Legalisir Kemenkumham Pekanbaru Panduan Sah Jangkargroups

Akhmad Fauzi

Updated on:

Legalisir Kemenkumham Pekanbaru Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Dokumen di Kemenkumham Pekanbaru

Legalisir Kemenkumham Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru menyediakan layanan legalisir dokumen untuk berbagai keperluan, baik untuk instansi pemerintah maupun perorangan. Proses legalisir ini penting untuk memberikan keabsahan dan pengesahan dokumen Anda, sehingga dapat di terima di berbagai instansi, baik di dalam maupun luar negeri. Berikut informasi detail mengenai prosedur dan persyaratannya.

Contoh Stiker Legalisir Kemenkumham

DAFTAR ISI

Prosedur Legalisir Dokumen di Kemenkumham Pekanbaru

Secara umum, proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru melibatkan beberapa langkah. Anda perlu datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen yang akan dilegalisir dan persyaratan yang di butuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda, kemudian melakukan proses legalisir dan memberikan tanda tangan serta stempel resmi. Setelah proses selesai, Anda akan menerima dokumen yang sudah di legalisir.

Legalisir dokumen di Kemenkumham Pekanbaru memang terkadang membutuhkan waktu dan proses yang cukup rumit. Namun, proses legalisasi dokumen Anda bisa lebih mudah dan efisien. Untuk informasi lebih lengkap mengenai legalisasi berbagai jenis dokumen, yang menyediakan panduan dan layanan terkait. Setelah memahami prosesnya, kembali ke proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru akan terasa lebih terarah dan terencana, sehingga Anda dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik.

Baca Juga : Legalize Your Documents

Langkah-Langkah Legalisir Ijazah di Kemenkumham Pekanbaru

  1. Siapkan ijazah asli dan fotokopi yang sudah di legalisir oleh pihak yang berwenang sebelumnya (misalnya, sekolah/universitas).
  2. Lengkapilah persyaratan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku (lihat bagian persyaratan).
  3. Datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru pada jam kerja.
  4. Serahkan dokumen kepada petugas loket yang di tunjuk.
  5. Tunggu hingga proses legalisir selesai dan dokumen Anda di kembalikan.
  6. Bayar biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku.

Persyaratan Dokumen untuk Legalisir di Kemenkumham Pekanbaru

Persyaratan dokumen yang di butuhkan dapat bervariasi tergantung jenis dokumen yang akan di legalisir. Namun, secara umum, Anda perlu menyiapkan dokumen asli dan fotokopinya. Untuk beberapa jenis dokumen, mungkin di perlukan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan dari instansi terkait. Sebaiknya, Anda menghubungi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru untuk memastikan persyaratan yang di butuhkan sebelum datang.

Biaya Legalisir di Kemenkumham Pekanbaru

Biaya legalisir di Kemenkumham Pekanbaru bervariasi tergantung jenis dan jumlah dokumen. Informasi mengenai rincian biaya sebaiknya di konfirmasi langsung ke kantor tersebut karena dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, di sarankan untuk menghubungi kantor secara langsung atau mengunjungi website resmi mereka.

Legalisir dokumen di Kemenkumham Pekanbaru memang penting, terutama untuk keperluan administrasi yang membutuhkan keabsahan dokumen. Prosesnya mungkin terasa rumit, namun jangan khawatir soal biaya. Anda bisa menemukan informasi mengenai biaya legalisir untuk membantu perencanaan anggaran. Dengan mengetahui estimasi biaya tersebut, Anda dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang sebelum memulai proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru.

Baca Juga : Biaya Legalisir Dokumen Terjangkau

Semoga informasi ini membantu mempermudah urusan legalisir Anda.

Perbedaan Waktu Proses Legalisir Berbagai Jenis Dokumen

Lama waktu proses legalisir juga bervariasi tergantung jenis dokumen dan antrian di kantor. Untuk dokumen yang sederhana, prosesnya mungkin lebih cepat. Namun, untuk dokumen yang kompleks atau memerlukan pengecekan tambahan, waktu prosesnya bisa lebih lama. Berikut tabel estimasi waktu proses (perlu konfirmasi langsung ke Kemenkumham Pekanbaru untuk informasi terbaru):

Jenis Dokumen Estimasi Waktu Proses
Ijazah 1-2 hari kerja
Surat Keterangan Kerja 1 hari kerja
Surat Pernyataan 1 hari kerja
Dokumen Lainnya (kompleks) 2-3 hari kerja

Catatan: Estimasi waktu proses di atas bersifat umum dan dapat berubah tergantung antrian dan kompleksitas dokumen.

Legalisir dokumen di Kemenkumham Pekanbaru memang cukup sering di butuhkan, terutama untuk keperluan administrasi yang bersifat resmi. Prosesnya relatif mudah, namun pertanyaan mengenai legalisir sering muncul, misalnya terkait SKCK. Apakah Anda perlu melegalisir SKCK? Untuk mengetahui lebih lanjut. Mengetahui hal ini penting sebelum Anda datang ke Kemenkumham Pekanbaru, agar proses legalisir dokumen Anda menjadi lebih efisien dan terarah.

Baca Juga : Apakah SKCK Wajib Legalisir

Jadi, pastikan Anda sudah memahami persyaratannya sebelum memulai proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru.

Syarat dan Persyaratan Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pekanbaru memerlukan persiapan administrasi yang teliti. Ketepatan dalam memenuhi persyaratan akan mempercepat proses dan menghindari penundaan. Berikut uraian lengkap mengenai syarat dan persyaratan yang perlu di penuhi.

Persyaratan Administrasi Umum

Secara umum, proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru memerlukan beberapa persyaratan administrasi. Selain dokumen yang akan di legalisir, Anda juga perlu mempersiapkan identitas diri dan membayar biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejelasan dan kelengkapan berkas akan mempermudah petugas dalam memproses legalisir dokumen Anda.

  • Dokumen asli yang akan di legalisir.
  • Fotokopi dokumen yang akan di legalisir (sesuai jumlah yang di butuhkan).
  • Fotocopy KTP pemohon.
  • Bukti pembayaran biaya legalisir.

Persyaratan Dokumen Asli dan Fotokopi

Seluruh dokumen yang akan di legalisir harus dalam kondisi baik dan mudah di baca. Kualitas fotokopi juga perlu di perhatikan agar terbaca dengan jelas. Pastikan jumlah fotokopi sesuai dengan kebutuhan, karena beberapa instansi mungkin meminta lebih dari satu salinan.

  • Dokumen asli dalam kondisi baik dan lengkap.
  • Fotocopy dokumen yang jelas dan mudah di baca.
  • Jumlah fotokopi di sesuaikan dengan kebutuhan instansi tujuan.

Dokumen Pendukung untuk Mempercepat Proses

Meskipun tidak selalu wajib, beberapa dokumen pendukung dapat mempercepat proses legalisir. Dokumen-dokumen ini dapat membantu petugas dalam memverifikasi keaslian dan keabsahan dokumen Anda.

  • Surat keterangan dari instansi penerbit dokumen (jika di perlukan).
  • Surat kuasa jika di wakilkan oleh orang lain.

Contoh Kasus: Legalisir Ijazah dan Akte Kelahiran

Persyaratan legalisir dapat bervariasi tergantung jenis dokumen. Berikut contoh persyaratan untuk ijazah dan akte kelahiran.

Legalisir dokumen di Kemenkumham Pekanbaru memang terkadang memerlukan persiapan matang. Prosesnya mungkin terlihat rumit, namun sebenarnya cukup sistematis. Salah satu dokumen yang sering di legalisir adalah SKCK. Dengan mengerti persyaratan tersebut, Anda bisa mempersiapkan dokumen dengan lengkap sebelum datang ke Kemenkumham Pekanbaru, sehingga proses legalisir SKCK maupun dokumen lainnya menjadi lebih efisien dan cepat selesai.

Jadi, pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memulai proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru.

Jenis Dokumen Persyaratan
Ijazah Ijazah asli, fotokopi ijazah, fotokopi KTP pemohon, bukti pembayaran. Jika ijazah dari luar negeri, mungkin di perlukan dokumen pendukung tambahan seperti legalisir dari kedutaan.
Akte Kelahiran Akte kelahiran asli, fotokopi akte kelahiran, fotokopi KTP pemohon, bukti pembayaran.

Pertanyaan yang Sering Di ajukan Terkait Persyaratan Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Berikut beberapa pertanyaan umum terkait persyaratan legalisir di Kemenkumham Pekanbaru dan jawabannya yang telah di rumuskan sebagai pernyataan informatif.

  • Biaya legalisir di tentukan berdasarkan jenis dan jumlah dokumen yang akan di legalisir.
  • Waktu proses legalisir bervariasi, tergantung antrian dan kelengkapan dokumen.
  • Legalisir dokumen dapat di wakilkan dengan surat kuasa yang di tandatangani oleh pemohon.
  • Untuk dokumen yang di terbitkan di luar negeri, proses legalisir mungkin memerlukan tahapan tambahan, seperti legalisir dari kedutaan.
  • Kemenkumham Pekanbaru menyediakan informasi lengkap terkait persyaratan dan prosedur legalisir melalui website resmi atau dapat di tanyakan langsung ke petugas.

Biaya dan Waktu Proses Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Pekanbaru melibatkan beberapa biaya dan memerlukan waktu tertentu. Pemahaman yang jelas mengenai rincian biaya dan estimasi waktu sangat penting bagi pemohon agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Berikut ini uraian lebih lanjut mengenai biaya dan waktu proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru, beserta perbandingannya dengan kota lain.

Rincian Biaya Legalisir Berbagai Jenis Dokumen

Biaya legalisir di Kemenkumham Pekanbaru bervariasi tergantung jenis dokumen. Secara umum, biaya meliputi biaya administrasi dan materai. Untuk dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan lainnya, biaya berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 150.000 per dokumen. Dokumen dengan jumlah halaman yang lebih banyak atau jenis dokumen khusus mungkin di kenakan biaya tambahan. Sebaiknya, pemohon mengkonfirmasi langsung ke kantor Kemenkumham Pekanbaru untuk informasi biaya terkini dan paling akurat sebelum mengajukan permohonan.

Estimasi Waktu Penyelesaian Proses Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru umumnya berkisar antara 1 hingga 3 hari kerja, tergantung antrian dan kelengkapan dokumen. Namun, waktu ini bisa lebih lama jika terjadi kendala administrasi atau dokumen yang kurang lengkap. Kecepatan proses juga bergantung pada jumlah pemohon yang mengajukan permohonan pada waktu yang bersamaan.

Faktor yang Mempengaruhi Lamanya Proses Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Beberapa faktor dapat mempengaruhi lamanya proses legalisir, antara lain: kelengkapan dokumen yang di ajukan, jumlah pemohon, kesalahan administrasi, dan ketersediaan petugas. Dokumen yang tidak lengkap atau terdapat kesalahan akan menyebabkan proses legalisir tertunda. Antrian yang panjang juga dapat memperlambat proses. Terakhir, ketersediaan petugas yang menangani proses legalisir juga dapat berpengaruh pada kecepatan prosesnya. Pemohon di sarankan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan mengajukan permohonan sedini mungkin untuk meminimalisir waktu tunggu.

Legalisir dokumen di Kemenkumham Pekanbaru memang membutuhkan proses, namun Anda bisa mempercepat semuanya. Ingin tahu bagaimana caranya?. Dengan memahami alur dan persyaratan yang tepat, proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru, atau di instansi manapun, akan terasa lebih mudah dan cepat.

Semoga informasi ini membantu memperlancar urusan legalisir Anda!

Perbandingan Biaya dan Waktu Proses Legalisir di Berbagai Kota

Biaya dan waktu proses legalisir dapat bervariasi antar kota. Sebagai contoh, di kota-kota besar seperti Jakarta, biaya legalisir mungkin lebih tinggi, namun waktu prosesnya relatif lebih cepat karena jumlah petugas dan kapasitas pelayanan yang lebih besar. Sebaliknya, di kota-kota kecil, biaya mungkin lebih rendah, tetapi waktu prosesnya bisa lebih lama karena keterbatasan sumber daya. Perbedaan ini juga di pengaruhi oleh kebijakan masing-masing kantor Kemenkumham di setiap kota.

Tabel Perbandingan Biaya dan Waktu Proses Legalisir

Jenis Dokumen Estimasi Biaya (Rp) Estimasi Waktu (Hari Kerja)
Ijazah 75.000 – 100.000 1-2
Transkrip Nilai 50.000 – 75.000 1-2
Surat Keterangan Kerja 50.000 – 75.000 1
Surat Keterangan Domisili 25.000 – 50.000 1

Catatan: Data pada tabel di atas merupakan estimasi dan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan dan kondisi terkini di Kemenkumham Pekanbaru. Pemohon di sarankan untuk selalu mengkonfirmasi langsung ke kantor Kemenkumham Pekanbaru untuk informasi biaya dan waktu proses yang paling akurat.

Lokasi dan Kontak Kemenkumham Pekanbaru: Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru merupakan pusat layanan hukum dan HAM di Provinsi Riau. Mengetahui lokasi dan kontak yang tepat sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan jasa legalisir dan berbagai layanan lainnya yang di sediakan oleh Kemenkumham. Informasi berikut ini akan memberikan detail mengenai lokasi, jam operasional, dan berbagai metode kontak yang dapat di hubungi.

Alamat dan Nomor Telepon

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau (alamat lengkap dan detail sebaiknya di lengkapi dengan informasi yang valid dan terbaru dari situs resmi Kemenkumham). Nomor telepon kantor dapat di hubungi di (nomor telepon resmi yang valid dan terbaru dari situs resmi Kemenkumham). Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Kemenkumham untuk memastikan keakuratan data kontak.

Jam Operasional dan Hari Libur

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau umumnya beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan jam operasional (sebutkan jam operasional yang valid dan terbaru dari situs resmi Kemenkumham). Kantor biasanya tutup pada hari Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional. Di sarankan untuk menghubungi kantor terlebih dahulu sebelum berkunjung untuk memastikan operasional kantor pada hari tertentu, terutama menjelang hari libur.

Metode Kontak Lainnya

Selain melalui telepon, masyarakat dapat menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui berbagai metode lain. Website resmi Kemenkumham (sebutkan alamat website resmi) menyediakan informasi lengkap mengenai layanan, prosedur, dan kontak person. Email resmi kantor juga dapat di gunakan untuk mengirimkan pertanyaan atau permintaan informasi (sebutkan alamat email resmi jika tersedia). Beberapa kantor juga mungkin memiliki akun media sosial resmi yang dapat di hubungi.

Peta Lokasi dan Aksesibilitas, Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terletak di (deskripsi lokasi yang detail, misalnya: area pusat kota yang mudah diakses, dekat dengan landmark tertentu, dll.). Bangunan kantor umumnya mudah dikenali karena (deskripsi fisik bangunan, misalnya: ukuran bangunan, warna bangunan, atau ciri khas lainnya). Lokasi kantor memiliki aksesibilitas yang baik, dengan (deskripsi aksesibilitas, misalnya: tersedia akses untuk penyandang disabilitas, dekat dengan halte bus/stasiun kereta, dll.).

Fasilitas parkir tersedia (deskripsi fasilitas parkir, misalnya: tersedia lahan parkir yang luas, parkir terbatas, atau menggunakan sistem valet parking). Penggunaan transportasi umum juga relatif mudah, dengan (deskripsi akses transportasi umum, misalnya: dekat dengan halte bus, mudah di jangkau dengan taksi online, dll.).

Format Dokumen yang Diperlukan

Proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru memerlukan dokumen yang di siapkan dengan format tertentu agar prosesnya berjalan lancar dan cepat. Persiapan dokumen yang tepat akan meminimalisir penolakan dan revisi berulang. Berikut ini penjelasan detail mengenai format dokumen yang di terima.

Secara umum, Kemenkumham Pekanbaru menerima dokumen dalam format PDF. Namun, penting untuk memastikan kualitas dokumen tersebut, termasuk resolusi, ukuran file, dan isi dokumen itu sendiri. Dokumen yang buram atau sulit di baca berpotensi di tolak.

Format Dokumen yang Diterima

Dokumen yang akan di legalisir harus dalam format PDF dengan resolusi yang baik (minimal 300 dpi) untuk memastikan kejelasan dan kualitas cetak yang optimal. Ukuran kertas umumnya A4, namun beberapa dokumen mungkin memerlukan ukuran yang berbeda sesuai dengan jenis dan kebutuhan dokumen tersebut. Pastikan dokumen terbaca dengan jelas dan tidak ada bagian yang terpotong atau terlipat.

Contoh Format Dokumen yang Benar

Sebagai contoh, jika Anda ingin melegalisir ijazah, pastikan ijazah tersebut telah di pindai dengan kualitas tinggi dalam format PDF, ukuran A4, dan terbaca dengan jelas. Semua detail ijazah, termasuk stempel dan tanda tangan, harus terlihat dengan jelas. Hindari memotong bagian penting dari ijazah saat pemindaian. Jika terdapat lampiran, lampirkan juga dalam satu file PDF atau beberapa file PDF yang terorganisir.

Panduan Mempersiapkan Dokumen Sebelum Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

  • Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan tidak rusak.
  • Buat scan atau fotokopi dokumen dengan kualitas tinggi (minimal 300 dpi).
  • Simpan dokumen dalam format PDF.
  • Periksa kembali semua informasi pada dokumen, pastikan semuanya terbaca dengan jelas dan akurat.
  • Beri nama file dengan jelas dan mudah di identifikasi (misalnya, “Legalisir_Ijazah_Nama_Anda.pdf”).
  • Jika di perlukan, konsultasikan dengan petugas Kemenkumham Pekanbaru untuk memastikan format dokumen Anda sesuai.

Contoh Format Dokumen yang Sudah DiLegalisir

Dokumen yang telah di legalisir akan di tandai dengan stempel dan tanda tangan resmi dari Kemenkumham Pekanbaru. Posisi dan bentuk stempel dan tanda tangan tersebut akan bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan prosedur legalisir yang berlaku. Namun, secara umum, stempel dan tanda tangan akan di tempatkan pada bagian yang tidak mengganggu isi dokumen utama.

Peringatan Penting: Pastikan format dokumen Anda sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Kemenkumham Pekanbaru. Dokumen yang tidak sesuai format berpotensi di tolak dan akan menyebabkan proses legalisir menjadi lebih lama. Segera konsultasikan jika Anda ragu atau membutuhkan informasi lebih lanjut.

Pertanyaan Umum Seputar Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pekanbaru memiliki beberapa hal yang perlu di perhatikan. Berikut ini penjelasan mengenai pertanyaan umum yang sering di ajukan terkait layanan legalisir di Kemenkumham Pekanbaru.

Dokumen yang Dapat DiLegalisir

Kemenkumham Pekanbaru melayani legalisir berbagai jenis dokumen. Umumnya, dokumen yang dapat dilegalisir meliputi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, akta nikah, dan surat-surat penting lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan di dalam maupun luar negeri. Namun, ada baiknya untuk memastikan terlebih dahulu jenis dokumen Anda diterima atau tidak dengan menghubungi pihak Kemenkumham Pekanbaru secara langsung untuk menghindari kendala.

Lama Waktu Proses Legalisir Kemenkumham Pekanbaru

Durasi proses legalisir di Kemenkumham Pekanbaru bervariasi, tergantung pada jumlah dokumen yang diajukan dan juga antrian. Sebagai gambaran umum, proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu kerja. Disarankan untuk menghubungi Kemenkumham Pekanbaru untuk memastikan estimasi waktu yang lebih akurat sebelum Anda datang.

Biaya Legalisir di Kemenkumham Pekanbaru

Biaya legalisir di Kemenkumham Pekanbaru mengikuti peraturan yang berlaku dan tergantung jenis dokumen yang dilegalisir. Informasi mengenai rincian biaya sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pihak Kemenkumham Pekanbaru, karena biaya dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi ini biasanya tersedia di website resmi atau dapat ditanyakan langsung melalui kontak yang tersedia.

Cara Menghubungi Kemenkumham Pekanbaru

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru melalui telepon, email, atau mengunjungi langsung kantornya. Nomor telepon, alamat email, dan alamat kantor biasanya tersedia di website resmi Kemenkumham Riau. Informasi kontak yang akurat dan terupdate sangat penting untuk memastikan informasi yang Anda dapatkan valid.

Penanganan Dokumen yang Ditolak

Jika dokumen Anda ditolak, penting untuk memahami alasan penolakan tersebut. Pihak Kemenkumham Pekanbaru biasanya akan memberikan penjelasan terkait alasan penolakan. Anda dapat menanyakan secara detail apa yang perlu diperbaiki atau dilengkapi agar dokumen Anda dapat diproses. Kerjasama yang baik dengan petugas Kemenkumham akan mempermudah proses legalisir dokumen Anda.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat