Mengenal Perpanjang Paspor Waktu
Perpanjang paspor waktu adalah proses yang wajib di lakukan oleh warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri setelah masa berlaku paspornya habis. Maka, Proses ini penting di lakukan agar kamu tidak mengalami masalah saat bepergian dan memastikan kamu memiliki dokumen resmi yang sah selama berada di luar negeri. Impor Daging Ilegal: Dampak dan Upayanya
Syarat Perpanjang Paspor Waktu
Kemudian, Agar kamu dapat memperpanjang paspor waktu, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi, di antaranya:
- Pertama, Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku maksimal 6 bulan atau kurang dari masa berlaku paspor sebelumnya.
- Kemudian, Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku serta fotokopi KTP.
- Selanjutnya, Memiliki paspor lama yang akan di perpanjang serta fotokopi paspor.
- Setelah itu, Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan fotokopi NPWP (jika memiliki).
- Maka, Memiliki surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan serta fotokopi surat keterangan tersebut.
- Menyiapkan biaya pengurusan perpanjangan pasport.
Prosedur Perpanjang Paspor Waktu
Kemdian, Berikut adalah prosedur perpanjang paspor yang perlu kamu ketahui:
-
- Daftar Online
Maka, Untuk memperpanjang paspor, kamu harus terlebih dahulu mendaftar secara online di website Direktorat Jenderal Imigrasi. Kemudian, Isi formulir yang di sediakan dengan lengkap dan benar. Setelah berhasil mendaftar, kamu akan mendapatkan nomor antrian dan harus datang ke Kantor Imigrasi pada tanggal dan jam yang sudah di tentukan.
-
- Pembayaran Biaya Perpanjangan Pasport
Setelah mendaftar online, kamu dapat melakukan pembayaran biaya perpanjangan pasport di bank atau melalui ATM. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti transaksi. Biaya perpanjangan pasport bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lama masa berlaku paspor sebelumnya.
-
- Proses Verifikasi Dokumen
Pada hari yang sudah di tentukan, datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai dengan nomor antrian yang telah di berikan. Serahkan semua persyaratan dan dokumen yang di minta untuk di verifikasi oleh petugas. Jika dokumen sudah terverifikasi, kamu akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa kamu telah menyerahkan dokumen.
-
- Pengambilan Paspor Baru
Namun, Paspor baru yang sudah di perpanjang dapat di ambil setelah beberapa hari dari proses verifikasi dokumen. Kamu hanya perlu membawa tanda terima dan paspor lama yang sudah di perpanjang ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor baru.
Batas Perpanjang Paspor Waktu
Maka, Penting untuk di ingat bahwa ada batas waktu untuk melakukan perpanjangan pasport. Kamu harus melakukan perpanjangan pasport paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis. Jika melewati batas waktu tersebut, kamu harus membuat paspor baru dari awal dan prosesnya akan lebih rumit dan memakan waktu yang lebih lama.
Kesimpulan Perpanjang Paspor Waktu
adalah proses yang wajib di lakukan oleh warga negara Indonesia yang ingin melanjutkan perjalanan ke luar negeri setelah masa berlaku paspornya habis. Proses ini harus di lakukan dengan memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan dan mengikuti prosedur yang sesuai. Pastikan untuk melakukan perpanjang pasport paling lambat 6 bulan sebelum masa berlaku pasport habis agar tidak mengalami masalah saat bepergian ke luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: