Paspor Online Kota Bekasi

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak potensi wisata dan ekonomi. Untuk mengembangkan potensi tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan akses masyarakat dalam melakukan perjalanan keluar negeri dan juga untuk menarik investor asing. Salah satu kebijakan tersebut adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor. Di Kota Bekasi, pengurusan paspor di lakukan secara online melalui layanan Paspor Online Kota Bekasi atau POB.

Apa itu Paspor Online Kota Bekasi?

Paspor Kota Bekasi adalah layanan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang di sediakan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Layanan ini dapat di akses secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor. Paspor Kota Bekasi memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan keluar negeri, karena pengurusannya yang mudah dan cepat.

Cara Menggunakan Paspor Online Kota Bekasi

Cara Menggunakan Paspor Online Kota Bekasi

Untuk menggunakan layanan Paspor Kota Bekasi, masyarakat harus mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Buka situs resmi Paspor Online Kota Bekasi di www.paspor-online.bekasikota.go.id
  2. Selanjutnya, Pilih jenis layanan paspor yang ingin di urus (paspor biasa, paspor diplomatik, atau paspor dinas)
  3. Selanjutnya, Pilih jenis pembayaran (melalui bank atau gerai Indomaret)
  4. Selanjutnya, Masukkan data pribadi dan data keluarga
  5. Selanjutnya, Sertakan dokumen pendukung (KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, dan surat pengantar dari instansi terkait)
  6. Selanjutnya, Tunggu konfirmasi dari Imigrasi untuk mengambil paspor

Keuntungan Menggunakan Paspor Online Kota Bekasi

Pengurusan paspor melalui Paspor  Kota Bekasi memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Selanjutnya, Proses pengurusan yang mudah dan cepat
  • Selanjutnya, Tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mengurus paspor
  • Selanjutnya, Biaya pengurusan paspor yang lebih murah
  • Selanjutnya, Waktu pengambilan paspor yang lebih fleksibel

Persyaratan Pengurusan Paspor di Paspor Online Kota Bekasi

Untuk mengurus paspor di Paspor Kota Bekasi, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia
  • Selanjutnya, Memiliki KTP elektronik
  • Selanjutnya, Tidak sedang berstatus terpidana
  • Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses pengajuan pendaftaran gugatan perdata atau pidana

Dokumen Pendukung untuk Pengurusan Paspor di Paspor Online Kota Bekasi

Untuk memudahkan pengurusan paspor di Paspor Kota Bekasi, masyarakat harus menyertakan beberapa dokumen pendukung, di antaranya:

  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Pas Foto dengan ukuran sesuai ketentuan
  • Surat Pengantar dari Instansi Terkait

Dokumen Pendukung untuk Pengurusan Paspor di Paspor Online Kota Bekasi

Biaya Pengurusan Paspor di Paspor Online Kota Bekasi

Biaya pengurusan paspor di Paspor Kota Bekasi lebih murah di bandingkan dengan pengurusan paspor di kantor Imigrasi. Adapun biaya pengurusan paspor di Paspor Kota Bekasi untuk tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  • Paspor Biasa: Rp. 355.000,-
  • Paspor Diplomatik: Rp. 655.000,-
  • Paspor Dinas: Rp. 355.000,-

Waktu Pengambilan Paspor di Paspor Online Kota Bekasi

Waktu pengambilan paspor di Paspor Kota Bekasi lebih fleksibel. Masyarakat dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi Kota Bekasi pada jam kerja selama satu minggu setelah menerima konfirmasi dari Imigrasi. Adapun jam kerja Imigrasi Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 08.00-15.00 WIB
  • Jumat: 08.00-11.30 WIB

Alamat Kantor Imigrasi Kota Bekasi

Alamat Kantor Imigrasi Kota Bekasi adalah sebagai berikut:

Jl. Ahmad Yani No. 1, Bintara, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17134

Kesimpulan

Paspor Kota Bekasi adalah layanan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang di sediakan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan keluar negeri, karena pengurusannya yang mudah dan cepat. Pengurusan paspor di Paspor Kota Bekasi lebih murah di bandingkan dengan pengurusan paspor di kantor Imigrasi. Waktu pengambilan paspor di Paspor Kota Bekasi lebih fleksibel. Masyarakat dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi Kota Bekasi pada jam kerja selama satu minggu setelah menerima konfirmasi dari Imigrasi.

Cara kirim dokumen Penerjemah Tersumpah bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Penerjemah Tersumpah yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin