Persyaratan SKCK Di Polsek

Persyaratan SKCK Di Polsek

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti melamar kerja, mengurus pernikahan, perizinan usaha, dan lain sebagainya. Sebelum membuat SKCK, Anda harus mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan lengkap untuk membuat SKCK di Polsek:

1. KTP Asli dan Fotokopi

Persyaratan pertama adalah KTP asli dan fotokopi. Pastikan fotokopi KTP Anda sudah di-legalisir oleh petugas kepolisian terdekat. Jangan lupa untuk membawa KTP asli dan fotokopi saat mengurus SKCK di Polsek.

2. Surat Permohonan SKCK

Selanjutnya, Anda harus membuat surat permohonan SKCK yang berisi alasan dan tujuan penggunaan SKCK. Surat ini biasanya ditandatangani oleh pemohon dan harus disertai dengan materai sebesar Rp 6.000,-.

3. Pas Foto Berwarna

Pas foto berwarna dengan latar belakang merah harus dicantumkan dalam permohonan SKCK. Ukuran foto yang diperbolehkan adalah 3×4 cm atau 4×6 cm. Pastikan foto Anda diambil dalam kondisi yang baik dan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

  SKCK Online Batang: Proses, Syarat, dan Cara Mengajukan

4. Fotokopi Akta Kelahiran atau KTP Orang Tua

Jika Anda belum memiliki KTP, Anda bisa melampirkan fotokopi akta kelahiran. Namun, jika Anda sudah memiliki KTP, maka bisa melampirkan fotokopi KTP orang tua. Pastikan fotokopi yang dilampirkan sudah di-legalisir oleh petugas kepolisian terdekat.

5. Fotokopi Kartu Keluarga

Selain fotokopi KTP dan akta kelahiran, Anda juga harus melampirkan fotokopi kartu keluarga. Fotokopi ini juga harus di-legalisir oleh petugas kepolisian terdekat.

6. Biaya Administrasi

Terakhir, Anda harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Besaran biaya administrasi ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek. Pastikan Anda menanyakan besaran biaya administrasi sebelum membayar.

Setelah mengumpulkan seluruh persyaratan di atas, Anda bisa membawa langsung ke Polsek terdekat untuk membuat SKCK. Waktu pembuatan SKCK bisa bervariasi tergantung dari kepadatan pelayanan dan jumlah permohonan yang masuk. Namun, biasanya SKCK bisa selesai dalam waktu 1-3 hari kerja.

Demikianlah persyaratan lengkap untuk membuat SKCK di Polsek. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dengan benar agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mengurus SKCK di Polsek.

  Pendaftaran Online SKCK Bekasi

admin