Pph Pasal 22 Import Terbaru – Jika Anda adalah seorang pengusaha atau pedagang, Anda pasti sudah akrab dengan istilah Pph Pasal 22 Impor. Namun, apakah Anda sudah mengetahui tentang peraturan terbaru terkait Pph Pasal 22 Impor? Jika belum, artikel ini akan memberikan semua informasi yang perlu Anda ketahui. Komoditas Import Terbesar di Indonesia
Apa itu Pph Pasal 22 Import Terbaru?
Pph Pasal 22 Impor adalah pajak yang di kenakan oleh pemerintah Indonesia pada barang-barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Pajak ini berbeda dengan Pph Pasal 21 atau Pph Pasal 23 yang di kenakan pada penghasilan karyawan atau penghasilan dari kegiatan usaha.
Sebelumnya, Pph Pasal 22 Impor hanya di berlakukan pada beberapa jenis barang tertentu. Namun, sejak tahun 2020, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru terkait Pph Pasal 22 Impor yang mengubah beberapa ketentuan.
Apa yang Baru dalam Pph Pasal 22 Import Terbaru?
Peraturan terbaru tentang Pph Pasal 22 Impor di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.010/2020. Berikut adalah beberapa perubahan penting dalam peraturan terbaru tersebut:
1. Kenaikan Tarif Pph Pasal 22 Import Terbaru
Pada peraturan sebelumnya, tarif Pph Pasal 22 Impor hanya sebesar 7,5%. Namun, pada peraturan terbaru tarif tersebut mengalami kenaikan menjadi 10%. Kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor impor dan mengurangi defisit neraca perdagangan.
2. Pembebasan Pph Pasal 22 Impor Terbaru Impor untuk Beberapa Barang
Peraturan terbaru juga membebaskan beberapa jenis barang dari Pph Pasal 22 Impor. Beberapa barang yang mendapatkan pembebasan adalah bahan baku untuk produksi farmasi, bahan baku untuk produksi pupuk, bahan baku untuk produksi hewan ternak, dan beberapa jenis produk pertanian.
3. Perubahan Mekanisme Pelaporan dan Pembayaran Pph Pasal 22 Impor Terbaru
Peraturan terbaru juga mengubah mekanisme pelaporan dan pembayaran Pph Pasal 22 Impor. Pada peraturan sebelumnya, pelaporan dan pembayaran di lakukan setiap bulan. Namun, pada peraturan terbaru, pelaporan dan pembayaran di lakukan setiap tiga bulan.
Bagaimana Cara Menghitung Pph Pasal 22 Import Terbaru?
Setelah mengetahui tentang peraturan terbaru terkait Pph Pasal 22 Impor, Anda juga perlu mengetahui bagaimana cara menghitung pajak tersebut. Berikut adalah cara menghitung Pph Pasal 22 Impor:
1. Tentukan Tarif Pph Pasal 22 Import Terbaru
Tarif Pph Pasal 22 Impor di hitung dari nilai barang yang di impor. Seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, tarif Pph Pasal 22 Impor sekarang adalah 10%.
2. Hitung Nilai Pabean dan Pph Masukan
Sebelum menghitung Pph Pasal 22 Impor, Anda juga perlu menghitung nilai pabean dan Pph masukan. Nilai pabean adalah nilai barang yang di impor di tambah dengan pajak impor dan biaya-biaya lainnya. Sementara Pph masukan adalah pajak yang di bayarkan untuk memasukkan barang tersebut ke dalam wilayah Indonesia.
3. Hitung Pph Pasal 22 Import Terbaru
Setelah mengetahui nilai pabean dan Pph masukan, Anda dapat menghitung Pph Pasal 22 Impor dengan cara mengalikan tarif Pph Pasal 22 Impor dengan nilai pabean dan Pph masukan.
Bagaimana Cara Membayar Pph Pasal 22 Import Terbaru?
Setelah menghitung Pph Pasal 22 Impor, Anda perlu membayar pajak tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut adalah cara membayar Pph Pasal 22 Impor:
1. Isi dan Serahkan Formulir SPT
Formulir SPT (Surat Pemberitahuan) adalah formulir yang di gunakan untuk melaporkan dan membayar pajak. Isi formulir SPT dengan lengkap dan benar, kemudian serahkan ke KPP terdekat.
2. Bayar Pajak
Setelah mengisi formulir SPT, Anda dapat membayar pajak melalui bank yang bekerja sama dengan KPP atau melalui e-banking.
3. Serahkan Bukti Pembayaran ke KPP
Setelah membayar pajak, Anda perlu menyimpan bukti pembayaran dan menyerahkannya ke KPP sebagai bukti pembayaran Pph Pasal 22 Impor.
Kesimpulan Pph Pasal 22 Import Terbaru
Sehingga Perubahan terbaru terkait Pph Pasal 22 Impor memiliki dampak yang cukup signifikan bagi pengusaha atau pedagang yang melakukan impor barang. Dengan mengetahui perubahan tersebut, Anda dapat menghitung dan membayar Pph Pasal 22 Impor dengan benar dan tepat waktu. Maka Jangan lupa untuk selalu memantau perkembangan peraturan terkait Pph Pasal 22 Impor agar tidak ketinggalan informasi penting.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id