Bentuk E Paspor Indonesia – Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau dan memiliki beragam kebudayaan yang kaya. Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor adalah hal yang sangat penting, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Salah satu jenis paspor yang dapat di miliki oleh warga negara Indonesia adalah e-Paspor. Pada artikel ini, kita akan membahas tentang bentuk E-Paspor Indonesia dan segala sesuatu yang perlu Anda ketahui tentang paspor ini. Cek Paspor Indonesia: Semua yang Perlu Kamu Ketahui
Apa itu E-Paspor?
E-Paspor adalah jenis paspor elektronik yang di lengkapi dengan teknologi chip yang dapat menyimpan informasi identitas pemegang paspor. Jadi chip ini memungkinkan informasi tersebut dapat di baca secara otomatis oleh mesin pemindai paspor di bandara atau pelabuhan. Sejak tahun 2011, pemerintah Indonesia mulai menerbitkan E-Paspor dengan tujuan meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses perjalanan internasional.
Bentuk E-Paspor Indonesia
Bentuk E-Paspor Indonesia sama seperti bentuk paspor biasa, yaitu berbentuk buku kecil dengan sampul keras yang di lengkapi dengan beberapa halaman informasi. Namun, terdapat perbedaan pada halaman informasi E-Paspor yang berisi informasi personal pemegang paspor yang di lengkapi dengan chip elektronik.
Halaman informasi pada E-Paspor di lengkapi dengan menara atau simbol silinder pada bagian kanan bawah halaman yang menandakan bahwa paspor tersebut adalah E-Paspor. Selain itu, terdapat tulisan “e-passport” pada sampul depan paspor yang menunjukkan bahwa ini adalah jenis paspor elektronik.
Keuntungan Menggunakan E-Paspor Indonesia
Menggunakan E-Paspor Indonesia memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Keamanan yang lebih baik
- Proses perjalanan internasional yang lebih cepat dan efisien
- Bisa di gunakan untuk mengajukan visa ke negara-negara tertentu
- Memiliki masa berlaku yang lebih lama daripada paspor biasa
Cara Mendapatkan E-Paspor Indonesia
Maka untuk mendapatkan E-Paspor Indonesia, Anda harus mengikuti proses yang sama seperti ketika Anda membuat paspor biasa. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan E-Paspor Indonesia:
- Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti KTP, buku nikah (jika sudah menikah), dan surat keterangan domisili.
- Buka situs resmi imigrasi dan buat janji online untuk pengambilan foto dan sidik jari.
- Selanjutnya, setelah melakukan sidik jari dan pengambilan foto, Anda dapat mengambil formulir aplikasi paspor di kantor imigrasi terdekat.
- Isi formulir aplikasi dengan lengkap dan benar.
- Kemudian, lampirkan dokumen yang di perlukan dan foto ukuran paspor.
- Bayar biaya aplikasi dan tunggu pengambilan E-Paspor.
Biaya Bentuk E Paspor Indonesia
Biaya untuk membuat E-Paspor Indonesia sama dengan biaya untuk membuat paspor biasa. Saat ini, biaya tersebut adalah:
- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000
- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000
Masa Berlaku Bentuk E Paspor Indonesia
Masa berlaku E-Paspor Indonesia tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih saat mengajukan aplikasi. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun memiliki masa berlaku sampai dengan 5 tahun setelah tanggal penerbitannya, sedangkan paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun memiliki masa berlaku sampai dengan 10 tahun setelah tanggal penerbitannya.
Perbedaan E-Paspor dengan Paspor Biasa
Ada beberapa perbedaan antara E-Paspor dan paspor biasa, yaitu:
- E-Paspor di lengkapi dengan teknologi chip yang dapat menyimpan informasi identitas pemegang paspor.
- Halaman informasi pada E-Paspor di lengkapi dengan menara atau simbol silinder pada bagian kanan bawah halaman yang menandakan bahwa paspor tersebut adalah E-Paspor.
- E-Paspor memiliki keamanan yang lebih baik karena adanya teknologi chip dan sidik jari yang di simpan di dalamnya.
- Proses perjalanan internasional dengan E-Paspor lebih cepat dan efisien karena informasi pada paspor dapat di baca secara otomatis oleh mesin pemindai paspor di bandara atau pelabuhan.
Bentuk E Paspor Indonesia Jangkargroups
E-Paspor Indonesia adalah jenis paspor elektronik yang dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses perjalanan internasional. Bentuk E-Paspor Indonesia sama seperti bentuk paspor biasa, namun di lengkapi dengan teknologi chip yang dapat menyimpan informasi identitas pemegang paspor. Maka untuk mendapatkan E-Paspor Indonesia, Anda harus mengikuti proses yang sama seperti ketika Anda membuat paspor biasa. Sehingga dengan menggunakan E-Paspor Indonesia, Anda akan memperoleh beberapa keuntungan, seperti keamanan yang lebih baik dan proses perjalanan internasional yang lebih cepat dan efisien.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id