Memperpanjang Pasport Online

Adi

Updated on:

Memperpanjang Pasport Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Memperpanjang Pasport Online adalah hal yang sangat penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor yang sudah habis masa berlakunya harus di perpanjang supaya dapat di gunakan kembali. Dulu, memperpanjang paspor harus datang ke kantor imigrasi dan mengantri, tetapi sekarang sudah bisa di lakukan secara online. Kemudian, Artikel ini akan membahas tentang cara memperpanjang paspor online, persyaratan yang harus di bawa, dan juga biaya yang harus di keluarkan. Membayar E Pasport 2024

Cara Memperpanjang Pasport Online

Cara Memperpanjang Pasport Online

Namun, Cara pertama dalam memperpanjang paspor secara online adalah dengan mengunjungi website resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah itu, pengguna harus mendaftar akun untuk bisa mengakses fitur memperpanjang paspor. Maka, Setelah akun terdaftar, pengguna bisa mengisi formulir permohonan dan juga mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, paspor lama, dan juga foto terbaru. Setelah itu, pengguna harus membayar biaya administrasi pada rekening yang telah di tentukan. Setelah pembayaran berhasil, pengguna akan menerima email pemberitahuan bahwa permohonan sedang di proses dan akan di hubungi apabila sudah selesai.

  Kitas Online Application - Solusi Mudah Mendapatkan Kitas

Kemudian, Cara kedua adalah dengan menggunakan layanan agen perjalanan atau travel yang sudah bekerja sama dengan imigrasi. Maka, Pengguna hanya perlu datang ke kantor travel dan membawa persyaratan yang di butuhkan seperti KTP, paspor lama, dan juga foto terbaru. Setelah itu, kantor travel akan membantu pengguna untuk mengisi formulir permohonan dan juga membayar biaya administrasi. Setelah itu, kantor travel akan mengurus secara online dan pengguna akan menerima email pemberitahuan bahwa paspornya sudah siap di ambil.

Persyaratan Memperpanjang Pasport Online

Namun, Persyaratan yang harus di bawa untuk memperpanjang paspor online tidak jauh berbeda dengan persyaratan yang d ibutuhkan untuk memperpanjang paspor secara konvensional. Maka, Pengguna harus membawa KTP asli, paspor lama, dan juga foto terbaru yang sesuai dengan ketentuan imigrasi. Foto harus berwarna, ukuran 3×4 cm, dan tidak boleh memakai kacamata atau aksesoris yang menutupi wajah.

Selain itu, pengguna juga harus memastikan bahwa paspor lama masih berlaku minimal enam bulan pada saat pengajuan permohonan. JNamun, ika paspor lama sudah habis masa berlakunya, pengguna harus membuat paspor baru dan tidak bisa memperpanjangnya secara online.

  Pendaftaran Paspor Online Untuk Anak

Biaya Memperpanjang Pasport Online

Maka, Biaya memperpanjang paspor online tidak jauh berbeda dengan biaya memperpanjang paspor secara konvensional. Namun, Biaya administrasi yang harus dibayar adalah Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik atau e-passport.

Selain biaya administrasi, pengguna juga harus membayar biaya pengiriman paspor. Biaya pengiriman tergantung dari jarak antara alamat pengguna dan kantor imigrasi terdekat. Biasanya, biaya pengiriman berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan Memperpanjang Pasport Online

Memperpanjang paspor secara online merupakan cara yang lebih mudah dan efektif daripada memperpanjang paspor secara konvensional. Pengguna hanya perlu mengisi formulir permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, dan juga membayar biaya administrasi. Persyaratan yang harus di bawa tidak jauh berbeda dengan persyaratan untuk memperpanjang paspor secara konvensional. Biaya yang harus di keluarkan juga tidak jauh berbeda. Oleh karena itu, pengguna yang ingin memperpanjang paspor dapat mencoba cara ini untuk menghemat waktu dan tenaga.

Biaya Memperpanjang Pasport Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Paspor Elektronik Vs Paspor Elektronik Polikarbonat

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor