Memiliki paspor merupakan salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mendapatkan paspor, kita harus mendaftar terlebih dahulu ke kantor imigrasi. Namun, dengan perkembangan teknologi, kini mendaftar paspor dapat dilakukan secara online. Bagaimana caranya? Berikut adalah panduan untuk mendaftar paspor online 2017.
Langkah 1: Persiapan Dokumen
Sebelum mendaftar paspor online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain: KTP, KK, akta kelahiran, akta nikah (jika sudah menikah), dan pas foto berwarna latar belakang putih ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
Langkah 2: Buat Akun
Untuk mendaftar paspor online, pertama-tama kita harus membuat akun terlebih dahulu di website https://www.imigrasi.go.id/. Klik tombol “Daftar” pada bagian kanan atas layar, kemudian ikuti instruksi yang diberikan. Setelah berhasil membuat akun, pastikan Anda telah login ke dalam sistem.
Langkah 3: Isi Formulir
Setelah masuk ke dalam sistem, klik menu “Pelayanan Paspor” kemudian pilih “Pendaftaran Paspor Baru”. Isi formulir yang disediakan dengan data yang sesuai dengan dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap.
Langkah 4: Unggah Dokumen
Setelah mengisi formulir, kita akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dalam format digital dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan. Setelah selesai mengunggah dokumen, klik “Lanjutkan”.
Langkah 5: Bayar Biaya Administrasi
Setelah proses mengunggah dokumen selesai, kita akan diminta untuk membayar biaya administrasi. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera menggunakan salah satu metode pembayaran yang tersedia. Setelah melakukan pembayaran, kita akan mendapatkan kode bukti pembayaran.
Langkah 6: Konfirmasi
Setelah melakukan pembayaran, kita harus melakukan konfirmasi dengan memasukkan kode bukti pembayaran yang telah didapatkan. Setelah itu, tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Langkah 7: Ambil Paspor
Setelah proses verifikasi selesai, paspor akan dicetak dan siap untuk diambil di kantor imigrasi yang telah ditentukan. Pastikan membawa dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya saat datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.
Kesimpulan
Mendaftar paspor online sangat memudahkan kita untuk mendapatkan paspor tanpa harus pergi ke kantor imigrasi. Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dengan benar. Selamat mencoba!