Legalisasi buku nikah di Kedutaan Besar Jerman merupakan proses penting bagi pasangan yang menikah di Indonesia dan berencana untuk menggunakan dokumen tersebut di Jerman. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan keabsahan buku nikah di mata hukum Jerman.
Prosedur Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Besar Jerman
Secara garis besar berikut adalah prosedur yang harus di lakukan.
Legalisir Buku Nikah di KUA
Langkah pertama adalah melegalisir buku nikah di domisili tempat menikah oleh Kepala KUA sebanyak 5 lembar
Legalisasi Buku Nikah di Kementrian Agama
Setelah mendapatkan legalisir buku nikah dari kepala KUA, Anda langsung bawa ke Kementrian Agama di Jakarta
Apostille:
Langkah selanjutnya adalah mendapatkan Pengurusan Apostille pada buku nikah dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Apostille adalah legalisasi dokumen publik untuk penggunaan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag 1961, termasuk Jerman.
Penerjemahan:
Setelah mendapatkan Jasa Apostille , buku nikah perlu di terjemahkan ke dalam bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kedutaan Besar Jerman.
Selengkapnya baca : Apostille Akta Kelahiran Jerman
Legalisasi di Kedutaan Besar Jerman:
Langkah terakhir adalah mengajukan permohonan legalisasi di Kedutaan Besar Jerman di Jakarta dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan.
Selengkapnya baca : Apostille Akta Perkawinan Jerman
Persyaratan Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Besar Jerman
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya di butuhkan:
- Buku nikah asli.
- Apostille dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Terjemahan buku nikah ke dalam bahasa Jerman oleh penerjemah tersumpah.
- Fotokopi paspor kedua pasangan.
- Selanjutnya Formulir permohonan legalisasi yang telah di isi lengkap.
- Selanjutnya Biaya Legalisir.
Selengkapnya baca : Apostille Buku Nikah Jerman
Manfaat Legalisasi Buku Nikah di Kedutaan Besar Jerman
Legalisasi buku nikah memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Selengkapnya baca : Apostille Akta Cerai Jerman
Pengakuan Pernikahan:
Legalisasi memastikan bahwa pernikahan Anda di akui secara hukum di Jerman.
Selengkapnya baca : Apostille Akta Kematian Jerman Berpengalaman
Pengurusan Dokumen:
Buku nikah yang telah di legalisasi di perlukan untuk mengurus berbagai dokumen di Jerman, seperti izin tinggal, tunjangan keluarga, dan lain-lain.
Selengkapnya baca : Apostille Surat Kuasa Jerman
Kepentingan Hukum:
Legalisasi memberikan kepastian hukum terkait status pernikahan Anda di Jerman.
Selengkapnya baca : Biaya Apostille Jerman
Penting untuk Di perhatikan:
- Persyaratan dan prosedur legalisasi dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.
- Penting untuk di ingat bahwa Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta tidak memiliki wewenang untuk melaksanakan pernikahan. Selanjutnya Pernikahan di Indonesia hanya dapat di lakukan oleh instansi yang berwenang di Indonesia dan di laksanakan di bawah persyaratan hukum dan tata cara Indonesia.
Selengkapnya baca : Jasa Untuk Apostille Jerman mempermudah proses legalisasi
Selanjutnya dengan mengikuti prosedur Layanan Apostille dan memenuhi persyaratan yang di tetapkan, Anda dapat memastikan bahwa buku nikah Anda di akui secara sah di Jerman.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups













