Bikin Paspor Tanpa E KTP 2024: Proses, Syarat, dan Biaya

Adi

Updated on:

Bikin Paspor Tanpa E KTP 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Bikin Paspor Tanpa E KTP – Apakah Anda sedang membutuhkan paspor namun belum memiliki E KTP? Maka, jangan khawatir, karena mulai tahun 2024, Anda masih bisa membuat paspor tanpa harus memiliki E KTP. Namun, tentu saja, prosesnya tidak semudah membuat paspor dengan E KTP. Kemudian, artikel ini akan membahas tentang cara membuat paspor tanpa E KTP pada tahun 2024.

Proses Biaya Bikin Paspor Tanpa E KTP

Proses Biaya Bikin Paspor Tanpa E KTP

Proses pembuatan paspor tanpa E KTP sama seperti proses pembuatan paspor biasa, yaitu dengan mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Namun, ada beberapa tahapan tambahan yang harus di lakukan saat membuat paspor tanpa E KTP. Berikut adalah tahapannya:

1. Mendaftar online

Sebelum mengunjungi kantor imigrasi, Anda harus mendaftar online terlebih dahulu melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka, pada tahap ini, Anda akan di minta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat keterangan dari kelurahan.

  Daftar Paspor Pelaut Online: Panduan Lengkap

2. Verifikasi data

Lalu, setelah mendaftar online, Anda akan di hubungi oleh petugas imigrasi untuk melakukan verifikasi data. Namun, petugas imigrasi akan memeriksa semua dokumen yang Anda unggah dan mengecek kebenaran data Anda.

3. Mengunjungi kantor imigrasi

Selanjutnya, setelah data Anda di validasi oleh petugas imigrasi, Anda harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses selanjutnya. Di sana, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan paspor dan melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.

4. Menunggu pengesahan

Kemudian, setelah semua proses selesai, Anda harus menunggu pengesahan dari Kepala Kantor Imigrasi. Maka, proses pengesahan ini membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu.

5. Pengambilan paspor

Terakhir, setelah pengesahan, Anda bisa mengambil paspor Anda di kantor imigrasi yang sama di mana Anda mendaftar.

Syarat Bikin Paspor Tanpa E KTP

Berikut adalah syarat-syarat untuk membuat paspor tanpa E KTP:

1. KTP elektronik yang sudah kadaluarsa atau belum di terbitkan

Pertama, anda bisa menggunakan KTP elektronik yang belum di terbitkan atau yang sudah kadaluarsa sebagai pengganti E KTP.

  Layanan Paspor Online Terjadi Masalah 2023

2. Surat keterangan dari kelurahan

Lalu, anda juga harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan bahwa Anda belum memiliki E KTP dan sedang dalam proses pembuatan E KTP.

3. Akta kelahiran

Selanjutnya, anda juga harus menyertakan akta kelahiran sebagai bukti identitas.

4. Pas foto berwarna

Kemudian, anda harus menyertakan pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm, latar belakang putih, dan tidak memakai kacamata atau aksesoris.

Biaya Bikin Paspor Tanpa E KTP

Biaya Paspor Malang 2024 – Biaya pembuatan paspor tanpa E KTP sama dengan biaya pembuatan paspor biasa. Berikut adalah rincian biayanya:

1. Paspor biasa

– Rp 355.000 untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun- Rp 655.000 untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun

2. Paspor cepat

– Rp 655.000 untuk paspor cepat dengan masa berlaku 5 tahun- Rp 955.000 untuk paspor cepat dengan masa berlaku 10 tahun

3. Paspor darurat

– Rp 655.000 untuk paspor darurat dengan masa berlaku 5 tahun- Rp 955.000 untuk paspor darurat dengan masa berlaku 10 tahun

  Biaya Perpanjangan E Paspor 2024

Kesimpulan Bikin Paspor Tanpa E KTP

Membuat paspor tanpa E KTP memang memerlukan proses tambahan, namun masih memungkinkan untuk di lakukan. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan paspor yang sah dan bisa di gunakan untuk bepergian ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor