

Asli dan fotokopi akta kelahiran yang telah di terjemahkan ke dalam bahasa Spanyol oleh penerjemah tersumpah dan di legalisasi dengan apostille (jika Indonesia sudah menjadi anggota Konvensi Den Haag) atau di legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta.

Baca juga: Certificate Of No Impediment Greenwich

Bukti Status Lajang:

  1. Belum Menikah: Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan atau kantor catatan sipil di Indonesia, yang kemudian di terjemahkan, di legalisasi, dan di sahkan oleh Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta.
  2. Cerai Mati: Akta Kematian pasangan sebelumnya yang telah di terjemahkan dan di legalisasi.
  3. Cerai Hidup: Akta Cerai yang telah diterjemahkan dan di legalisasi.

Baca juga: Apa Itu Perjanjian Pra Nikah?

Bukti Alamat di Indonesia:

  1. Salinan kartu identitas (KTP) atau dokumen lain yang menunjukkan alamat Anda di Indonesia.
  2. Fotokopi Identitas Calon Pasangan (jika Warga Negara Meksiko atau Warga Negara Asing lainnya): Paspor atau kartu identitas resmi lainnya.

Baca juga: CNI dari Inggris

Hasil Tes Darah (Opsional):

Beberapa negara bagian mungkin meminta hasil tes darah pranikah untuk mendeteksi penyakit menular. Periksa persyaratan spesifik di lokasi Anda.

Baca juga: Certificate Of No Impediment Fast Track

SKCK Mabes Polri :

Surat Keterangan Tidak Ada Catatan Kriminal (Opsional): Beberapa kantor catatan sipil mungkin meminta dokumen ini.

Baca juga: Formulir Surat Keterangan Tidak Halangan Menikah

Foto Paspor:

Beberapa lembar foto paspor terbaru.

Baca juga: Certificate No Impediment Edinburgh

Persiapan Tambahan Sebelum Keberangkatan:

Hubungi Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta:

Dapatkan informasi terbaru dan akurat mengenai persyaratan visa, legalisasi dokumen, dan prosedur pernikahan.

Baca juga: Certificate No Impediment Francais

Cari Penerjemah Tersumpah:

Temukan penerjemah tersumpah yang terakreditasi untuk menerjemahkan dokumen-dokumen Anda ke dalam bahasa Spanyol.

Baca juga: Contoh Certificate Of No Impediment

Syarat Menikah WNI di Mexico – Urus Legalisasi Dokumen:

Pastikan semua dokumen penting Anda telah di legalisasi dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Certificate Of No Impediment England

Syarat Menikah WNI di Mexico – Pelajari Dasar-Dasar Bahasa Spanyol:

Meskipun penerjemah akan membantu, memiliki pemahaman dasar bahasa Spanyol akan sangat berguna selama proses administrasi dan interaksi sehari-hari.

Baca juga: Certificate Of No Impediment Ealing

Syarat Menikah WNI di Mexico – Siapkan Akomodasi dan Tiket Pesawat:

Rencanakan perjalanan dan akomodasi Anda jauh-jauh hari.

Baca juga: Certificate No Impediment US Embassy

Asuransi Perjalanan:

Pertimbangkan untuk membeli asuransi perjalanan yang mencakup kejadian tak terduga.

Baca juga: Dokumen yang Diperlukan untuk SKTHP

Syarat Menikah WNI di Mexico – Setelah Pernikahan di Mexico:

Setelah resmi menikah, Anda akan menerima Akta Nikah Meksiko. Untuk mengakui pernikahan Anda di Indonesia, Anda perlu melaporkan pernikahan tersebut ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Meksiko dan kemudian mendaftarkannya di kantor catatan sipil di Indonesia setelah kembali.

Baca juga : Mixed Marriage Swedia: Solusi Mudah Mewujudkan Pernikahan

Menikah di Meksiko adalah pengalaman yang tak terlupakan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik mengenai persyaratan dan prosedur yang berlaku, Anda dapat mewujudkan pernikahan impian Anda di negeri yang kaya akan budaya dan keindahan ini. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi terbaru dengan pihak-pihak berwenang terkait sebelum memulai proses Anda. Selamat mempersiapkan pernikahan Anda!

Baca juga : Jasa Mixed Marriage Dominika : Spesialis Nikah Antarnegara

Semua dokumen asing yang tercantum di atas harus di posting atau di legalisir di negara asalnya dan di terjemahkan ke dalam bahasa Spanyol oleh penerjemah resmi di Meksiko. Anda harus menghubungi Kedutaan atau Konsulat Anda di Meksiko yang dapat memberikan daftar penerjemah resmi atau hubungi jangkargroups.

Baca juga : Mixed Marriage Tajikistan: Menyatukan Tradisi dan Modernitas

Rekomendasi:
Jadi setelah menikah, saat berada di Meksiko, di sarankan untuk mendapatkan salinan resmi akta nikah yang cukup dan menempelkannya di apostille. Kedutaan Besar Meksiko tidak dapat meminta dokumen atas nama Anda.

Baca juga : Mixed Marriage Suriname: Menjelajahi Sejarah, Budaya

Penting:
Anda tidak dapat mendaftarkan pernikahan di luar negeri di Inggris, tetapi biasanya pernikahan tersebut akan di akui jika pernikahan tersebut sah di Meksiko.

Informasi ini di sediakan sebagai pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Anda di sarankan untuk menghubungi instansi terkait (Kantor Catatan Sipil dan FCO).

Baca juga : Jasa Mixed Marriage Djibouti : Layanan Cepat dan Terpercaya

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat