Syarat Umum SKCK Mabes Polri
Syarat Umum SKCK Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen ini di gunakan untuk mengetahui riwayat kejahatan seseorang. SKCK di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, memperpanjang visa, atau mengajukan permohonan pengurusan izin usaha. Namun, sebelum mengajukan permohonan SKCK, ada beberapa syarat umum SKCK Mabes Polri yang harus di penuhi. Berikut ini adalah penjelasannya. Jasa Urus SKCK Jakarta: Cara Mudah Mendapatkan SKCK
Warga Negara Indonesia atau WNI | Syarat Umum SKCK Mabes Polri
Syarat pertama untuk mengajukan SKCK di Mabes Polri adalah calon pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI. Orang asing yang ingin mengajukan SKCK di Indonesia harus melalui proses yang berbeda. Calon pemohon harus memiliki KTP atau dokumen identitas lain yang sah sebagai bukti bahwa mereka adalah WNI.
Berumur 17 Tahun ke Atas
Syarat kedua adalah calon pemohon harus berusia 17 tahun ke atas. Ini berarti bahwa anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak dapat mengajukan SKCK sendiri. Namun, orang tua atau wali dapat mengajukan SKCK untuk anak-anak mereka jika di perlukan.
Bebas dari Catatan Kriminal
Syarat ketiga adalah calon pemohon harus bersih dari catatan kriminal. Ini berarti bahwa mereka tidak boleh memiliki riwayat kejahatan di masa lalu. Jika ada catatan kriminal, calon pemohon harus menyatakan secara jujur dan akurat dalam formulir pengajuan SKCK. Namun, itu tidak selalu berarti bahwa orang tersebut tidak akan di berikan SKCK. Kepolisian akan mempertimbangkan kasus per kasus.
Tidak Memiliki Gangguan Kesehatan Mental
Syarat keempat adalah calon pemohon tidak boleh memiliki gangguan kesehatan mental yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain. Ini karena SKCK adalah dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang aman dan dapat di percaya. Oleh karena itu, Kepolisian akan memeriksa kesehatan mental calon pemohon sebelum memberikan SKCK.
Membawa Dokumen-dokumen Pendukung
Syarat kelima adalah calon pemohon harus membawa dokumen-dokumen pendukung saat mengajukan SKCK Polri. Dokumen-dokumen ini antara lain adalah:
- Selanjutnya, KTP atau dokumen identitas lain yang sah
- Selanjutnya, Kartu Keluarga atau dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan hubungan keluarga
- Selanjutnya, Fotokopi Akta Lahir
- Selanjutnya, Surat Izin Mengemudi (SIM) jika di perlukan
Prosedur Mengajukan Syarat Umum SKCK Mabes Polri
Setelah memenuhi semua syarat umum SKCK Mabes Polri, calon pemohon dapat mengajukan permohonan. Berikut adalah prosedur yang harus di ikuti:
- Pergi ke kantor Polisi terdekat
- Minta formulir pengajuan SKCK
- Isi formulir dengan lengkap dan jujur
- Selanjutnya, Lengkapi formulir dengan fotokopi dokumen-dokumen pendukung
- Selanjutnya, Bayar biaya administrasi yang di tentukan
- Selanjutnya, Tunggu SKCK selesai dicetak
Waktu Pemrosesan Syarat Umum SKCK Mabes Polri
Waktu pemrosesan SKCK di Mabes Polri berkisar antara 1-14 hari kerja. Namun, waktu pemrosesan dapat berbeda tergantung pada tingkat kesibukan kantor Polisi setempat. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan permohonan SKCK beberapa minggu sebelum di perlukan untuk memastikan bahwa SKCK dapat di terima tepat waktu.
Kesimpulan Syarat Umum SKCK Mabes Polri
Mendapatkan SKCK di Mabes Polri membutuhkan beberapa syarat umum yang harus di penuhi. Calon pemohon harus menjadi WNI, berusia 17 tahun ke atas, bersih dari catatan kriminal, tidak memiliki gangguan kesehatan mental, dan membawa dokumen-dokumen pendukung saat mengajukan permohonan SKCK. Setelah memenuhi syarat umum, calon pemohon dapat mengajukan permohonan dan menunggu SKCK selesai di cetak. Pastikan untuk mengajukan permohonan beberapa minggu sebelum di perlukan untuk memastikan bahwa SKCK dapat di terima tepat waktu.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups