Kenapa Harus Membuat Paspor?
Memiliki paspor merupakan salah satu syarat penting untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga berfungsi sebagai identitas sah yang diterima secara internasional.
Persyaratan Membuat Paspor di Jakarta
Untuk membuat paspor di Jakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki KTP atau KK
- Memiliki akta kelahiran atau surat nikah
- Memiliki NPWP
- Memiliki rekening bank
- Memiliki foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih
Biaya Membuat Paspor di Jakarta
Biaya pembuatan paspor di Jakarta bervariasi tergantung pada jenis paspor dan keperluan perjalanan. Berikut adalah estimasi biaya pembuatan paspor:
- Paspor biasa (24 halaman) untuk perjalanan wisata: Rp 355.000
- Paspor biasa (48 halaman) untuk perjalanan bisnis atau studi: Rp 655.000
- Paspor diplomatik atau dinas: Gratis
Proses Pengajuan Paspor di Jakarta
Setelah memenuhi persyaratan dan membayar biaya, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan paspor. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan paspor di Jakarta:
- Mengisi formulir permohonan paspor secara online atau langsung di kantor Imigrasi Jakarta
- Membawa dokumen persyaratan dan bukti pembayaran ke kantor Imigrasi Jakarta
- Mengikuti proses verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari
- Menerima paspor dalam waktu 5-7 hari kerja
Tips Membuat Paspor di Jakarta
Berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu dalam proses pembuatan paspor di Jakarta:
- Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap sebelum mengajukan permohonan
- Pastikan foto Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Pilih jadwal yang tepat untuk menghindari antrian yang panjang
- Periksa kembali data yang tertera di paspor sebelum meninggalkan kantor Imigrasi
Kesimpulan
Membuat paspor di Jakarta cukup mudah asalkan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan memiliki paspor, Anda siap untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dan memperluas pengalaman serta wawasan.