Akta anak diluar nikah – Kemudian, Apa saja persyaratan akta kelahiran anak di luar nikah ? Anak yang lahir di luar nikah, nikah siri atau menikah dengan melanggar aturan dan syarat menikah dengan resmi, bisa di catatkan di disduk capil setempat. Maka, Anda tidak usah pusing dan bingung karena memiliki anak di luar nikah karena masih bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akta kelahiran.
Baca juga : legalisir akte kelahiran di kumham deplu
Persyaratan akta kelahiran anak di luar nikah
Kemudian, Akta kelahiran ini sangat penting bagi anak karena setiap daftar sekolah, pasti di minta akta kelahirannya. Maka, sebagai orang tua yang baik, sudah semestinya mengurus akta kelahiran ketika anak baru lahir karena kalau tidak mengurus akta kelahiran, suatu saat pasti butuh akta kelahiran. Maka, mengurus anak yang baru lahir sangat mudah karena kita bisa meminta surat pengantar lahir dari bidan/puskesmas.
Baca juga : persyaratan akta kelahiran anak di luar nikah
Persyaratan akta kelahiran anak di luar nikah :
1. Selanjutnya, surat pengantar dari RT dan RW setempat.
Baca juga: persyaratan akta kelahiran anak
2. Surat pengantar dari kelurahan.
Baca juga: legalisir akta kelahiran di catatan sipil
3. Kemudian, surat keterangan dari rumah sakit
Baca juga: legalisasi akte di sdukcapil dki jakarta
4. Seteruanya, Surat pernyataan anak seorang ibu.
Baca juga : legalisir akte kelahiran di kemenkumham dan kemenlu
akta anak diluar nikah
5. Kemudian, KTP anak apabila sudah berusia di atas 17 tahun.
Baca juga: penerjemah tersumpah akta kelahiran cara mudah dan terpercaya dalam menerjemahkan akta kelahiran
6. Selanjutnya, KTP ibu
Baca juga : persyaratan ganti nama
7. Maka, KTP kedua orang saksi
Baca juga : persyaratan akta kelahiran anak diluar nikah
8. Biasanya, surat pernyataan belum memiliki akta kelahiran
Baca juga : persyaratan akta kelahiran anak
9. Sehingga, surat kuasa apabila di kuasakan ke pihak ketiga
Baca juga : legalisir akta kelahiran di catatan sipil
10. Seterusnya, KTP yang di kuasakan
Baca juga : perubahan data akta kelahiran
11. Maka, membuat surat permohonan kepada Disduk Capil
Baca juga : pengurangan nama akta lahir
12. Kemudian, Membuat surat pernyataan keabsahan dokumen
Baca juga : urus dokumen kelahiran anak luar negeri
13. Sehingga, Ijasah asli untuk menyamakan data nama dan tanggal lahir
Baca juga : penambahan nama di akte kelahiran
14. Maka, Proses akta kelahiran sekitar 10 hari kerja | akta anak diluar nikah
Baca juga : ubah nama di akte kelahiran
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups