Pengertian Proses M Paspor 2024
Proses M Paspor 2024 adalah jenis paspor yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia dan di sebut juga dengan e-passport. Paspor ini memiliki fitur keamanan yang lebih canggih di bandingkan dengan paspor biasa, seperti menggunakan chip untuk menyimpan informasi pribadi pemegang paspor. Alamat Bikin Paspor Di Cirebon
Persyaratan Proses M Paspor 2024
Untuk mengajukan M Paspor, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Fotokopi KTP dan KK
- Selanjutnya, Akta kelahiran
- Selanjutnya, Surat nikah atau akta cerai (jika sudah menikah atau pernah menikah)
- Selanjutnya, Surat keterangan dari pejabat yang berwenang (bagi warga negara asing)
- Selanjutnya, Surat rekomendasi dari instansi yang berwenang (bagi pelajar atau mahasiswa)
- Selanjutnya, Fotokopi surat tanda terima pajak
- Selanjutnya, Bukti pembayaran biaya pengurusan paspor
Proses Pengajuan Proses M Paspor 2024
Setelah memenuhi persyaratan yang di minta, proses pengajuan M Paspor dapat di lakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membuat janji temu dengan datang ke Kantor Imigrasi terdekat
- Membawa persyaratan yang di perlukan ke Kantor Imigrasi
- Mengisi formulir permohonan paspor dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
- Membayar biaya pengurusan paspor
- Menerima bukti pengajuan paspor dan menunggu pemberitahuan untuk pengambilan paspor
Waktu Pengambilan Proses M Paspor 2024
Setelah proses pengajuan selesai di lakukan, pemohon harus menunggu beberapa waktu untuk bisa mengambil paspor yang telah jadi. Waktu pengambilan paspor berkisar antara 1-2 minggu setelah proses pengajuan selesai. Namun, waktu ini dapat berubah-ubah tergantung dari banyaknya permohonan paspor yang masuk.
Biaya Pengurusan Proses M Paspor 2024
Biaya pengurusan M Paspor di tetapkan oleh pemerintah dan mengalami perubahan setiap tahunnya. Adapun biaya pengurusan M Paspor untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa 24 halaman: Rp 355.000
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 655.000
- Paspor diplomatik: Rp 1.065.000
- Paspor dinas: Rp 710.000
Catatan Penting
Sebelum memulai proses pengajuan M Paspor, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang di minta dan membawa dokumen-dokumen yang lengkap. Selain itu, pastikan juga untuk mengikuti prosedur pengajuan dengan benar agar tidak terjadi masalah dalam pengurusan paspor. Jangan lupa untuk memperhatikan waktu pengambilan paspor agar tidak terlambat.
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id