Mengetahui Negara Wajib E Paspor
Negara Wajib E Paspor – Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan keamanan dokumen perjalanan semakin meningkat. Maka, Salah satu bentuk upaya untuk mengantisipasi pemalsuan paspor adalah dengan penerbitan e-Paspor. Kemudian, e-Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor baru yang menggunakan teknologi chip elektronik untuk menyimpan informasi identitas pemilik paspor. Maka, e-Paspor memberikan keamanan lebih dan kesulitan dalam pemalsuan, sehingga menjadi pilihan banyak negara untuk di gunakan sebagai paspor resmi. Blanko E Paspor 2024
Mengapa Negara Wajib E Paspor?
Namun, Negara-negara yang beralih ke e-Paspor memiliki alasan yang sama, yaitu untuk meningkatkan keamanan dokumen perjalanan. Maka, e-Paspor memungkinkan penyimpanan data pemilik paspor yang lebih akurat dan aman. Kemudian, Chip elektronik pada e-Paspor menyimpan informasi yang sulit di akses dan sulit di manipulasi, sehingga meminimalisir terjadinya pemalsuan paspor. Selain itu, e-Paspor juga memudahkan proses verifikasi dan identifikasi pemilik paspor pada saat perjalanan internasional, sehingga mempercepat proses imigrasi.
Negara-negara yang Wajib Melakukan Penerbitan e-Paspor
Maka, Melihat pentingnya keamanan dokumen perjalanan, beberapa negara sudah mulai menerbitkan e-Paspor sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, ada beberapa negara yang baru akan menerbitkan e-Paspor pada tahun 2023. Negara-negara tersebut adalah:
- Indonesia
- Malaysia
- Thailand
- Filipina
- Vietnam
- Kamboja
- Laos
- Myanmar
Kemudian, Seperti yang di ketahui, negara-negara tersebut merupakan negara-negara di Asia Tenggara. Maka, Sekitar 650 juta penduduk tinggal di wilayah ini dan di perkirakan akan terus bertambah di masa depan. Namun, Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas perjalanan internasional, keamanan dokumen perjalanan menjadi semakin penting. Oleh karena itu, negara-negara di Asia Tenggara memutuskan untuk menerbitkan e-Paspor pada tahun 2023 untuk meningkatkan keamanan dokumen perjalanan.
Bagaimana Cara Mengajukan Negara Wajib E Paspor?
Maka, Untuk menerbitkan e-Paspor, pemilik paspor harus mengajukan permohonan ke kantor imigrasi terdekat. Namun, Proses pengajuan e-Paspor tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan paspor biasa. Namun, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi, seperti:
- Mengisi formulir permohonan e-Paspor
- Membawa paspor lama (jika ada)
- Membawa KTP atau kartu keluarga sebagai bukti identitas
- Membawa surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang berwenang
- Membawa surat keterangan lapor diri dari kepolisian (untuk paspor anak-anak di bawah usia 17 tahun)
Kemudian, Setelah mengajukan permohonan e-Paspor, pemilik paspor akan di minta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Maka, Data ini akan di simpan pada chip elektronik pada e-Paspor. Setelah selesai, e-Paspor akan di cetak dan siap di gunakan untuk perjalanan internasional.
Keuntungan Negara Wajib E Paspor
namun, Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan dengan menggunakan e-Paspor, di antaranya:
- Keamanan yang lebih tinggi. e-Paspor menggunakan teknologi chip elektronik untuk menyimpan informasi identitas pemilik paspor. Chip ini menyimpan data yang sulit di akses dan sulit di manipulasi, sehingga meminimalisir terjadinya pemalsuan paspor.
- Proses verifikasi dan identifikasi yang lebih cepat. Chip elektronik pada e-Paspor memungkinkan proses verifikasi dan identifikasi pemilik paspor yang lebih cepat dan akurat, sehingga mempercepat proses imigrasi pada saat perjalanan internasional.
- Kepraktisan. e-Paspor lebih praktis karena pemilik paspor tidak perlu menandatangani paspor setiap kali melakukan perjalanan internasional.
Kesimpulan Negara Wajib E Paspor
Kemudian, e-Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor baru yang menggunakan teknologi chip elektronik untuk menyimpan informasi identitas pemilik paspor. Maka, e-Paspor memberikan keamanan lebih dan kesulitan dalam pemalsuan, sehingga menjadi pilihan banyak negara untuk di gunakan sebagai paspor resmi. Pada tahun 2023, beberapa negara di Asia Tenggara akan menerbitkan e-Paspor sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan keamanan dokumen perjalanan. Untuk menerbitkan e-Paspor, pemilik paspor harus mengajukan permohonan ke kantor imigrasi terdekat dan memenuhi beberapa persyaratan tambahan. Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan dengan menggunakan e-Paspor, yaitu keamanan yang lebih tinggi, proses verifikasi dan identifikasi yang lebih cepat, dan kepraktisan. Dengan menggunakan e-Paspor, perjalanan internasional akan menjadi lebih aman dan efisien.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: