CITES Perikanan Melindungi Spesies Perikanan Terancam

Akhmad Fauzi

Updated on:

CITES Perikanan Melindungi Spesies Perikanan Terancam
Direktur Utama Jangkar Goups

CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) adalah perjanjian internasional antar 1 pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen satwa liar dan tumbuhan tidak mengancam kelangsungan hidup spesies tersebut. Dalam konteks perikanan, CITES berperan penting dalam melindungi spesies ikan dan biota laut lainnya yang terancam akibat perdagangan. SIPJI Perikanan Izin Resmi Pemanfaatan Sumber Daya Ikan

Tujuan CITES Perikanan:

Melindungi Spesies Terancam:

Selanjutnya, Mencegah perdagangan internasional yang berlebihan terhadap spesies ikan dan biota laut yang terancam punah.

Izin Penangkaran Ular Piton Untuk Cites Ekspor Produk Kulit

Pengelolaan Berkelanjutan:

Kemudian, Memastikan bahwa perdagangan spesies perikanan di lakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak populasi liar.

CITES Regulasi Tas Kulit Hewan Eksotis dan Persyaratannya

Kerja Sama Internasional:

Seterusnya, Mendorong kerja sama antar negara dalam upaya konservasi spesies perikanan.

Jenis-Jenis Teripang Appendix II CITES Kuota Tangkap Alam

Bagaimana CITES bekerja pada sektor Perikanan:

Apendiks CITES:

  • CITES mengelompokkan spesies ke dalam tiga apendiks (Apendiks I, II, dan III) berdasarkan tingkat ancaman kepunahan.
  • Selanjutnya, Apendiks I mencakup spesies yang paling terancam, Apendiks II mencakup spesies yang mungkin terancam jika perdagangan tidak di atur, dan Apendiks III mencakup spesies yang di lindungi di negara tertentu.
  • Kemudian, Beberapa spesies ikan dan biota laut yang terancam masuk dalam apendiks CITES.

Implementasi CITES di Indonesia

Izin Perdagangan:

Selanjutnya, Perdagangan internasional spesies yang terdaftar di apendiks CITES memerlukan izin khusus dari otoritas CITES di negara asal dan negara tujuan.

Cites Export Kayu Mahoni

Prosedur dan Persyaratan Umum:

Identifikasi Spesies:

Memastikan identifikasi spesies yang benar dan apakah spesies tersebut termasuk dalam apendiks CITES.

Cites Ekspor Kayu Gaharu

Perizinan:

Mengajukan permohonan izin CITES kepada otoritas CITES di negara asal.
Kemudian, Izin CITES harus di peroleh sebelum melakukan perdagangan internasional.

Coral Laut Bisa Pakai CITES Untuk Export

Dokumentasi:

Selanjutnya, Menyediakan dokumen-dokumen pendukung yang di perlukan, seperti sertifikat asal, informasi tentang penangkapan atau budidaya, dan tujuan perdagangan.

CITES dan Surat Persetujuan Eksport

Pemeriksaan:

Seterusnya, Spesimen yang di perdagangkan akan di periksa oleh petugas karantina dan otoritas CITES di pelabuhan masuk atau keluar.

Persyaratan CITES untuk Kulit Buaya

Lembaga yang Terkait:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP):

KKP bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan sumber daya perikanan, termasuk pelaksanaan CITES di Indonesia.

Jasa Urus Re-export CITES

Badan Karantina Indonesia (Barantin):

Badan ini memiliki peranan dalam pemeriksaan komoditas yang terkait dengan perdagangan hewan, tumbuhan, termasuk produk Perikanan.
Oleh karena itu, Dengan mematuhi peraturan CITES, kita dapat berkontribusi pada perlindungan spesies perikanan yang terancam dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut untuk generasi mendatang.

Persyaratan Penangkaran Tokek | Cites Indonesia

Apa tujuan utama dari IUCN dalam konservasi satwa appendiks?

IUCN (International Union for Conservation of Nature) memiliki peran yang sangat penting dalam konservasi satwa appendiks, walaupun perlu di luruskan bahwa istilah “satwa appendiks” mengacu pada daftar yang di buat oleh CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), bukan IUCN. Meskipun demikian, IUCN memiliki andil besar dalam memberikan informasi ilmiah yang menjadi dasar bagi CITES. Undername GACC Ceker Ayam ke China Persyaratan GACC

Berikut adalah tujuan utama IUCN terkait konservasi satwa, termasuk yang terdaftar di appendiks CITES:

TUMBUHAN SATWA LIAR CITES LIST

Menyediakan Informasi Ilmiah:

IUCN melalui “IUCN Red List of Threatened Species” memberikan informasi tentang status konservasi spesies-spesies di dunia. Informasi ini menjadi dasar bagi CITES dalam menentukan spesies mana yang perlu di lindungi dalam perdagangan internasional.
IUCN melakukan penilaian terhadap risiko kepunahan spesies berdasarkan kriteria ilmiah yang ketat.

PERSYARATAN IZIN CITES

Mempengaruhi Kebijakan Konservasi:

IUCN berperan dalam mempengaruhi kebijakan konservasi di tingkat internasional, nasional, dan lokal.
Selanjutnya, Organisasi ini bekerja sama dengan pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan para ahli untuk mengembangkan strategi konservasi yang efektif.

Mendorong Kerja Sama Internasional:

IUCN memfasilitasi kerja sama antar negara dalam upaya konservasi.
Hal ini sangat penting dalam melindungi spesies yang melintasi batas negara.

Meningkatkan Kesadaran:

IUCN meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa liar.
Organisasi ini menyediakan informasi dan sumber daya untuk membantu masyarakat memahami dan mendukung upaya konservasi.
Dengan demikian, meskipun IUCN tidak secara langsung mengelola appendiks CITES, peran mereka dalam menyediakan informasi ilmiah dan mendorong kerja sama internasional sangat penting bagi konservasi satwa yang terancam punah.

Apa itu wilayah pengelolaan perikanan?

Selanjutnya, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) adalah wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang meliputi:

  • Perairan Indonesia: Termasuk laut teritorial, laut pedalaman, dan perairan kepulauan.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
  • Perairan darat: Seperti sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk di usahakan di wilayah Negara Republik Indonesia.

Tujuan penetapan WPPNRI adalah untuk:

  1. Mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
  2. Selanjutnya, Melindungi ekosistem perairan.
  3. Kemudian, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan.
  4. Selanjutnya, Menjamin keberlanjutan usaha perikanan.

WPPNRI di bagi menjadi beberapa wilayah dengan tujuan untuk memudahkan pengelolaan dan pengawasan. Selanjutnya, Pembagian ini di dasarkan pada kondisi fisik, ekologi, dan oseanografi perairan Indonesia.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat