Perpanjang Online Paspor

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki. Paspor diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan berlaku selama lima tahun. Setelah lima tahun berlalu, Anda harus memperpanjang paspor Anda. Namun, melakukan perpanjangan paspor tidak perlu repot-repot datang ke kantor Imigrasi, sekarang Anda bisa memperpanjang paspor secara online. Bagaimana caranya? Mari kita bahas bersama-sama. Case Paspor 2023: Persiapan dan Harapan

Prosedur Perpanjang Online Paspor

Untuk memperpanjang paspor secara online, Anda harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:

1. Persiapan Dokumen

Sebelum melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Paspor lama
  • Foto paspor terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm
  • Bukti pembayaran
  Cara Bikin Paspor Lewat Online 2023

2. Pembayaran

Setelah Anda menyiapkan dokumen tersebut, Anda harus melakukan pembayaran dengan cara sebagai berikut:

  • Buka situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  • Pilih layanan perpanjangan paspor online
  • Ikuti petunjuk yang ada di situs untuk melakukan pembayaran

3. Pengiriman Dokumen

Setelah Anda melakukan pembayaran, Anda harus mengirimkan dokumen Anda ke alamat yang tertera pada situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Mengirim dokumen melalui jasa kurir
  • Membawa dokumen ke kantor Imigrasi terdekat

4. Pengambilan Paspor

Setelah dokumen Anda diterima, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email atau SMS bahwa paspor Anda sudah selesai diperpanjang. Anda bisa mengambil paspor baru Anda langsung ke kantor Imigrasi atau memilih untuk mengirimkannya melalui jasa kurir. Bikin Paspor Umroh

Keuntungan Memperpanjang Paspor secara Online

Memperpanjang paspor secara online memiliki banyak keuntungan, di antaranya:

  • Anda tidak perlu repot ke kantor Imigrasi
  • Anda bisa memperpanjang paspor kapan saja dan di mana saja, asal Anda memiliki akses internet
  • Proses perpanjangan paspor lebih cepat dan efisien
  Bikin Paspor Sendiri 2024

Persyaratan Perpanjang Online Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor secara online, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun
  • Pemohon harus berusia di atas 17 tahun
  • Pemohon harus memiliki KTP dan paspor lama
  • Warga negara Indonesia dan tidak sedang berada di luar negeri

Biaya Perpanjang Online Paspor

Biaya perpanjangan paspor secara online adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor elektronik: Rp655.000

Kesimpulan

Memperpanjang paspor secara online adalah cara yang mudah dan efisien untuk memperpanjang paspor Anda. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi persyaratan yang ada, Anda bisa memperpanjang paspor kapan saja dan di mana saja. Selain itu, memperpanjang paspor secara online juga memiliki banyak keuntungan, seperti proses yang lebih cepat dan efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera perpanjang paspor Anda secara online dan siapkan diri untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Antrian Paspor Online Karawang: Proses Pengurusan Paspor Anda

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor