SIM Internasional Indonesia

SIM Internasional Indonesia: Prosedur, Manfaat, dan Persyaratan

SIM Internasional adalah lisensi mengemudi yang berlaku di beberapa negara di luar negeri, memungkinkan pemegangnya untuk berkendara di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Wina 1968 tentang Lalu Lintas Jalan. Indonesia adalah salah satu negara yang memungkinkan warganya untuk memiliki SIM Internasional. SIM ini sangat berguna bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri untuk bekerja, studi, atau wisata.

Artikel ini akan membahas secara detail tentang SIM Internasional Indonesia, mulai dari prosedur pembuatan, manfaat, hingga persyaratan yang di perlukan untuk mendapatkannya.

 

SIM Internasional Indonesia: Prosedur, Manfaat, dan Persyaratan

 

Apa Itu SIM Internasional?

SIM Internasional adalah dokumen yang di terbitkan oleh otoritas negara yang di akui secara internasional sebagai surat izin mengemudi. SIM ini bukanlah pengganti SIM nasional, melainkan sebagai pelengkap yang sah di negara lain selama masa berlaku. Maka SIM Internasional biasanya berlaku di negara-negara yang menjadi bagian dari perjanjian internasional mengenai lalu lintas jalan, seperti Konvensi Wina atau Konvensi Jenewa.

Di Indonesia, SIM Internasional di terbitkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). SIM ini memungkinkan pengemudi Indonesia untuk berkendara di luar negeri tanpa perlu mengikuti ujian mengemudi di negara tujuan.

 

 

Manfaat Memiliki SIM Internasional

  • Kebebasan Berkendara di Luar Negeri Salah satu manfaat utama memiliki SIM Internasional adalah kebebasan untuk berkendara di negara lain. Pengemudi tidak perlu khawatir tentang aturan atau prosedur lisensi lokal yang rumit. Dengan memiliki SIM Internasional, pengemudi Indonesia dapat langsung mengemudi di negara yang menjadi tujuan perjalanan.

 

  • Mempermudah Sewa Mobil Bagi wisatawan atau pebisnis yang sering bepergian ke luar negeri, memiliki SIM Internasional sangat bermanfaat untuk menyewa mobil. Banyak perusahaan penyewaan mobil di luar negeri yang mengharuskan pelanggan menunjukkan SIM Internasional sebagai syarat sewa kendaraan.
  Jasa Legalisir SKCK Iraq

 

  • Menghindari Masalah Hukum Berkendara di negara lain tanpa izin yang sah dapat berujung pada masalah hukum. Dengan memiliki SIM Internasional, pengemudi dapat menghindari denda atau sanksi hukum terkait izin mengemudi di negara asing. Hal ini memberikan kenyamanan dan keamanan saat berkendara di luar negeri.

 

  • Keamanan dalam Perjalanan Memiliki SIM Internasional juga menambah rasa aman saat bepergian. Apabila terjadi situasi darurat atau kecelakaan di luar negeri, SIM Internasional dapat menjadi bukti sah bahwa pengemudi memiliki lisensi yang di akui untuk mengoperasikan kendaraan di negara tersebut.

 

 

Persyaratan Membuat SIM Internasional Indonesia

Untuk mendapatkan SIM Internasional di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon pemegang SIM, antara lain:

 

  • Memiliki SIM Nasional yang Sah Pemohon harus memiliki SIM nasional (SIM A, B, atau C) yang masih berlaku. SIM Internasional tidak dapat di terbitkan tanpa adanya SIM nasional yang sah.

 

  • Kartu Identitas Pemohon juga harus melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia, bisa menggunakan KITAP atau KITAS sebagai pengganti KTP.

 

  • Paspor Paspor menjadi syarat penting lainnya dalam pembuatan SIM Internasional. Pemohon harus melampirkan paspor yang masih berlaku sebagai identifikasi resmi.

 

  • Pas Foto Calon pemohon SIM Internasional juga harus menyediakan pas foto berwarna dengan ukuran tertentu yang di syaratkan oleh Korlantas Polri. Biasanya ukuran foto adalah 4×6 dengan latar belakang putih.

 

  • Biaya Pembuatan Ada biaya yang harus di bayarkan untuk pembuatan SIM Internasional. Besaran biaya ini dapat berbeda setiap tahunnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Untuk memudahkan, pembayaran biasanya di lakukan melalui bank yang di tunjuk oleh Korlantas.

 

 

Prosedur Pengajuan SIM Internasional Indonesia

Proses pengajuan SIM Internasional di Indonesia dapat di lakukan melalui dua cara, yaitu secara online maupun langsung datang ke kantor Korlantas Polri.

  • Pengajuan Online Seiring dengan perkembangan teknologi, Korlantas Polri kini menyediakan layanan pengajuan SIM Internasional secara online. Pemohon dapat mengakses situs resmi Korlantas Polri dan mengikuti langkah-langkah yang tertera, mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga pembayaran.
  Mengurus Legalisir Angola Online

Setelah semua proses online selesai, pemohon hanya perlu datang ke kantor Korlantas untuk verifikasi data dan pengambilan SIM Internasional. Proses ini lebih cepat dan efisien di bandingkan dengan pengajuan langsung.

 

  • Pengajuan Langsung di Kantor Korlantas Bagi pemohon yang ingin mengurus SIM Internasional secara langsung, bisa datang ke kantor Korlantas Polri di Jakarta. Pemohon harus membawa semua dokumen yang di persyaratkan seperti KTP, SIM, paspor, pas foto, dan bukti pembayaran. Setelah itu, pemohon akan menjalani proses verifikasi dan dalam beberapa hari, SIM Internasional akan di terbitkan.

 

 

Masa Berlaku SIM Internasional

SIM Internasional Indonesia memiliki masa berlaku selama 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemohon harus memperpanjang SIM Internasional tersebut dengan mengikuti prosedur yang sama seperti pembuatan baru.

 

 

Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia

SIM Internasional di akui di lebih dari 150 negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Jerman, Prancis, dan negara-negara di Uni Eropa. Namun, penting untuk di perhatikan bahwa setiap negara memiliki aturan yang berbeda terkait penggunaan SIM Internasional. Beberapa negara mungkin memerlukan dokumen tambahan atau memiliki persyaratan khusus.

Oleh karena itu, sebelum bepergian ke luar negeri, pemilik SIM Internasional di sarankan untuk memeriksa terlebih dahulu regulasi setempat agar tidak mengalami masalah saat berkendara di negara tujuan.

 

Negara yang Mengakui SIM Internasional Indonesia

 

Tips Sebelum Mengajukan SIM Internasional Indonesia

  • Periksa Masa Berlaku SIM Nasional Pastikan SIM nasional yang di miliki masih berlaku sebelum mengajukan SIM Internasional. Jika SIM nasional sudah mendekati masa kedaluwarsa, sebaiknya perpanjang terlebih dahulu.

 

  • Pilih Pengajuan Online untuk Kemudahan Pengajuan SIM Internasional secara online lebih praktis dan efisien. Selain menghemat waktu, prosesnya juga lebih sederhana di bandingkan dengan pengajuan langsung di kantor.

 

  • Siapkan Dokumen dengan Lengkap Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi dan penerbitan SIM Internasional.

 

 

SIM Internasional Indonesia Di Jangkar Groups

SIM Internasional Indonesia memberikan banyak manfaat bagi warga yang sering bepergian ke luar negeri, terutama dalam hal kemudahan berkendara di negara lain. Proses pembuatan SIM ini juga cukup mudah dan dapat di lakukan secara online maupun langsung di kantor Korlantas Polri. Dengan memiliki SIM Internasional, pengemudi Indonesia dapat berkendara dengan nyaman dan aman di luar negeri tanpa harus khawatir dengan masalah hukum atau aturan setempat.

  Legalisir Dokumen Cameroon

 

 

Serahkan semua permasalahan SIM anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Kami Mengerti Masalah SIM Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Bagaimana caranya kirim dokumen?


Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Yuni Nurhayati

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2024 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor